- Dikbud dapat peringkat 2 dalam lomba FUNGAME kemerdekaaan lintas OPD
- Seminar Nasional How to Be a Great Teacher Tekankan Guru sebagai Inspirator dan Pembentuk Karakter
- Dindikbud Purworejo Gelar Sosialisasi Hasil Penetapan Cagar Budaya Tahun 2026
- Apel pagi diikuti oleh Semua ASN Dindikbud pengawas korwilcambidik dan penilik sekolah
- SMPN 1 Purworejo Wakili Kabupaten Purworejo di LCCM Tingkat Provinsi Jawa Tengah 2026
- Sekretaris Dindikbud Purworejo Buka Sosialisasi Dapodik Tahun Ajaran 2026/2027 Jenjang PAUD, SD, dan SMP
- PERINGATI HARI ANAK NASIONAL, SDN PURWOREJO DAN SDN KEMIRI LOR BELAJAR SAMBIL BERMAIN DI MUSEUM TOSAN AJI
- Dindikbud Kabupaten Purworejo Gelar Rakor Pemetaan Guru Mata Pelajaran SMP untuk Mendukung Pemerataan Layanan Pendidikan
- MENGUSUNG TEMA KEMARITIMAN VIJAYA JALADRI NUSANTARA HARI PERTAMA PAMERAN ABHINAWA BHUMI 2 MUSEUM TOSAN AJI DIBANJIRI PENGUNJUNG
- Langkah Bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo dan BBPMP Provinsi Jawa Tengah tentang Wajib Belajar 13 Tahun dan Tangani Anak Tidak Sekolah
Dindikbud Purworejo Gelar Sosialisasi Hasil Penetapan Cagar Budaya Tahun 2026

PURWOREJO – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, sukses mengadakan sosialisasi hasil penetapan cagar budaya Kabupaten Purworejo tahun 2026.
Kegiatan sosialisasi ini berlangsung di Gedung Kesenian WR Soepratman, Jalan Urip Sumoharjo, Kamis (6/08/2026), dan diikuti oleh Beberapa Kepala Sekolah, Kades, Lurah, Korwilcambidik beserta perwakilan guru sejarah di Kabupaten Purworejo.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo, menjelaskan, kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk mengenalkan cagar budaya yang ada di Purworejo, terutama cagar budaya yang ditetapkan pada tahun 2026 sekaligus sebagai crosscheck hasil kajian Tim Ahli Cagar Budaya dengan Pengelola/Pemilik Objek Cagar Budaya yang ditetapkan.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberi pengetahuan terhadap tenaga didik tentang cagar budaya secara umum khususnya guru sejarah, potensi cagar budaya di Kabupaten Purworejo, dan cagar budaya yang ditetapkan tahun 2026,”ujar Woro, Kamis (6/08/2026).
“Harapannya para guru Sejarah, korwilcambidik, Kepala Sekolah (yang menjadi peserta sosialisasi) bisa menularkan kepada peserta tentang tiga poin di atas,” lanjutnya.
Salah satu narasumber dalam kegiatan sosialisasi ini, Lengkong Saggar Ginaris, menjelaskan bahwa potensi cagar budaya di Kabupaten Purworejo sebenarnya sangat besar.
Hal tersebut, kata lengkong sapaan karib Lengkong Sanggar Ginaris selaku Ketua TACB Kab. Purworejo, dibuktikan dengan banyaknya temuan benda maupun potensi cagar budaya lainnya dari berbagai masa, yang kini sebagian telah ditetapkan oleh pemerintah menjadi cagar budaya.
“Objek-objek yang sudah ditetapkan menjadi cagar budaya di antaranya ada Pendopo Dinas Bupati Purworejo, Pendopo Rumah Dinas Wakil Bupati di Kutoarjo, GPIB Purworejo, Masjid Agung Purworejo, Stasiun Purworejo,” tuturnya.
“Berikutnya ada Benteng Pendem Bagelen, Kompleks SMA N 7 Purworejo, SMP N 1 Purworejo, SMP N 2 Purworejo, dan Klenteng Baledono,” sambung pria yang juga menjadi anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Purworejo ini.
Selanjutnya, ucap lengkong, juga terdapat benda, bangunan, maupun struktur lainnya yang telah ditetapkan menjadi cagar budaya. Seperti Masjid Sunan Geseng, Masjid Tiban Jenar Kidul, Gardu Listrik (RSUD, Gang Afrikan), Makam Tjokronegoro I, Makam Tjokronegoro III, serta Yoni Perigi
Kajian Tahun 2026
Sementara tahun 2026 ini, TACB Kabupaten Purworejo juga melakukan serangkaian kajian atas Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB), untuk selanjutnya direkomendasikan kepada pemerintah agar ditetapkan menjadi cagar budaya.
lengkong menuturkan, khusus tahun ini TACB Kabupaten Purworejo memfokuskan kajian atas bangunan yang dikuasai oleh Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Desa.
Di antara bangunan yang dikaji seperti Bangunan SMP N 4 Purworejo, Aula SMP N 3 Purworejo dan Eks Desa School Sindurjan.
“Untuk struktur yang kami kaji berupa struktur reruntuhan Candi GondoARUM sedangkan objek lainnya yaitu Goa Gong, Goa Silumbu, Goa Silawang dan Yoni Baledono dan Wajan raksasa yang berada di Komplek Museum,” beber Wahyu Broto Raharjo salah satu anggota TACB yang diperbantukan dari Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X .
Hasil kajian tersebut lantas direkomendasikan kepada pemerintah agar dapat ditetapkan menjadi cagar budaya.
“Penetapan cagar budaya ini penting dilakukan, agar berbagai warisan budaya bersifat kebendaan dapat dilestarikan, sehingga jejak-jejak sejarah bangsa, terutama sejarah Purworejo tidak hilang ditelan zaman,” tambah Fatthul Wachid yang juga merupakan salah satu anggota TACB Kab. Purworejo.
