- Praktik Pengelolaan Kinerja Kepala Sekolah di SMP Negeri 22 Purworejo Dorong Peningkatan Kualitas Pembelajaran
- Bupati Purworejo Kukuhkan 128 Kepala Sekolah, Tekankan Profesionalitas dan Patuh Regulasi
- EVALUASI ADMINISTRASI PEMBELAJARAN BAGI KS & GURU TK BERSERTIFIKASI
- SD Negeri 1 Pangenjurutengah Gelar Kreativitas Siswa
- Pelaksanaan TUC dan ASTS di SMP Negeri 29 Purworejo berjalan sukses
- SISWA SISWI SDN SINDURJAN PERINGATI HARI KARTINI DENGAN MERIAH
- Peringatan Hari Lahir RA Kartini di SDN Sidomulyo
- SD Negeri Donorati peringati hari kartini dengan lomba bernyanyi
- Keseruan Pawai Pakaian Adat SDN Munggangsari dalam Memperingati Hari Kartini 2026
- SMP Negeri 33 Purworejo siap melaksanakan kegiatan TUC
59 PTK SMP menerima SK Kenaikan Pangkat terbaru
Kenaikan pangkat bukanlah hak pegawai, melainkan bentuk penghargaan negara terhadap pengabdian para pegawainya. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Purworejo, Bapak Sukmo Widi Harwanto,S.H.,M.M. saat menyerahkan SK kenaikan pangkat.Penyerahan dilakukan secara simbolis karena masa pandemi corona yang tidak memungkinkan untuk diberikan semua secara langsung.
Kegiatan berlangsung di Ripta Loka Aula A Dindikpora kabupaten Purworejo pada hari Senin, 18 Mei 2020 dan dihadiri oleh Kepala Dinas, para Kepala Bidang, para Kasi PTK dari masing-masing Bidang dan perwakilan peserta penerima kenaikan pangkat dan untuk Bidang SMP terdiri dari: Sutarto, M.Pd. (Kepala SMP Negeri 1 Purworejo), Drs. Joko Indarto (Kepala SMP Negeri 27 Purworejo) dan Sri Wijiyanto (Kepala SMP Negeri 31 Purworejo).
“Baru kali ini PNS dari Dindikpora banyak yang lolos kenaikan pangkat. Meskipun melalui proses panjang dan berbelit-belit, alhamdulillah banyak yang lolos,” kata Sukmo Widi.
Menurut Kasi PTK SMP usulan kenaikan pangkat ASN di lingkup Bidang SMP Dindikpora kabupaten Purworejo sebanyak 59 orang. Dari jumlah tersebut, 57 lolos dan 2 orang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena ijasah perguruan tinggi keduanya tidak diakui oleh BKN (Badan Kepegawaian Negara).
