- Kegiatan Fun Game Meriahkan Classmeeting SDN Lubanglor
- Bukan Sekedar Ritual, Jamasan Tosan Aji dan Wayangan Jadi Identitas Masyarakat Bagelen
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Purworejo Gelar PKG BK Diseminasi, Perkuat Kompetensi Guru BK melalui 7 Jurus BK Hebat
- Seleksi Substansi Bakal Calon Kepala Sekolah di Purworejo Berjalan Lancar
- Peluang WFA bagi Guru ASN Mulai Dikaji, Disdikbud Purworejo Lakukan Koordinasi Lintas Instansi
- PERTEMUAN DISKUSI SIMPEN SISTEM INFORMASI MANAJEMEN PENDIDIKAN DINDIKBUD DENGAN TIM FAK GEOGRAFI UGM YOGYAKARTA
- TEATER PELAJAR TAMPILKAN KARYA SUMANANG TIRTA SUDJANA DI FESTIVAL TEATER PELAJAR KABUPATEN PURWOREJO
- Monitoring Kemiskinan Ekstrem pada desa yang menjadi Desa Binaan Dindikbud
- OLYMPIADE SAINS NASIONAL OSN TINGKAT KABUPATEN PURWOREJO
- Pegawai Dindikbud mengikuti kegiatan apel pagi
59 PTK SMP menerima SK Kenaikan Pangkat terbaru
Kenaikan pangkat bukanlah hak pegawai, melainkan bentuk penghargaan negara terhadap pengabdian para pegawainya. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Purworejo, Bapak Sukmo Widi Harwanto,S.H.,M.M. saat menyerahkan SK kenaikan pangkat.Penyerahan dilakukan secara simbolis karena masa pandemi corona yang tidak memungkinkan untuk diberikan semua secara langsung.
Kegiatan berlangsung di Ripta Loka Aula A Dindikpora kabupaten Purworejo pada hari Senin, 18 Mei 2020 dan dihadiri oleh Kepala Dinas, para Kepala Bidang, para Kasi PTK dari masing-masing Bidang dan perwakilan peserta penerima kenaikan pangkat dan untuk Bidang SMP terdiri dari: Sutarto, M.Pd. (Kepala SMP Negeri 1 Purworejo), Drs. Joko Indarto (Kepala SMP Negeri 27 Purworejo) dan Sri Wijiyanto (Kepala SMP Negeri 31 Purworejo).
“Baru kali ini PNS dari Dindikpora banyak yang lolos kenaikan pangkat. Meskipun melalui proses panjang dan berbelit-belit, alhamdulillah banyak yang lolos,” kata Sukmo Widi.
Menurut Kasi PTK SMP usulan kenaikan pangkat ASN di lingkup Bidang SMP Dindikpora kabupaten Purworejo sebanyak 59 orang. Dari jumlah tersebut, 57 lolos dan 2 orang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena ijasah perguruan tinggi keduanya tidak diakui oleh BKN (Badan Kepegawaian Negara).
