- Lomba Tumpeng sambut HUT SMP Negeri 33 Purworejo yang ke 29
- Pengumuman Pembentukan Dewan Pendidikan Kabupaten Purworejo periode tahun 2025-2030
- DEKLARASI 7 KEBIASAAN ANAK INDONESIA HEBAT
- Asyiknya Makan Kue Lebaran di Sekolah
- Silaturahmi dan Halal Bi Halal Jajaran Korwilcambidik Kecamatan Bagelen
- Kegiatan Pesta Siaga Kwarran Gebang Tahun 2025, Latih Kekompakan dengan Penuh Keceriaan
- SD NEGERI KEDUNGLOTENG PERINGATI HARI PEDULI SAMPAH NASIONAL
- Technical Meeting Peserta Pemeran Museum Bersama di Museum Tosan Aji
- Hari Pertama Masuk Sekolah Silaturrahmi Keluarga SDN Roworejo
- SYAWALAN (Halal Bi Halal & Makan Bersama) SD Negeri 1 Pangenjurutengah
ADVOKASI AKTIVITAS KOMUNITAS BELAJAR DALAM RANGKA TRANSFORMASI SATUAN PENDIDIKAN DI PURWOREJO

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo menyelenggarakan Advokasi Aktivitas Komunitas Belajar Dalam Rangka Transformasi Satuan Pendidikan. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jumat, tanggal 7 Juni 2024 di Resto Bogowonto Pangenrejo RT.02/RW.07, Purworejo, Rw. 06, Pangenrejo, Kec. Purworejo, Kabupaten Purworejo. Kegiatan ini diikuti oleh 37 Kepala Sekolah di Kabupaten Purworejo yang terdiri atas PAUD, SD, SMP, SLB, SMA, SMK.
Kegiatan ini didampingi oleh Tim PDM 4A BBPMP, yang membidangi Rapor Pendidikan Satpen. Dr. Mampuono menyampaikan bahwa ada 3 prasarat agar sekolah dapat mengakses rapor Pendidikan, yaitu:
1. Sekolah memiliki akun belajar.id
2. Sekolah mengaktivasi akun belajar.id
3. Sekolah mengakses Platform Rapor Pendidikan
Pada tahun ini pihak yang dapat mengakses Rapor Pendidikan: Kepala Sekolah, operator, dan seluruh guru. Rapor pendidikan merupakan laporan yang komprehensif mengenai kondisi layanan satuan pendidikan. Melalui Rapor Pendidikan, Satuan Pendidikan dapat mengetahui apa saja hal yang sudah berjalan dengan baik maupun yang masih perlu penguatan dalam upaya peningkatan layanan yang berkelanjutan.
Rapor Pendidikan terdiri dari lima dimensi yang merefleksikan 8 SNP, yaitu Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar Proses, Standar Penilaian, Standar Pengelolaan, Standar GTK, Standar Pembiayaan, Standar Sarpras.
Delapan Standar Nasional Pendidikan tersebut mencakup area yang berkaitan dengan input, proses, dan output pembelajaran yang terefleksi pada 5 dimensi
A. Mutu dan relevansi hasil belajar peserta didik
B. Pemerataan pendidikan yang bermutu
C. Kompetensi dan kinerja GTK
D. Mutu dan relevansi pembelajaran
E. Pengelolaan satuan pendidikan yang partisipatif, transparan dan akuntabel