- SMP Negeri 22 Purworejo Gelar Sosialisasi ASAJ, Siapkan Siswa Hadapi Penilaian Akhir Jenjang
- Seluruh Pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Purworejo Ikuti Upacara Hardiknas 2026
- Dindikbud Purworejo Gelar Deklarasi Komitmen Bersama dan Penandatanganan Pakta Integritas SPMB 2026
- Bulan depan akan ada lomba -lomba FLS3n jangan lupa saksikan
- Praktik Pengelolaan Kinerja Kepala Sekolah di SMP Negeri 22 Purworejo Dorong Peningkatan Kualitas Pembelajaran
- Bupati Purworejo Kukuhkan 128 Kepala Sekolah, Tekankan Profesionalitas dan Patuh Regulasi
- EVALUASI ADMINISTRASI PEMBELAJARAN BAGI KS & GURU TK BERSERTIFIKASI
- SD Negeri 1 Pangenjurutengah Gelar Kreativitas Siswa
- Pelaksanaan TUC dan ASTS di SMP Negeri 29 Purworejo berjalan sukses
- SISWA SISWI SDN SINDURJAN PERINGATI HARI KARTINI DENGAN MERIAH
ADVOKASI AKTIVITAS KOMUNITAS BELAJAR DALAM RANGKA TRANSFORMASI SATUAN PENDIDIKAN DI PURWOREJO

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo menyelenggarakan Advokasi Aktivitas Komunitas Belajar Dalam Rangka Transformasi Satuan Pendidikan. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jumat, tanggal 7 Juni 2024 di Resto Bogowonto Pangenrejo RT.02/RW.07, Purworejo, Rw. 06, Pangenrejo, Kec. Purworejo, Kabupaten Purworejo. Kegiatan ini diikuti oleh 37 Kepala Sekolah di Kabupaten Purworejo yang terdiri atas PAUD, SD, SMP, SLB, SMA, SMK.
Kegiatan ini didampingi oleh Tim PDM 4A BBPMP, yang membidangi Rapor Pendidikan Satpen. Dr. Mampuono menyampaikan bahwa ada 3 prasarat agar sekolah dapat mengakses rapor Pendidikan, yaitu:
1. Sekolah memiliki akun belajar.id
2. Sekolah mengaktivasi akun belajar.id
3. Sekolah mengakses Platform Rapor Pendidikan
Pada tahun ini pihak yang dapat mengakses Rapor Pendidikan: Kepala Sekolah, operator, dan seluruh guru. Rapor pendidikan merupakan laporan yang komprehensif mengenai kondisi layanan satuan pendidikan. Melalui Rapor Pendidikan, Satuan Pendidikan dapat mengetahui apa saja hal yang sudah berjalan dengan baik maupun yang masih perlu penguatan dalam upaya peningkatan layanan yang berkelanjutan.
Rapor Pendidikan terdiri dari lima dimensi yang merefleksikan 8 SNP, yaitu Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar Proses, Standar Penilaian, Standar Pengelolaan, Standar GTK, Standar Pembiayaan, Standar Sarpras.
Delapan Standar Nasional Pendidikan tersebut mencakup area yang berkaitan dengan input, proses, dan output pembelajaran yang terefleksi pada 5 dimensi
A. Mutu dan relevansi hasil belajar peserta didik
B. Pemerataan pendidikan yang bermutu
C. Kompetensi dan kinerja GTK
D. Mutu dan relevansi pembelajaran
E. Pengelolaan satuan pendidikan yang partisipatif, transparan dan akuntabel
