ADVOKASI PEMERINTAH DAERAH DAN SATUAN PENDIDIKAN TERKAIT PELAPORAN BOSP MELALUI ARKAS

By ADMIN 26 Feb 2024, 12:05:05 WIB Kegiatan
ADVOKASI PEMERINTAH DAERAH DAN SATUAN PENDIDIKAN TERKAIT PELAPORAN BOSP MELALUI ARKAS

Kepala Dinas Pendidikan Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo, dalam hal ini di wakili oleh Bu Dwi Handayani, S. Pd., M. M., selaku Kepala Bidang Pengembangan Kurikulum, Bahasa dan Sastra, membuka Kegiatan “Need Assessment” PPDB Tahun 2024 dan Advokasi Pemerintah Daerah dan Satuan Pendidikan terkait Pelaporan BOSP melalui ARKAS Tahun 2023 bertempat di Resto Satria Bogowonto pada hari ini Selasa .
Dwi Handayani, S. Pd., M. M. menyampaikan harapannya agar permasalahan BOSP yang ada di sekolah-sekolah teratasi secara baik dan dalam pengimputan pekerjaan itu bisa lebih teliti, tepat waktu, tepat data dan tepat guna, secara pelaporan bisa lebih akuntable. Demikian pula dengan pelaksanaan PPDB yang terjadi pada tahun lalu tidak terulang kembali. Dengan adanya regulasi yang telah ada, permasalahan yang muncul dapat dipetakan dan diselesaikan berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan PPDB tahun sebelumnya.
Permasalahan yang terjadi di Dinas Pendidikan adalah tenaga untuk mengerjakan BOSP sangat terbatas, hanya 2 orang sehingga untuk melayani sekolah baik SDN/SDS/SMPN/SMPS yang begitu banyak sangat kwalahan, sehingga usulan dari bidang, diharapkan tahun ini mendapatkan tenaga baru dari luar yang bisa membantu ikut mengerjakan BOSP sekolah, sehingga administrasi BOSP yang ada di sekolah maupun di Dinas Pendidikan dapat berjalan dengan lancar. 
 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Instagram

Berita Purworejo