- GEMURUH PESTA SIAGA TAHUN 2026 KWARTIR RANTING KALIGESING
- ZIARAH KUBUR KE MAKAM BUPATI PURWOREJO PERIODE 2008-2015
- Menyemai Kepedulian di Hari Jadi Purworejo ke-195, SMP Negeri 17 Purworejo Wujudkan Guyup Rukun ASN Peduli
- PGRI Purworejo Dorong Peningkatan Kompetensi Menulis Guru Melalui Pelatihan
- 18 Siswa, 6 SD dan 1 SMP di Kecamatan Bruno, Ikuti Final Lomba Pramuka Garuda Berprestasi
- Pawai SD Negeri Piji Meriahkan Penyambutan Bulan Suci Ramadhan
- Technical Meeting Festival Hadroh Kabupaten Purworejo 2026
- Forum OPD Dindikbud bertema Penguatan Infrastruktur Berbasis Lingkungan sebagai Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- VERIFIKASI BANTUAN HIBAH BIDANG PENGELOLAAN DAN PERIZINAN PENDIDIKAN TAHUN 2026
- PEMBINAAN PPPK PARUH WAKTU DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN PURWOREJO
Bantuan Pendidikan baru Dana BOS Afirmasi dan Kinerja

Berdasarkan Permendikbud Nomor 3 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler, Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di sekolah dapat dilaksanakan secara daring (online) atau luring (offline). PBJ di sekolah yang dilakukan secara daring harus melalui sistem PBJ sekolah yang ditetapkan oleh Kemendikbud.
Sehubungan dana BOS Afirmasi dan BOS Kinerja untuk sekolah sekolah penerima sudah di transfer ke rekening sekolah dari Provinsi Jawa Tengah maka hari ini dilaksanakan penjelasan penggunaan dan pengadaan barang dan jasa dari dana tersebut.
Penjelasan teknis dilaksanakan oleh nara sumber sdr Sugeng Prasetyo Tim BOS dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Purworejo. Penjelasan dilaksanakan 2 hari yaitu Senin 18 Nopember 2019 dan Selasa, 19 Nopember 2019 hal tersebut karena banyaknya sekolah penerima BOS tambahan tersebut.
Secara rinci sekolah penerima dana BOS Afirmasi dan Kinerja tersebut adalah sebagai berikut :
- BOS Afirmasi
- SD : 139 sekolah
- SMP : 5 sekolah
- BOS Kinerja
- SD : 11 sekolah
- SMP : 2 sekolah
Secara keseluruhan besaran dana tambahan yang diluncurkan sebesar Rp. 10.247.000.000 dengan perincian untuk BOS Afirmasi sebesar Rp. 8.432.000.000, sedangkan BOS Kinerjas sebesar Rp. 1.815.000.000,-
Dari dana tersebut pengadaanya harus melalui Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) dimana digunakan dalam PBJ sekolah yang dilakukan secara daring. SIPLah diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas serta pengawasan PBJ sekolah termasuk yang dananya bersumber dari dana BOS Reguler di Kemendikbud.
