- Peringatan Hari Ibu di SMP Negeri 25 Purworejo
- Peningkatan Kapasitas Pendidik & Tenaga Kependidikan PGRI Cabang Kaligesing
- Upacara Peringatan Hari Ibu Tahun 2025 di SD Negeri Kepatihan
- SD NegSD Negeri Pangengudang Gelar Kegiatan Parent Teaching Perkuat Sinergi Orang Tua dan Sekolah
- peringatan Hari Ibu tahun 2025 di SMP Negeri 29 Purworejo berjalan lancar
- SMP Negeri 15 Purworejo menerima kunjungan dari SMP 2 Puring Kebumen
- Memperingati Hari Ibu, Peserta didik SDN Donorati membuat Kartu Ucapan
- SMP Negeri 13 Purworejo melaksanakan apel pagi dalam rangka memperingati Hari Ibu
- Di Balik Senyumku, Ada Doa Ibu dari SD N Sebomenggalan
- Peringati Hari Ibu IGTK dan PGRI Kabupaten Purworejo gelar Lomba Kreasi Hias Tumpeng
Bantuan Pendidikan baru Dana BOS Afirmasi dan Kinerja

Berdasarkan Permendikbud Nomor 3 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler, Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di sekolah dapat dilaksanakan secara daring (online) atau luring (offline). PBJ di sekolah yang dilakukan secara daring harus melalui sistem PBJ sekolah yang ditetapkan oleh Kemendikbud.
Sehubungan dana BOS Afirmasi dan BOS Kinerja untuk sekolah sekolah penerima sudah di transfer ke rekening sekolah dari Provinsi Jawa Tengah maka hari ini dilaksanakan penjelasan penggunaan dan pengadaan barang dan jasa dari dana tersebut.
Penjelasan teknis dilaksanakan oleh nara sumber sdr Sugeng Prasetyo Tim BOS dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Purworejo. Penjelasan dilaksanakan 2 hari yaitu Senin 18 Nopember 2019 dan Selasa, 19 Nopember 2019 hal tersebut karena banyaknya sekolah penerima BOS tambahan tersebut.
Secara rinci sekolah penerima dana BOS Afirmasi dan Kinerja tersebut adalah sebagai berikut :
- BOS Afirmasi
- SD : 139 sekolah
- SMP : 5 sekolah
- BOS Kinerja
- SD : 11 sekolah
- SMP : 2 sekolah
Secara keseluruhan besaran dana tambahan yang diluncurkan sebesar Rp. 10.247.000.000 dengan perincian untuk BOS Afirmasi sebesar Rp. 8.432.000.000, sedangkan BOS Kinerjas sebesar Rp. 1.815.000.000,-
Dari dana tersebut pengadaanya harus melalui Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) dimana digunakan dalam PBJ sekolah yang dilakukan secara daring. SIPLah diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas serta pengawasan PBJ sekolah termasuk yang dananya bersumber dari dana BOS Reguler di Kemendikbud.
