- Kwartir Ranting (Kwarran) Loano menggelar Upacara Hari Pramuka ke-64 di SMP Negeri 25 Purworejo
- MEMBANGUN GENERASI MANDIRI DAN BERKARAKTER DENGAN PERKEMAHAN CERIA SDN SUMOWONO
- KOLABORASI UNTUK MEMBANGUN KETAHANAN BANGSA
- Visitasi Akreditasi PAUD tahun 2025 di KB Madani Kecamatan Bener
- Visitasi Akreditasi PAUD tahun 2025 di KB Teladan
- Dapodik baru versi 2026 telah rilis operator siap tempur
- REVIEW KSP DAN WORKSHOP PEMBELAJARAN MENDALAM
- Cerita Jumat Inspiratif SD Negeri Lugurejo
- Visitasi Akreditasi PAUD tahun 2025 di KB Tunas Jaya Separe Loano
- PP Mardisiwi Kemiri mengikuti Akreditasi 2025
Beberapa satuan pendidikan di Kabupaten Purworejo mendapatkan BOS Afirmasi dan Kinerja tahun 2019

Berdasarkan aturaan sebagai berikut :
1. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Tekhnis Bantuan Operasional Sekolah Reguler.
2. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Tekhnis Bantuan Operasional Sekolah Afirmasi dan Bantuan Operasional Kinerja.
3. Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 320 / P / 2019 Tentang Satuan Pendidikan Penerima Bantuan Operasional Sekolah Afirmasi dan Bantuan Operasional Kinerja Tahun 2019.
Bahwa pada Hari / Tanggal : Selasa, 24 Sepetmber 2019 Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Purworejo mengadakan sosialisasi untuk SD dan SMP Negeri Peneriman BOS Afirmasi dan BOS Kinerja. Adapun penerima bantuan ini berjumlah sebagai berikut:
a. BOS Afirmasi
SD : 147 Sekolah
SMP : 5 Sekolah
Total : 152 Sekolah
b. BOS Kinerja
SD : 11 Sekolah
SMP : 2 Sekolah
Total : 13 Sekolah
Dalam pertemuan ini dihasilkan pokok pembahasana sebagai berikut
1. Proses Pencairan sama dengan BOS Reguler, rekening penerima BOS Afirmasi dan BOS Kinerja masuk ke rekening BOS Reguler
2. Biaya Satuan BOS Afirmasi dan Kinerja
a. BOS Afirmasi : Rp. 24.000.000,00 per sekolah ditambah Rp. 2.000.000,00 per siswa ( untuk SD Kelas 6 dan untuk SMP kelas 7 )
b. BOS Kinerja : Rp. 19.000.000,00 per sekolah ditambah Rp. 2.000.000,00 per siswa ( untuk SD Kelas 6 dan untuk SMP kelas 7 )
3. BOS Afirmasi dan BOS Kinerja dipergunakan untuk Akses Rumah Belajar dan Tablet alat belajar.
4. Sistem pengadaannya melalui Aplikasi SIPLah : Sistem Informasi Pengadaan Sekolah.