PENGUKUHAN TIM PENDAMPING RAMADHAN (TAMPAN)

By ADMIN 06 Mar 2025, 14:49:23 WIB Kegiatan
PENGUKUHAN TIM PENDAMPING RAMADHAN (TAMPAN)

Undang- undang DasarNegara Republik Indonesia 1945 menyebutkan bahwa pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu system pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Bulan Ramadhan merupakan bulan suci yang didalamnya umat islam diperintahkan untuk menunaikan ibadah puasa dan ibadah lainnya seperti tadarus Al-Qur’an, Shalat Tarawih bersedekah dan kajian agama.
    Berdasarkan Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 400.1/320/SJ tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi, maka perlu dibentuk Tim Pendamping Ramadhan untuk berkoordinasi, menyosialisasikan, dan mengawasi proses pembelajaran selama bulan Ramadhan.
Sasaran kegiatan Pengukuhan Tim Pendamping Ramadhan  adalah 70 siswa SMP Negeri 17 Purworejo yang terdiri dari 7 orang siswa koordinator dan 63 orang siswa pendamping kelas.
Adapun tujuan Pengukuhan Tim Pendamping Ramadhan (TAMPAN)  SMP Negeri 17 Purworejo : 
1.    Membantu peserta didik memanfaatkan waktu luang dengan ibadah, seperti salat dan tadarus Al-Quran
2.    Membantu peserta didik menerapkan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari
3.    Membantu peserta didik meningkatkan keimanan dan ketakwaan
4.    Membantu peserta didik membentuk kebiasaan positif, seperti disiplin waktu dan sikap saling menghargai
5.    Membantu peserta didik menciptakan generasi muda yang Islami
 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment