- Cetak Pembina Tersertifikasi, Kwartir Ranting Purwodadi Sukses Gelar Kursus Mahir Lanjutan 2026
- Isi Kekosongan Jabatan, 29 Kepala Sekolah SD dan SMP di Purworejo Resmi Dilantik dan Dikukuhkan
- Dindikbud Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Kebijakan WFA Guru Saat Libur Semester, Langkah Implementasi Segera Dimatangkan
- Kegiatan Fun Game Meriahkan Classmeeting SDN Lubanglor
- Bukan Sekedar Ritual, Jamasan Tosan Aji dan Wayangan Jadi Identitas Masyarakat Bagelen
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Purworejo Gelar PKG BK Diseminasi, Perkuat Kompetensi Guru BK melalui 7 Jurus BK Hebat
- Seleksi Substansi Bakal Calon Kepala Sekolah di Purworejo Berjalan Lancar
- Peluang WFA bagi Guru ASN Mulai Dikaji, Disdikbud Purworejo Lakukan Koordinasi Lintas Instansi
- PERTEMUAN DISKUSI SIMPEN SISTEM INFORMASI MANAJEMEN PENDIDIKAN DINDIKBUD DENGAN TIM FAK GEOGRAFI UGM YOGYAKARTA
- TEATER PELAJAR TAMPILKAN KARYA SUMANANG TIRTA SUDJANA DI FESTIVAL TEATER PELAJAR KABUPATEN PURWOREJO
BPPMP Prov Jateng serahkan rekomendasi rombongan rombel yang dikecualikan untuk SPMB 2026

Penyerahan surat rekomendasi rombongan belajar (rombel) pengecualian untuk Tahun Ajaran 2026/2027 dari Balai Penjaminan dan Peningkatan Mutu Pendidikan (BPPMP) Provinsi Jawa Tengah dilaksanakan pada hari ini Selasa 14 April 2026 dengan tertib dan lancar di Ruang Rapat B Lantai 2 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya memastikan kelancaran penyelenggaraan pendidikan, khususnya dalam pengaturan rombongan belajar yang memerlukan perlakuan khusus atau pengecualian sesuai dengan kondisi dan kebutuhan satuan pendidikan.
Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan dari BPPMP Provinsi Jawa Tengah, jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo, serta para pemangku kepentingan terkait. Dalam kesempatan tersebut, pihak BPPMP secara resmi menyerahkan surat rekomendasi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo sebagai dasar dalam penetapan dan pengelolaan rombongan belajar pada tahun ajaran mendatang.
Melalui penyerahan surat rekomendasi ini, diharapkan satuan pendidikan di Kabupaten Purworejo dapat melaksanakan pengelolaan rombongan belajar secara lebih fleksibel namun tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wujud sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah daerah dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan serta memastikan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh peserta didik.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak dapat menjalankan perannya secara optimal demi terwujudnya proses pembelajaran yang efektif, efisien, dan berkualitas di Tahun Ajaran 2026/2027.
