- Awali Semester 2 dengan Disiplin dan Keceriaan
- Gedung TK LKMD Winonglor diresmikan kepala desa dan pejabat dindikbud
- Kegiatan Pagi Ceria dan Upacara Bendera Hari Pertama Semester Genap SMP Negeri 22 Purworejo
- Peresmian Rehabilitasi Gedung TK Bayangkari 83
- SMP Negeri 22 Purworejo gelar Workshop Peningkatan Kompetensi Guru dalam Penanganan Siswa ABK dan Pemanfaatan IFP
- Kementerian Kebudayaan RI Lakukan Monitoring Penggunaan DAK Non Fisik di Museum Tosan Aji
- Peringatan Hari Ibu di SMP Negeri 25 Purworejo
- Peningkatan Kapasitas Pendidik & Tenaga Kependidikan PGRI Cabang Kaligesing
- Upacara Peringatan Hari Ibu Tahun 2025 di SD Negeri Kepatihan
- SD NegSD Negeri Pangengudang Gelar Kegiatan Parent Teaching Perkuat Sinergi Orang Tua dan Sekolah
Calon Kepala Sekolah Wajib mengikuti Penguatan Kepala Sekolah

Dasar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 , Kepala Sekolah yang sedang menjabat dan belum memiliki STTPP Diklat Calon Kepala Sekolah Wajib mengikuti Penguatan Kepala Sekolah. Dengan diklat penguatan kepala sekolah ini menjadikan kepala sekolah yang sudah menduduki jabatan memiliki NUKS ( Nomor Unik Kepala Sekolah).
Dalam Rapat Koordinasi dijelaskan berbagai hal antara lain :
- Penyelenggara Diklat Penguatan Kepala Sekolah adalah LPPKS.
- Karena masih dalam masa pandemic maka diklat dilaksanakan secara daring, maka peserta diklat dimohon untuk mempersiapkan sarana dan prasarananya dengan baik.
- Untuk mempermudah dalam berkomunikasi maka dibentuk ketua, operator pembantu dan kelompok-kelompok wilayah.
- Untuk penilaian dalam Diklat : 80% Unjuk kerja, 10% Pengetahuan, 10% Nilai Sikap. Guna mendapat STTPP Diklat Penguatan Kepala Sekolah maka kehadiran minimal 95%.
- Pelaksanaan Diklat menggunakan Aplikasi LMS (Learning Manajemen Aplikasi), system ini memperkenalkan fitur-fitur untuk pembelajaran.
Pengenalan LMS Diklat Penguatan Kepala Sekolah Tahap 2 Region D.I.Yogyakarta dan Jawa Tengah dilaksanakan pada hari Kamis, 8 April 2021 pukul 09.30 - 14.30 WIB dan peserta diwajibkan registrasi pada link http://bit.ly/LMS_KELAS _C .
Pelaksanaan Diklat Pengauatan Kepala Sekolah Tahap 2 Region D.I.Yogyakarta dan Jawa Tengah dilaksanakan secara daring dengan tahapan : - On The Job Training (OJT) 1 : Jum'at s.d Rabu, 9 s.d 14 April 2021
- In Service Training (IST) : Jum'at s.d Sabtu, 16 s.d 24 April 2021
- On The Job Training (OJT) : Senin s.d Sabtu, 26 April s.d 8 Mei 2021
