- ASN Dindikbud Ikuti Upacara HUT RI ke 81 di Alun-alun Purworejo
- Sosialisasi Dapodik versi 2027 jenjang PAUD akhirnya selesai
- Rapat Koordinasi Pendataan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Digelar di Dindikbud Purworejo
- DISBUDPAREKRAF Provinsi Jawa Tengah Lakukan Pemetaan Potensi CB dan ODCB di Kabupaten Purworejo
- DINDIKBU RAIH BERLIMPAH HADIAH HASIL DARI LOMBA FUN GAMES
- Dikbud dapat peringkat 2 dalam lomba FUNGAME kemerdekaaan lintas OPD
- Seminar Nasional How to Be a Great Teacher Tekankan Guru sebagai Inspirator dan Pembentuk Karakter
- Dindikbud Purworejo Gelar Sosialisasi Hasil Penetapan Cagar Budaya Tahun 2026
- Apel pagi diikuti oleh Semua ASN Dindikbud pengawas korwilcambidik dan penilik sekolah
- SMPN 1 Purworejo Wakili Kabupaten Purworejo di LCCM Tingkat Provinsi Jawa Tengah 2026
Calon Kepala Sekolah Wajib mengikuti Penguatan Kepala Sekolah

Dasar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 , Kepala Sekolah yang sedang menjabat dan belum memiliki STTPP Diklat Calon Kepala Sekolah Wajib mengikuti Penguatan Kepala Sekolah. Dengan diklat penguatan kepala sekolah ini menjadikan kepala sekolah yang sudah menduduki jabatan memiliki NUKS ( Nomor Unik Kepala Sekolah).
Dalam Rapat Koordinasi dijelaskan berbagai hal antara lain :
- Penyelenggara Diklat Penguatan Kepala Sekolah adalah LPPKS.
- Karena masih dalam masa pandemic maka diklat dilaksanakan secara daring, maka peserta diklat dimohon untuk mempersiapkan sarana dan prasarananya dengan baik.
- Untuk mempermudah dalam berkomunikasi maka dibentuk ketua, operator pembantu dan kelompok-kelompok wilayah.
- Untuk penilaian dalam Diklat : 80% Unjuk kerja, 10% Pengetahuan, 10% Nilai Sikap. Guna mendapat STTPP Diklat Penguatan Kepala Sekolah maka kehadiran minimal 95%.
- Pelaksanaan Diklat menggunakan Aplikasi LMS (Learning Manajemen Aplikasi), system ini memperkenalkan fitur-fitur untuk pembelajaran.
Pengenalan LMS Diklat Penguatan Kepala Sekolah Tahap 2 Region D.I.Yogyakarta dan Jawa Tengah dilaksanakan pada hari Kamis, 8 April 2021 pukul 09.30 - 14.30 WIB dan peserta diwajibkan registrasi pada link http://bit.ly/LMS_KELAS _C .
Pelaksanaan Diklat Pengauatan Kepala Sekolah Tahap 2 Region D.I.Yogyakarta dan Jawa Tengah dilaksanakan secara daring dengan tahapan : - On The Job Training (OJT) 1 : Jum'at s.d Rabu, 9 s.d 14 April 2021
- In Service Training (IST) : Jum'at s.d Sabtu, 16 s.d 24 April 2021
- On The Job Training (OJT) : Senin s.d Sabtu, 26 April s.d 8 Mei 2021
