- Kegiatan Fun Game Meriahkan Classmeeting SDN Lubanglor
- Bukan Sekedar Ritual, Jamasan Tosan Aji dan Wayangan Jadi Identitas Masyarakat Bagelen
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Purworejo Gelar PKG BK Diseminasi, Perkuat Kompetensi Guru BK melalui 7 Jurus BK Hebat
- Seleksi Substansi Bakal Calon Kepala Sekolah di Purworejo Berjalan Lancar
- Peluang WFA bagi Guru ASN Mulai Dikaji, Disdikbud Purworejo Lakukan Koordinasi Lintas Instansi
- PERTEMUAN DISKUSI SIMPEN SISTEM INFORMASI MANAJEMEN PENDIDIKAN DINDIKBUD DENGAN TIM FAK GEOGRAFI UGM YOGYAKARTA
- TEATER PELAJAR TAMPILKAN KARYA SUMANANG TIRTA SUDJANA DI FESTIVAL TEATER PELAJAR KABUPATEN PURWOREJO
- Monitoring Kemiskinan Ekstrem pada desa yang menjadi Desa Binaan Dindikbud
- OLYMPIADE SAINS NASIONAL OSN TINGKAT KABUPATEN PURWOREJO
- Pegawai Dindikbud mengikuti kegiatan apel pagi
Calon Kepala Sekolah Wajib mengikuti Penguatan Kepala Sekolah

Dasar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 , Kepala Sekolah yang sedang menjabat dan belum memiliki STTPP Diklat Calon Kepala Sekolah Wajib mengikuti Penguatan Kepala Sekolah. Dengan diklat penguatan kepala sekolah ini menjadikan kepala sekolah yang sudah menduduki jabatan memiliki NUKS ( Nomor Unik Kepala Sekolah).
Dalam Rapat Koordinasi dijelaskan berbagai hal antara lain :
- Penyelenggara Diklat Penguatan Kepala Sekolah adalah LPPKS.
- Karena masih dalam masa pandemic maka diklat dilaksanakan secara daring, maka peserta diklat dimohon untuk mempersiapkan sarana dan prasarananya dengan baik.
- Untuk mempermudah dalam berkomunikasi maka dibentuk ketua, operator pembantu dan kelompok-kelompok wilayah.
- Untuk penilaian dalam Diklat : 80% Unjuk kerja, 10% Pengetahuan, 10% Nilai Sikap. Guna mendapat STTPP Diklat Penguatan Kepala Sekolah maka kehadiran minimal 95%.
- Pelaksanaan Diklat menggunakan Aplikasi LMS (Learning Manajemen Aplikasi), system ini memperkenalkan fitur-fitur untuk pembelajaran.
Pengenalan LMS Diklat Penguatan Kepala Sekolah Tahap 2 Region D.I.Yogyakarta dan Jawa Tengah dilaksanakan pada hari Kamis, 8 April 2021 pukul 09.30 - 14.30 WIB dan peserta diwajibkan registrasi pada link http://bit.ly/LMS_KELAS _C .
Pelaksanaan Diklat Pengauatan Kepala Sekolah Tahap 2 Region D.I.Yogyakarta dan Jawa Tengah dilaksanakan secara daring dengan tahapan : - On The Job Training (OJT) 1 : Jum'at s.d Rabu, 9 s.d 14 April 2021
- In Service Training (IST) : Jum'at s.d Sabtu, 16 s.d 24 April 2021
- On The Job Training (OJT) : Senin s.d Sabtu, 26 April s.d 8 Mei 2021
