- Simulasi TKA Erlangga Periode 2 Tahun 2026 Berjalan Lancar, Siswa SMP Negeri 9 Purworejo Semakin Siap Hadapi Ujian
- Langkah Maju SDN 1 Cepedak Try Out TKA Berbasis Digital Bersama Erlangga Tingkatkan Kesiapan Siswa
- SILATURAHMI DAN PENYERAHAN RUANG SEKRETARIAT DEWAN PENDIDIKAN OLEH KEPALA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
- Dalam Rangka Memperingati Hari Film Nasional 2026, Komite Film Dewan Kesenian Purworejo Gelar Purworejo BerSINEMA
- Hangatnya Hari Pertama Masuk Sekolah Pasca Hari Raya 1447 H Tahun 2026 di SDN 1 Cepedak
- Kepala Dindikbud buka Gelar Budaya Kesenian Desa Mayungsari
- KEGIATAN PERCEPATAN INPUT SIMDA BMD DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN GUNA PEMENUHAN LKD (LKD) PEMERINTAH DAERAH
- Pesantren Kilat di SMP Negeri 13 Purworejo tahun ini berlangsung dengan penuh khidmat dan kebersamaan
- Keluarga besar Dindikbud ikuti pembinaan pegawai sembari halal bi halal
- Pesantren Ramadan SMP Negeri 32 Purworejo Gandeng KUA Dan IPNU-IPPNU Kecamatan Kemiri
Calon Kepala Sekolah Wajib mengikuti Penguatan Kepala Sekolah

Dasar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 , Kepala Sekolah yang sedang menjabat dan belum memiliki STTPP Diklat Calon Kepala Sekolah Wajib mengikuti Penguatan Kepala Sekolah. Dengan diklat penguatan kepala sekolah ini menjadikan kepala sekolah yang sudah menduduki jabatan memiliki NUKS ( Nomor Unik Kepala Sekolah).
Dalam Rapat Koordinasi dijelaskan berbagai hal antara lain :
- Penyelenggara Diklat Penguatan Kepala Sekolah adalah LPPKS.
- Karena masih dalam masa pandemic maka diklat dilaksanakan secara daring, maka peserta diklat dimohon untuk mempersiapkan sarana dan prasarananya dengan baik.
- Untuk mempermudah dalam berkomunikasi maka dibentuk ketua, operator pembantu dan kelompok-kelompok wilayah.
- Untuk penilaian dalam Diklat : 80% Unjuk kerja, 10% Pengetahuan, 10% Nilai Sikap. Guna mendapat STTPP Diklat Penguatan Kepala Sekolah maka kehadiran minimal 95%.
- Pelaksanaan Diklat menggunakan Aplikasi LMS (Learning Manajemen Aplikasi), system ini memperkenalkan fitur-fitur untuk pembelajaran.
Pengenalan LMS Diklat Penguatan Kepala Sekolah Tahap 2 Region D.I.Yogyakarta dan Jawa Tengah dilaksanakan pada hari Kamis, 8 April 2021 pukul 09.30 - 14.30 WIB dan peserta diwajibkan registrasi pada link http://bit.ly/LMS_KELAS _C .
Pelaksanaan Diklat Pengauatan Kepala Sekolah Tahap 2 Region D.I.Yogyakarta dan Jawa Tengah dilaksanakan secara daring dengan tahapan : - On The Job Training (OJT) 1 : Jum'at s.d Rabu, 9 s.d 14 April 2021
- In Service Training (IST) : Jum'at s.d Sabtu, 16 s.d 24 April 2021
- On The Job Training (OJT) : Senin s.d Sabtu, 26 April s.d 8 Mei 2021
