- Kartini Kecil, Penuh Warna
- PERINGATAN HARI KARTINI SD NEGERI 1 BALEDONO
- Jeda tengah semester awali dengan senam Indonesia Sehat
- Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Purworejo Lakukan Observasi Awal Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) Kabupaten Purworejo
- Peringati Hari Kartini Tahun 2025 dengan berbagai lomba
- SD Negeri Girirejo Ikut Lestarikan Lingkungan Lewat Penyu
- MAKAN SEHAT DAN SENAM BERSAMA PUSKESMAS BAGELEN DI SMP NEGERI 17 PURWOREJO
- SMP Negeri 31 Purworejo Laksanakan Uji Coba Asesmen Sumatif Akhir Jenjang untuk Kelas IX dan Asesmen Sumatif Tengah Semester untuk Kelas VII & VIII
- Memaknai peringatan hari Kartini
- Tumbuhkan Semangat Bermusik, Museum Tosan Aji Gelar Workshop Musik Keroncong
Dalam Perda No 4 Tahun 2021 Bidang Kebudayaan kembali bergabung

Menindaklanjuti Perda Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo dan Peraturan Bupati Nomer 83 Tahun 2021, tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo.
Maka diadakan Rapat Koordinasi Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional hasil penyetaraan Jabatan Pengawas, hari Senin, 3 Januari 2022 di ruang Sekretaris Dinas. Dalam kesempatan itu dilakukan pembahasan atas Implementasi Peraturan Bupati Nomor 83 tahun 2021.
1. Perubahan Nomenklatur dari Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga menjadi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
2. Bergabungnya Bidang Kebudayaan
3. Struktur dibawah Kepala Bidang adalah Jabatan Fungsional dan ditunjuk Jabatan Fungsional hasil Penyetaraan Sebagai Sub Koordinator
4. Bidang Kebudayaan masih bertembat di Gedung Kesenian dan Museum dikarenakan Bidang Pora belum mempunyai tempat / kantor, menunggu sampai dengan kesiapan kantor Dinporapar.
5. Tata Naskah kedinasan dan stempel Dinas sudah berubah adapun edaran Kepala Dinas mengenai Panduan Nomenklatur baru masih dalam proses.