- DINDIKBUD IKUTI PENTAS DALANG CILIK PEPADI PURWOREJO
- TK Kartini Karangrejo gelar Persiapan Revitalisasi
- Dindikbud Purworejo Gelar Sosialisasi SPMB Jenjang SMP Tahun 2026
- Tim EGov Dindikbud Purworejo terima Evaluasi Inovasi Daerah
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo Hadiri Launching Insersi Pendidikan Perkoperasian
- Dikbud Purworejo ikuti Program Pelatihan BK yang digelar oleh BBGTK Karanganyar
- OJT Perkuat Kompetensi Bahasa Inggris dan Strategi Pembelajaran Guru SD
- Dindikbud Purworejo Tekankan Pentingnya Komunikasi dan Koordinasi dalam Optimalisasi Pelayanan
- Dindikbud Purworejo berpartisipasi mempercepat penanggulangan kemiskinan di wilayah Jawa Tengah
- Pemetaan Sekolah SD Sebomenggalan dan ProSN
Dalam Perda No 4 Tahun 2021 Bidang Kebudayaan kembali bergabung

Menindaklanjuti Perda Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo dan Peraturan Bupati Nomer 83 Tahun 2021, tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo.
Maka diadakan Rapat Koordinasi Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional hasil penyetaraan Jabatan Pengawas, hari Senin, 3 Januari 2022 di ruang Sekretaris Dinas. Dalam kesempatan itu dilakukan pembahasan atas Implementasi Peraturan Bupati Nomor 83 tahun 2021.
1. Perubahan Nomenklatur dari Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga menjadi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
2. Bergabungnya Bidang Kebudayaan
3. Struktur dibawah Kepala Bidang adalah Jabatan Fungsional dan ditunjuk Jabatan Fungsional hasil Penyetaraan Sebagai Sub Koordinator
4. Bidang Kebudayaan masih bertembat di Gedung Kesenian dan Museum dikarenakan Bidang Pora belum mempunyai tempat / kantor, menunggu sampai dengan kesiapan kantor Dinporapar.
5. Tata Naskah kedinasan dan stempel Dinas sudah berubah adapun edaran Kepala Dinas mengenai Panduan Nomenklatur baru masih dalam proses.
