Dindikpora Jalin kerjasama dengan kejaksaan negeri

By ADMIN 24 Agu 2020, 05:37:52 WIB Kegiatan
Dindikpora Jalin kerjasama dengan kejaksaan negeri

B

ertempat di Ruang Rapat Kejaksaan Negeri Purworejo, Hari Rabu, 12 Agustus 2020, telah dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara antara Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Purworejo dengan Kejaksaan Negeri Purworejo.

Acara tersebut diikuti oleh Kepala Dindikpora beserta dengan Sekretaris Dinas beserta para Kepala Bidang, Pengurus MKKS SMP dan Perwakilan Korwilcambidik sedangkan dari Kejaksaan diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri, Kasi Perdata dan TUN dan para Jaksa bidang Perdata dan TUN.

Dalam Kesempatan tersebut Kepala Dindikpora Kabupaten Purworejo menyampaikan terimakasih Kepada Kepala Kejaksaan Negeri Purworejo beserta Jajarannya yang telah memberikan waktu dan kesempatan sehingga dapat terlaksananya penandatanganan Perjanjian Kerjasama, Kepala Dindikpora menyampaikan banyaknya permasalahan yang dihadapi Dindikpora, antara lain :

  • Kekurangan Tenaga Pendidik yang ada di SD maupun SMP sehingga hal ini menyulitkan satuan pendidikan untuk membiayai honor Tenaga Pendidik tersebut, untuk SD masih terdapat kekurangan kurang lebih 1800 guru dan untuk SMP kurang lebih 500 guru.
  • Terkait dengan Kepersertaan dalam BPJS Kesehatan untuk  GTT dan PTT  banyak kendala dikarenakan honor dari APBD yang sangat minim dan masih dibawah UMK,  dengan besaran antara 500 ribu s.d. 700 ribu, apabila mengikuti BPJS maka GTT/PTT yang mendapatkan PKH, Raskin dan JKN maka akan hangus, dikarenakan dianggap honor yang diterima sudah sesuai UMK.
  • Pada pengelolaan BOS di Sekolah perlu dilakukan koordinasi sehingga sekolah dapat menggunakan BOS tersebut secara tepat dan optimal.
  • Pengelolaan Aset di Dindikpora masih banyak kendala terkait penghapusan Aset dan Pencatatan Aset yang telah lama.

Demikian diantara permasalahan-permasalahan yang ada, untuk itu kedepan Dindikpora akan sering melakukan konsultasi dan koordinasi juga permohonan sebagai narasumber dalam kegiatan-kegiatan sosialisasi kepada Kejaksaan Negeri Purworejo.

Dalam Kesempatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Purworejo Bp. D.B. Susanto, SH.MH. memberikan sambutannya :

  • ucapan Terimakasih kepada Kepala Dindikpora beserta jajarannya yang telah berkenan untuk memperpanjang kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Purworejo

 

 

  • Dengan adanya kerjasama dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara diharapkan Kejaksaan Negeri dapat berperan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara  baik di dalam Pengadilan maupun di Luar Pengadilan
  • Kerjasama ini akan memberikan persepsi yang baik yang memang kejaksaan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya banyak yang belum sepenuhnya diketahui oleh banyak pihak, salah satu Tugas Kejaksaan adalah melakukan pendampingan di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara kepada lembaga-lembaga Negara dan Tugas lain yang diberikan oleh Undang-undang. 
  • Pada Bidang Pendidikan, sekolah  dapat melakukan konsultasi tentang penggunaan dana BOS dan kegiatan-kegiatan lain yang didukung dengan anggaran. Sehingga pelaksanaan kegiatan tersebut dapat optimal.

Kerjasama ini juga semakin mendekatkan antara kedua intitusi dan juga dapat melakukan pencegahan terhadap hal-hal yang tidak diinginkan, untuk itu Kerjasama ini tidak hanya berhenti dengan penandatanganan Kerjasama saja namun juga harus ditindaklanjuti dengan sosialisasi, koordinasi dan komunikasi bersama, sehingga Dindikpora tidak ada keragu-raguan dan ketakutan dalam pengelolaan Anggaran asalkan sudah sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang ada.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Instagram

Berita Purworejo