- BIMTEK PEMBELAJARAN BERBASIS DIGITAL DAN PEMBELAJARAN ALTERNATIF
- GELAR AKM BUKTI KEBERHASILAN PROGRAM KAMPUS MENGAJAR 8
- MENINGKATKAN LITERASI DAN NUMERASI MELALUI MEDIA BELAJAR MENARIK
- POHON HARAPAN: Inspirasi Baru di SD Negeri Golok
- MEMBANGUN KARAKTER SISWA MELALUI SOSIALISASI ANTI-BULLYING DAN GENRE DI SD
- MAJALAH DINDING KREATIF: PROGRAM KAMPUS MENGAJAR TINGKATKAN LITERASI SISWA
- MENGHIDUPKAN LITERASI MELALUI PROGRAM SEKOLAH ALAM DI SD NEGERI GOLOK
- Perkuat Kompetensi Pendidikan: Dindikbud Purworejo Gelar Bimtek Pendalaman Kurikulum Merdeka
- FESTIVAL LITERASI DAN NUMERASI KAMPUS MENGAJAR ANGKATAN 8 DI SD NEGERI KALIGESING KUTOARJO BERLANGSUNG MERIAH
- SEMPAT VAKUM SAAT PANDEMI COVID-19, MAHASISWA KAMPUS MENGAJAR ANGKATAN 8 AKTIFKAN KEMBALI EKSTRAKURIKULER PRAMUKA DI SDN 1 MLARAN
Dokumen Arkas mulai diperiksa
Dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ) tahap 1 telah cair masuk kerekening masing-masing sekolah. Penerima dana BOS tingkat SMP terdiri dari 100 sekolah, meliputi 43 SMP Negeri dan 47 SMP swasta. Besarnya dana yang masuk ke sekolah adalah 30 % dari keseluruhan dana yang seharusnya diterima olah tiap-tiap sekolah.
Dengan diterimanya dana BOS oleh sekolah, maka kewajiban sekolah selanjutnya adalah memprogramkan penggunaan dana yang masuk tersebut. Meskipun dana yang masuk baru 30 % dari total anggaran, tiap-tiap sekolah wajib menyusun penggunaan anggaran BOS selama satu tahun anggaran penuh.
Dalam memprogramkan penggunaan dana BOS, Pemerintah menyediakan aplikasi untuk memudahkan sekolah dalam perencanaan dan penatausahaan. Aplikasi tersebut dinamakan ARKAS ( Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah ). Pelatihan penggunaan Aplikasi ini telah dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga kepada Bendahara sekolah. Selanjutnya hasil input data perencanaan di cetak oleh sekolah, diketahui oleh Komite dan diserahkan ke Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga untuk diperiksa. Pemeriksaan oleh Dinas dilaksanakan dengan tujuan untuk mengetahui kesesuaian penggunaan anggaran dengan Juknis BOS.