- Dindikbud Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Kebijakan WFA Guru Saat Libur Semester, Langkah Implementasi Segera Dimatangkan
- Kegiatan Fun Game Meriahkan Classmeeting SDN Lubanglor
- Bukan Sekedar Ritual, Jamasan Tosan Aji dan Wayangan Jadi Identitas Masyarakat Bagelen
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Purworejo Gelar PKG BK Diseminasi, Perkuat Kompetensi Guru BK melalui 7 Jurus BK Hebat
- Seleksi Substansi Bakal Calon Kepala Sekolah di Purworejo Berjalan Lancar
- Peluang WFA bagi Guru ASN Mulai Dikaji, Disdikbud Purworejo Lakukan Koordinasi Lintas Instansi
- PERTEMUAN DISKUSI SIMPEN SISTEM INFORMASI MANAJEMEN PENDIDIKAN DINDIKBUD DENGAN TIM FAK GEOGRAFI UGM YOGYAKARTA
- TEATER PELAJAR TAMPILKAN KARYA SUMANANG TIRTA SUDJANA DI FESTIVAL TEATER PELAJAR KABUPATEN PURWOREJO
- Monitoring Kemiskinan Ekstrem pada desa yang menjadi Desa Binaan Dindikbud
- OLYMPIADE SAINS NASIONAL OSN TINGKAT KABUPATEN PURWOREJO
DUPAK GURU untuk KENAIKAN PANGKAT 1 APRIL 2022 siap dinilai

Keterangan Gambar : Tim Penilai melaksanakan penilaian DUPAK
Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Purworejo melaksanakan Penilaian DUPAK Kenaikan Pangkat periode 1 April 2022 untuk jabatan Fungsional Guru SMP. Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 3 – 5 November 2021 bertempat di Ruang C Dindikpora . Tim Penilai DUPAK terdiri dari Putut Hartono, M.Pd., Kusnaeni, M.Pd. dan Teguh Widodo, M.Pd. Dalam penilaian Tim Penilai harus memeriksa kelengkapan dan kebenaran dokumen bukti-bukti fisik DUPAK dengan teliti, tekun, cermat, jujur, serta Memiliki tanggung jawab dan integritas sebagai pendukung tugas tim penilai. Setiap dokumen usulan dinilai oleh seorang anggota penilai dengan menuangkan prakiraan angka kredit berdasar bukti fisik dan standar penilaian sesuai dengan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Hasil Penilaian yang memenuhi unsur unsur Kenaikan Pangkat ke jenjang ke atas dapat diusulkan untuk Kenaikan Pangkat periode 1 April 2022. Hasil Penilaian ditetapkan 50 orang dinyatakan DAPAT dipertimbangkan untuk kenaikan pangkat/jabatan setingkat lebih tinggi yaitu : IV/b 12 orang, IV/a 7 orang, III/d 23 orang , III/c 6 III/b 2 orang dan 3 orang TIDAK DAPAT dipertimbangkan untuk Kenaikan Pangkat.
