E-RKAS untuk pengelolaan dana BOS

By ADMIN 27 Agu 2019, 07:08:15 WIB Kegiatan
E-RKAS untuk pengelolaan dana BOS

Sosialisasi E-RKAS pengelolaan dana BOS dilaksanakan di Riptaloka pada hari Senin, tanggal 19 Agustus 2019. Pembukaan dilaksanakan oleh Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Bapak SUKMO WIDI HARWANTO, SH, MM.

Dalam sambutannya dikatakan bahwa pengelolaan dana satuan pendidikan harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Oleh karena itu maka E-RKAS ini harus dilaksanakan mulai tahun 2020. Hal tersebut sesuai dengan surat Edaran Direktur Jenderal Dikdasmen No. 4313/D/PR/2019 tentang penggunaan Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah.

Pengelolaan dana satuan pendidikan yang transparan dan akuntabel merupakan salah satu upaya dalam mencapai pendidikan yang bermutu. Oleh karenanya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah telah menyiapkan Aplikasi RKAS yang berbasis teknologi informasi dan komonikasi yang terintegrasi secara nasional untuk memfasilitasi satuan pendidikan dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, dan pertanggungjawaban dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan sumber lainnya yang diterima oleh satuan pendidikan

Peserta dalam sosialisasi ini adalah para operator / pengelola dana BOS seluruh sekolah baik SD maupun SMP se Kabupaten Purworejo yang pelaksanaannya dilakukan melalui beberapa tahap. Hadir dalam pembukaan Sekretaris Dinas, Kasi Kurikulum SD beserta Staf dan peserta sosialisasi dari Kecamatan Pituruh dan Ngombol.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Instagram

Berita Purworejo