- Pagelaran Wayang Kulit Masuk Sekolah di SMPN 28 Purworejo Menampilkan Empat Dalang dan Sinden Anak
- PEMBELAJARAN RENANG GAYA BEBAS PJOK
- Semarak Hardiknas di SD Negeri Ketangi Tanamkan Semangat Belajar dan Kebersamaan
- MEMPERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL SMP NEGERI 13 PURWOREJO
- Semarakkan Hardiknas, SDN 1 Mranti Gelar Pawai “Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”
- Rapat koordinasi persiapan Bimtek Kapasitas Pengelolaan Dana BOSP tahun 2025
- Peringati Hardiknas, SMPN 16 Purworejo Adakan Flashmob
- WUJUDKAN SEKOLAH CINTA SENI DAN LITERASI MELALUI GELAR KARYA SMP NEGERI 37 PURWOREJO
- PERINGATAN HARI PENDIDIKAN NASIONAL 2025 DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN PURWOREJO
- Kegiatan Safari Perpustakaan Gema Literasi Bersama Perpusda
\'Evaluasi \" agar permasalahan tidak terulang di Tahun 2023

Sesuai Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan menyatakan bahwa Satuan Pendidikan wajib menyusun Tim BOS Satuan Pendidikan dimana Kepala Sekolah sebagai Penanggungjawab. Maka dari itu, Kepala Sekolah harus memahami pengelolaan Dana BOS sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo mengadakan kegiatan Evaluasi BOS Tahun 2022 dan Persiapan Pengelolaan BOS Tahun 2023. Evaluasi tersebut memiliki tujuan agar permasalahan pengelolaan dana BOS Tahun 2022 tidak terulang di Tahun 2023, sedangkan persiapan pengelolaan BOS bertujuan agar Kepala Sekolah sebagai penanggungjawab dapat memahami dan melaksanakan pengelolaan dana BOS Tahun 2023 sesuai dengan regulasi yang berlaku saat ini.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Hari Senin, tanggal 30 Januari 2023 di Ruang Riptaloka A DINDIKBUD Kabupaten Purworejo dan keseluruhan peserta sejumlah 87 orang. Materi yang disampaikan meliputi : tugas Kepala Sekolah, perencanaan dan penatausahaan, proses pengadan barang dan jasa serta pelaporan dan pertanggungjawaban.