- Cetak Pembina Tersertifikasi, Kwartir Ranting Purwodadi Sukses Gelar Kursus Mahir Lanjutan 2026
- Isi Kekosongan Jabatan, 29 Kepala Sekolah SD dan SMP di Purworejo Resmi Dilantik dan Dikukuhkan
- Dindikbud Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Kebijakan WFA Guru Saat Libur Semester, Langkah Implementasi Segera Dimatangkan
- Kegiatan Fun Game Meriahkan Classmeeting SDN Lubanglor
- Bukan Sekedar Ritual, Jamasan Tosan Aji dan Wayangan Jadi Identitas Masyarakat Bagelen
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Purworejo Gelar PKG BK Diseminasi, Perkuat Kompetensi Guru BK melalui 7 Jurus BK Hebat
- Seleksi Substansi Bakal Calon Kepala Sekolah di Purworejo Berjalan Lancar
- Peluang WFA bagi Guru ASN Mulai Dikaji, Disdikbud Purworejo Lakukan Koordinasi Lintas Instansi
- PERTEMUAN DISKUSI SIMPEN SISTEM INFORMASI MANAJEMEN PENDIDIKAN DINDIKBUD DENGAN TIM FAK GEOGRAFI UGM YOGYAKARTA
- TEATER PELAJAR TAMPILKAN KARYA SUMANANG TIRTA SUDJANA DI FESTIVAL TEATER PELAJAR KABUPATEN PURWOREJO
EVALUASI ADMINISTRASI PEMBELAJARAN BAGI KS & GURU TK BERSERTIFIKASI

Sesuai Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini bahwa Pendidik menyusun perencanaan pembelajaran, sehingga administrasi pembelajaran bagi guru TK bersertifikasi perlu adanya pengawasan sebagai kendali tertib administrasi pembelajaran.
Kegiatan evaluasi administrasi pembelajaran bagi Kepala TK dan Guru TK Bersertifikasi dilaksanakan pada hari Senin, 20 April 2026 sampai dengan Kamis, 23 April 2026, bertempat di Aula A dan B Dindikbud Kabupaten Purworejo, dimulai pada pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai dengan peserta Kepala TK dan Guru TK bersertifikasi se Kabupaten Purworejo.
Pada kegiatan ini diawali dengan pembukaan dan dilanjutkan dengan verifikasi berkas-berkas administrasi pembelajaran oleh Tim Verifikasi yang terdiri dari Pengawas TK, Penilik dan unsur bidang PTK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten purworejo. Untuk pemverifikasian Kepala TK meliputi Standar Pengelolaan, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Isi, Standar Pembiayaan dan Standar Proses atau supervisi akademik. Sedangkan untuk Guru bersertifikasi meliputi Administrasi Kepegawaian, Administrasi Pembelajaran PAUD, Dokumen Penilaian Pembelajaran PAUD, Pengembangan Diri dan Profesi serta Buku catatan kesehatan anak.
