- Rapat Koordinasi Pendataan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Digelar di Dindikbud Purworejo
- DISBUDPAREKRAF Provinsi Jawa Tengah Lakukan Pemetaan Potensi CB dan ODCB di Kabupaten Purworejo
- DINDIKBU RAIH BERLIMPAH HADIAH HASIL DARI LOMBA FUN GAMES
- Dikbud dapat peringkat 2 dalam lomba FUNGAME kemerdekaaan lintas OPD
- Seminar Nasional How to Be a Great Teacher Tekankan Guru sebagai Inspirator dan Pembentuk Karakter
- Dindikbud Purworejo Gelar Sosialisasi Hasil Penetapan Cagar Budaya Tahun 2026
- Apel pagi diikuti oleh Semua ASN Dindikbud pengawas korwilcambidik dan penilik sekolah
- SMPN 1 Purworejo Wakili Kabupaten Purworejo di LCCM Tingkat Provinsi Jawa Tengah 2026
- Sekretaris Dindikbud Purworejo Buka Sosialisasi Dapodik Tahun Ajaran 2026/2027 Jenjang PAUD, SD, dan SMP
- PERINGATI HARI ANAK NASIONAL, SDN PURWOREJO DAN SDN KEMIRI LOR BELAJAR SAMBIL BERMAIN DI MUSEUM TOSAN AJI
EVALUASI BOSP 2025 DAN SOSIALISASI BOSP 2026

Kegiatan Rapat evaluasi BOSP (Bantuan Operasional Satuan Pendidikan) Tahun 2025 dan Sosialisasi BOSP (Bantuan Operasional Satuan Pendidikan) Tahun 2026 dilaksanakan pada hari senin 9 februari 2026 di aula a Dindikbud kab purworejo. Kegiatan ini mengundang Koordinator BOP PAUD Formal dan Non Non Formal jumlah orang, PKBM orang, UPT SPNF orang, Penilik PAUD orang Ketua IGTKI dan Ketua Himpaudi total yang hadir 148 orang, jumlah yang diundang adalah 150 orang, Adapun yang tdk hadir karena alasan sakit. Kegiatan ini sebagai pembawa acara Enah Nuryanah, S.Pd, diregent Nanik, dan Narasumber Kepala Dinas, Kabid Kurikulum dan tim BOSP, materi yang disampaikan oleh kepala bidang tentang regulasi dan aturan yang mengatur penggunaan Dana BOP dan data siswa adalah benar riel yang masuk didapodik maupun dilapangan. Kepala dinas menyampaikan pembinaan secara umum tentang kebijakan Kadinas penggunaaan dana BOP, dan materi yang disampaikan oleh TIM BOSP adalah temuan2 pada saat kita melakukan verifikasi SPJ dan permasalahan-permasalahan yang dihadapi sekolah antara lain:
- Pajak belum terbayar
Pmuncul di BKU Pajak
PPHD dan ajak yang tidak PPh 23 (cetak dan penggandaan) yang belum terbayar
- Penganggaran tidak sesuai regulasi
Masih memakai SSH 2024
Masih ketik manual
- Saldo validasi ≠ saldo ARKAS
Saldo BOSP Reguler akhir tahun 2024 yang telah divalidasi by aplikasi tidak sesuai dengan nonimal pengurang pada pencairan tahap 2
- Saldo BKU ≠ saldo Rekening
Pada saat rekonsiliasi akhir triwulan saldo BKU tidak sama dengan saldo rekening dikarenakan ada pajak yang belum dibayar dan kelebihan/kurang bayar
- SPJ tidak lengkap/ tidak sesuai
Tidak lengkap administrasi SPJ
Ketidaksesuaian realisasi belanja dengan nota pembelian
- Ketidaksesuaian transfer pembayaran
Pembayaran barang dan jasa tidak langsung ke rekening penyedia tetapi ditransfer ke rekening penampungan
- LRA tidak sesuai
Penyusunan LRA yang tidak sesuai antara realisasi barang dan jasa dengan belanja modal
HAMBATAN
- Pergantian Bendahara
Pergantian bendahara seringkali tidak dibekali informasi awal pengelolaan BOSP dan pendampingan dari bendahara yang lama, Kepala Sekolah memastikan kelancaran pengelolaan dana BOSP
- Pemahaman Petunjuk Pelaksanaan Dana BOSP
Kurangnya pemahaman terkait petunjuk pelaksanaan pengelolaan Dana BOSP, karena perubahan petunjuk pelaksanaan, Dilakukan kegiatan evaluasi dan Bimtek
- Guru sebagai Bendahara
Tupoksi utama guru adalah mengajar sedangkan banyak terdapat satuan pendidikan yang tidak memiliki tenaga administrasi sekolah, Kepala Sekolah menyusun TIM BOSP
- Aplikasi RKAS
Aplikasi yang selalu update mengakibatkan data dalam penatausahaan menjadi inkonsistensi , Koordinasi ke TIM BOSP Kabupaten
