Forum Perangkat Daerah 2022 untuk rencana kerja 2023 sukses digelar

By ADMIN 23 Feb 2022, 15:43:33 WIB Kegiatan
Forum Perangkat Daerah 2022 untuk rencana kerja 2023 sukses digelar

Pada hari Senin, tanggal 21 Februari 2022 telah diadakan Forum Perangkat Daerah dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja  Tahun 2023 dan Perubahan Renstra 2021-2026 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo yang bertempat di RM. Ayam Bakar Bambu Kuning. Acara dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan  dan seluruh pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo. Forum tersebut juga mengundang pihak-pihak terkait, antara lain pengurus K3S, MKKS, BPKPAD, Bappedalitbang, Dewan Pendidikan serta dari Dewan Kesenian Kabupaten Purworejo. Adapun unsur dari DPRD berhalangan hadir karena sedang ada acara kunjungan Kerja.
 
Acara forum perangkat daerah dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo Bapak Sukmo Widi Harwanto, SH.,MM. Dalam sabutannya kepala Dindikbud menyampaikan bahwa mulai tahun 2022 ini yang semula Dindikpora berubah nomenklatur menjadi Dindikbud sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2021. Sebagai imbas dari berlakunya Perda tersebut satu Bidang yang semula menangani Kepemudaan dan Olahraga diganti dengan Bidang Kebudayaan. Selanjutnya Kadinas menyampaikan bahwa Forum PD dalam rangka penyusunan RKPD dan perubahan Renstra PD 2021-2026 ini merupakan wadah inventarisasi dan penjaringan aspirasi dari berbagai pihak, dimana hasil atau kesepakatan yang dihasilkan forum ini merubakan bahan yang dijadikan acuan untuk penyempurnaan RKPD serta Perubahan Renstra PD 2021-2026. Oleh karena itu dimohon kepada seluruh peserta yang hadir dimohon untuk bisa menyampaikan masukan serta uneg-uneknya. Sebagai kata penutup dari sambutannya Kadinas menyampaikan terima kasih kepada seluruh perserta serta yang telah hadir dan ikut berperan aktif dalam forum PD ini.
Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Bidang Perencanaan Bappedalitbang ibu Sri Sulastri, S.Sos. Dalam sambutannya beliau menyampaikan agar Perangkat Daerah didalam menyusun RKPD supaya mengikuti rambu-rambu yang telah disampaikan. Karena kemampuan keuangan daerah yang terbatas, maka diharapkan dalam menyusun program, kegiatan maupun sub kegiatan masing-masing PD termasuk Dindikbud punya skala prioritas mana yang mendesak untuk dilaksanakan dan mana yang yang memungkinkan untuk ditunda. 
Acara forum perangkat daerah kemudian dilanjutkan dengan diskusi yang dipimpin oleh Sekretaris Dindikbud.
Dalam sesi diskusi banyak sekali masukan serta usulan terkait penyelengaraan Pendidikan, diantaranya :
1.    Masih kurangnya jumlah guru di satuan Pendidikan, baik SD maupun SMP
2.    Masih banyak Guru PAUD dan SD yang belum S-1 dan belum sertifikasi
3.    Kepastian pelaksanaan Regrouping SD di Tahun 2022
4.    Kekurangan Jumlah kepala SD tahun 2022
5.    Minimnya para guru untuk mengikuti seleksi calon KS SD
6.    Honor kepala SD agar ditambah, karena selama ini honor KS SD hanya Rp. 121.000,- sementara tugas dan tanggung jawabnya begitu besar. 
7.    Usulan mengenai kelonggaran waktu pelaksanaan PPDB
8.    Usulan tambahan kesejahteraan bagi Korwilcambidik.
9.    Lomba untuk tingkat provinsi dan nasional agar dibiayai oleh Dinas Dikbud
Semua masukan dan usulan tersebut kemudian ditampung untuk menjadi bahan masukan dalam penyusunan Renja 2023 serta Perubahan Renstra Dindikbud tahun 2021-2026.

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment