Breaking News
- BIMTEK PEMBELAJARAN BERBASIS DIGITAL DAN PEMBELAJARAN ALTERNATIF
- GELAR AKM BUKTI KEBERHASILAN PROGRAM KAMPUS MENGAJAR 8
- MENINGKATKAN LITERASI DAN NUMERASI MELALUI MEDIA BELAJAR MENARIK
- POHON HARAPAN: Inspirasi Baru di SD Negeri Golok
- MEMBANGUN KARAKTER SISWA MELALUI SOSIALISASI ANTI-BULLYING DAN GENRE DI SD
- MAJALAH DINDING KREATIF: PROGRAM KAMPUS MENGAJAR TINGKATKAN LITERASI SISWA
- MENGHIDUPKAN LITERASI MELALUI PROGRAM SEKOLAH ALAM DI SD NEGERI GOLOK
- Perkuat Kompetensi Pendidikan: Dindikbud Purworejo Gelar Bimtek Pendalaman Kurikulum Merdeka
- FESTIVAL LITERASI DAN NUMERASI KAMPUS MENGAJAR ANGKATAN 8 DI SD NEGERI KALIGESING KUTOARJO BERLANGSUNG MERIAH
- SEMPAT VAKUM SAAT PANDEMI COVID-19, MAHASISWA KAMPUS MENGAJAR ANGKATAN 8 AKTIFKAN KEMBALI EKSTRAKURIKULER PRAMUKA DI SDN 1 MLARAN
Hasil sensus BMD 2019 di paparkan
Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga melaksanakan rapat koordinasi hasil sensus BMD 2019, khususnya barang-barang yang tidak ditemukan. Diikuti oleh 93 peserta dengan rincian 43 Kepala Sekolah SMP Negeri sek Kabupaten Purworejo yang hadir didampingi 1 orang tim penelusur barang yang ditunjuk oleh sekolah sehingga setiap sekolah yang hadir 2 orang menjadi total 86 orang. Dan dari Dinas turu hadir tim sensu barang milik daerah sebanyak 7 orang sehingga total keseluruhan menjadi 93 orang. Adapun hasil dari rapat koordinasi sebagai berikut :
- Tim Sensus Sekolah membuat laporan barang-barang tidak ditemukan, kemudian diserahkan ke Tim Penelusur Internal Sekolah.
- Tim Penelusur Internal Sekolah bertanggung jawab untuk menelusuri keberadaan barang-barang yang tidak ditemukan tersebut.
- Penelusuran dilaksanakan sampai dengan barang-barang tersebut ditemukan dan atau diketahui sebab tidak diketemukannya barang-barang tersebut.
- Jika ada unsur kelalaian dan atau kesengajaan yang menyebabkan Barang Milik Daerah tidak ditemukan, maka akan ada penetapan Tuntutan Ganti Rugi (Tuntutan Ganti Rugi).
- Tim Penelusur Internal kemudian membuat Berita Acara Inventarisasi dan Penilaian beserta lampiran, dan Berita Acara Verifikasi dan Penelitian.
- Tim Penelusur Internal membuat permohonan penghapusan Barang Milik Daerah yang tidak ditemukan tersebut dengan melampirkan Berita Acara Inventarisasi dan Penilaian beserta lampirannya, Berita Acara Hasil Verifikasi dan Penelitian, dan Surat Tanggung Jawab Mutlak.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments