- Peringatan Hari Lahir RA Kartini di SDN Sidomulyo
- SD Negeri Donorati peringati hari kartini dengan lomba bernyanyi
- Keseruan Pawai Pakaian Adat SDN Munggangsari dalam Memperingati Hari Kartini 2026
- SMP Negeri 33 Purworejo siap melaksanakan kegiatan TUC
- TKA di sekolah puncak gunung berjalan lancar
- SMP Negeri 43 Purworejo gelar Gerakan Sekolah Asri dan Bersih
- Kilau Bakat Siswa Kaligesing di Panggung FLS3N 2026 Mengasah Karakter Lewat Seni
- SDN ROWODADI KUNJUNGI PERPUSDA KUTOARJO
- BPPMP Prov Jateng serahkan rekomendasi rombongan rombel yang dikecualikan untuk SPMB 2026
- 16 ASN Dindikbud raih penghargaan kenaikan pangkat
Kepala SMP N 6 dan 7 Purworejo masa diniliai kinerjanya

Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Purworejo melaksanakan Kegiatan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah pada, Selasa 25 Agustus 2020 terhadap Teguh Widodo, S.Pd.,M.M. Kepala SMP Negeri 6 Purworejo untuk masa jabatan periode II. Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Purworejo Sukmo Widi Haryanto, S.H, M.M didampingi Kepala Bidang SMP Drs. F. Widhi Dewanto, M.T., Kepala Seksi PTK SMP Drs. Bambang Sukmonohadi, M.M. dan para asesor saat acara pembukaan dalam sambutannya menyatakan bahwa Kegiatan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah sebagai perwujudan regulasi Permendikbud no 6 tahun 2018. Kepala Sekolah harus menggunakan kemampuan dan kecerdasannya untuk menggerakkan, mengarahkan dan mempengaruhi semua warga sekolah untuk mencapai visi dan misi sekolah.
Penilaian Kinerja Kepala Sekolah menggambarkan tingkat keberhasilan, dedikasi dan komitmen seorang Kepala Sekolah terhadap tugasnya. Penilaian Kinerja Kepala Sekolah mengacu pada lima komponen standar kompetensi Kepala Sekolah yang meliputi Kepribadian, Manajerial, Kewirausahaan, Supervisi dan Sosial dibuktikan dengan melaksanakan wawancara kepada stake holder dan melihat bukti fisik. Selain itu juga melibatkan unsur guru, karyawan, komite sekolah dan siswa untuk memberikan informasi yang mencerminkan keadaan kinerja Kepala Sekolah yang sebenarnya dengan menjawab butir pertanyaan dalam kuisioner. Jawaban dan data yang diberikan akan diklarifikasi , diverivikasi dan divalidasi oleh tim Assesor. Hasil penilaian kinerja akan digunakan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Purworejo untuk menetapkan pengembangan karir, periodisasi dan pengembangan keprofesian berkelanjutan.
