- Rapat Kerja Kepala Sekolah Wilcambidik Bruno Perkuat Kesiapan Satuan Pendidikan Hadapi 2026
- SD/MI se-Kwarran Bruno Gelar Perkemahan Satu Hari; Wahana Pembinaan Karakter
- Dikbud Kabupaten Purworejo gelar Sosialisasi dan Evaluasi Pengelolaan Dana BOSP di Kabupaten Purworejo
- Awali Semester 2 dengan Disiplin dan Keceriaan
- Gedung TK LKMD Winonglor diresmikan kepala desa dan pejabat dindikbud
- Kegiatan Pagi Ceria dan Upacara Bendera Hari Pertama Semester Genap SMP Negeri 22 Purworejo
- Peresmian Rehabilitasi Gedung TK Bayangkari 83
- SMP Negeri 22 Purworejo gelar Workshop Peningkatan Kompetensi Guru dalam Penanganan Siswa ABK dan Pemanfaatan IFP
- Kementerian Kebudayaan RI Lakukan Monitoring Penggunaan DAK Non Fisik di Museum Tosan Aji
- Peringatan Hari Ibu di SMP Negeri 25 Purworejo
Kepala SMP N 6 dan 7 Purworejo masa diniliai kinerjanya

Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Purworejo melaksanakan Kegiatan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah pada, Selasa 25 Agustus 2020 terhadap Teguh Widodo, S.Pd.,M.M. Kepala SMP Negeri 6 Purworejo untuk masa jabatan periode II. Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Purworejo Sukmo Widi Haryanto, S.H, M.M didampingi Kepala Bidang SMP Drs. F. Widhi Dewanto, M.T., Kepala Seksi PTK SMP Drs. Bambang Sukmonohadi, M.M. dan para asesor saat acara pembukaan dalam sambutannya menyatakan bahwa Kegiatan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah sebagai perwujudan regulasi Permendikbud no 6 tahun 2018. Kepala Sekolah harus menggunakan kemampuan dan kecerdasannya untuk menggerakkan, mengarahkan dan mempengaruhi semua warga sekolah untuk mencapai visi dan misi sekolah.
Penilaian Kinerja Kepala Sekolah menggambarkan tingkat keberhasilan, dedikasi dan komitmen seorang Kepala Sekolah terhadap tugasnya. Penilaian Kinerja Kepala Sekolah mengacu pada lima komponen standar kompetensi Kepala Sekolah yang meliputi Kepribadian, Manajerial, Kewirausahaan, Supervisi dan Sosial dibuktikan dengan melaksanakan wawancara kepada stake holder dan melihat bukti fisik. Selain itu juga melibatkan unsur guru, karyawan, komite sekolah dan siswa untuk memberikan informasi yang mencerminkan keadaan kinerja Kepala Sekolah yang sebenarnya dengan menjawab butir pertanyaan dalam kuisioner. Jawaban dan data yang diberikan akan diklarifikasi , diverivikasi dan divalidasi oleh tim Assesor. Hasil penilaian kinerja akan digunakan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Purworejo untuk menetapkan pengembangan karir, periodisasi dan pengembangan keprofesian berkelanjutan.
