- SMPN 5 Purworejo Sosialisasikan Mitigasi Bencana Alam Bersama Damkar Purworejo
- Dua Siswa SDN Bencorejo Sabet Emas di Kejuaraan Pencak Silat Fighter Purworejo 2025
- BARUNG HIJAU PUTRA GUGUS DEPAN SD NEGERI 3 DONOREJO MEWAKILI KWARRAN KALIGESING DALAM PESTA SIAGA TINGKAT KWARCAB PURWOREJO
- SIMULASI BENCANA GEMPA BUMI PERINGATAN HARI KESIAPSIAGAAN SDN PADUROSO
- SIMULASI KESIAPSIAGAAN BENCANA DALAM MEWUJUDKAN OPTIMALISASI SATUAN PENDIDIKAN AMAN BENCANA SISWA SDN BAKUREJO
- Pameran Temporer Bersama “Prasama Miyara” Museum Tosan Aji Hadirkan Kolaborasi Seni dan Kebudayaan
- Kartini Kecil, Penuh Warna
- PERINGATAN HARI KARTINI SD NEGERI 1 BALEDONO
- Jeda tengah semester awali dengan senam Indonesia Sehat
- Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Purworejo Lakukan Observasi Awal Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) Kabupaten Purworejo
KOORDINASI PENATAAN PENDISTRIBUSIAN PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN PAUD

Kegiatan Pemerataan Kuantitas dan Kualitas PTK bagi Satuan Pendidikan Dasar, PAUD, dan Pendidikan Nonformal/kesetaraan dengan aktivitas Penataan Pendistribusian Pendidik Tenaga Kependidikan pada Satuan Pendidikan Pendidikan Anak Usia Dini.
Kegiatan dilaksanakan pada hari Senin, 18 Juli 2022 jam 10.00 bertempat di Riptaloka Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo.
Maksud diadakannya kegiatan rapat koordinasi ini untuk mengadakan pendataan pendidik dan tenaga kependidikan PAUD baik PAUD Formal maupun PAUD Non Formal yang ada di Kabupaten Purworejo.
Serta mendata perpindahan pendidik dari satu Satuan Pendidikan ke Satuan Pendidikan lain, dan perpindahannya sesuai dengan kebutuhan atau tidak.
Dalam pendataan akan meminta data terkait jumlah guru, jumlah murid yang dipilah sesuai gender, dan rombel pada satuan Pendidikan.
Terkait dengan mutasi guru ada pendataan guru yang keluar dari satuan Pendidikan dan guru yang masuk ke satuan Pendidikan dalam rangka pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik.
Untuk pendataan masing-masing PAUD Formal dan PAUD Non Formal diberikan blangko yang harus diisi dan untuk pengisiannya diserahkan kembali ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo paling lambat tanggal 28 Juli 2022.