- staff meeting akhir tahun
- TIm PPDB Purworejo melakukan diskusi ke Kabupaten Tetangga
- Forum Group Discusion (FGD) Hasil Pengumpulan Data Objek Pemejuan Kebudayaan Sego Penek dan Dawet Ireng Kabupaten Purworejo
- KABUPATEN PURWOREJO SERAHKAN HIBAH ALAT KESENIAN SEJUMLAH 6.696 KEPADA GRUP KESENIAN TAHUN 2024
- Kabupaten Purworejo Menerima Penghargaan Sebagai Penyaji Terbaik Duta Seni Kabupaten/ Kota se- Jawa Tengah Tahun 2024
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo Gelar Sosialisasi Hasil Penetapan Cagar Budaya Tahun 2024
- PEMERINTAH PURWOREJO KOMITMEN MENANGANI PENDIDIKAN INKLUSI
- KUATKAN SISWA SIAP IKUTI PISA PADA TAHUN 2025
- KM 8 INISIASI SOSIALISASI MITIGASI BENCANA
- LAUNCHING MODUL DIKLAT KURIKULUM MUATAN LOKAL PENDIDIKAN DASAR
KOORDINASI PENATAAN PENDISTRIBUSIAN PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN PAUD
Kegiatan Pemerataan Kuantitas dan Kualitas PTK bagi Satuan Pendidikan Dasar, PAUD, dan Pendidikan Nonformal/kesetaraan dengan aktivitas Penataan Pendistribusian Pendidik Tenaga Kependidikan pada Satuan Pendidikan Pendidikan Anak Usia Dini.
Kegiatan dilaksanakan pada hari Senin, 18 Juli 2022 jam 10.00 bertempat di Riptaloka Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo.
Maksud diadakannya kegiatan rapat koordinasi ini untuk mengadakan pendataan pendidik dan tenaga kependidikan PAUD baik PAUD Formal maupun PAUD Non Formal yang ada di Kabupaten Purworejo.
Serta mendata perpindahan pendidik dari satu Satuan Pendidikan ke Satuan Pendidikan lain, dan perpindahannya sesuai dengan kebutuhan atau tidak.
Dalam pendataan akan meminta data terkait jumlah guru, jumlah murid yang dipilah sesuai gender, dan rombel pada satuan Pendidikan.
Terkait dengan mutasi guru ada pendataan guru yang keluar dari satuan Pendidikan dan guru yang masuk ke satuan Pendidikan dalam rangka pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik.
Untuk pendataan masing-masing PAUD Formal dan PAUD Non Formal diberikan blangko yang harus diisi dan untuk pengisiannya diserahkan kembali ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo paling lambat tanggal 28 Juli 2022.