Breaking News
- Simulasi TKA Erlangga Periode 2 Tahun 2026 Berjalan Lancar, Siswa SMP Negeri 9 Purworejo Semakin Siap Hadapi Ujian
- Langkah Maju SDN 1 Cepedak Try Out TKA Berbasis Digital Bersama Erlangga Tingkatkan Kesiapan Siswa
- SILATURAHMI DAN PENYERAHAN RUANG SEKRETARIAT DEWAN PENDIDIKAN OLEH KEPALA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
- Dalam Rangka Memperingati Hari Film Nasional 2026, Komite Film Dewan Kesenian Purworejo Gelar Purworejo BerSINEMA
- Hangatnya Hari Pertama Masuk Sekolah Pasca Hari Raya 1447 H Tahun 2026 di SDN 1 Cepedak
- Kepala Dindikbud buka Gelar Budaya Kesenian Desa Mayungsari
- KEGIATAN PERCEPATAN INPUT SIMDA BMD DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN GUNA PEMENUHAN LKD (LKD) PEMERINTAH DAERAH
- Pesantren Kilat di SMP Negeri 13 Purworejo tahun ini berlangsung dengan penuh khidmat dan kebersamaan
- Keluarga besar Dindikbud ikuti pembinaan pegawai sembari halal bi halal
- Pesantren Ramadan SMP Negeri 32 Purworejo Gandeng KUA Dan IPNU-IPPNU Kecamatan Kemiri
Kriteria siswa dinyatakan lulus jenjang SMP

Sebagaimana sudah diatur dalam Surat Edaran Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021 dan didukung Surat Edaran Kepala Dindikpora Kabupaten Purworejo Nomor 421/756/2021 tanggal 4 Mei 2021 tentang Pelaksanaan Evaluasi/Penilaian dan Pelepasan Peserta Didik di lingkungan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kab. Purworejo, SMPN 29 Purworejo menyelenggaran pengumuman kelulusan dengan langkah-langkah sebagai berikut:
- Rapat penegas kelulusan dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 3 Juni 2021 pukul 13.00 s.d. 14.15.
- Rapat dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, yakni bermasker, tempat duduk dijarangkan (jaga jarak).
- Kriteria kelulusan sebagaimana terdapat pada surat Keputusan Kepala SMP Negeri 29 Purworejo No. 425.3/060/2021 tentang Prosedur Operasi Standar Ujian Sekolah, yakni
Siswa dinyatakan lulus apabila:
- menyelesaikan seluruh program pembelajaran, ditunjukkan dengan memiliki nilai rapor dari semester 1 pada kleas VII s.d. rapor Semester 6 pada kelas IX.
- nilai sikap minimal Baik, diperoleh dari modus nilai kepribadian siswa pada rapor kelas VII-IX.
- Mengikuti Ujian Sekolah; yakni mengikuti semua tahapan ujian sekolah dan mendapatkan nilai sekolah minimal 65 dan rerata minimal 70 untuk semua Mata Pelajaran.
- Kelulusan ditentukan berdasarkan rapat dewan guru.
- Berdasarkan kriteria di atas, semua siswa dapat memenuhinya dan dinyatakan lulus 100%, yakni siswa pria 61, siswa wanita 48, jumlah 109 siswa.
- Pengumuman kelulusan dilaksanakan pada hari Jumat, 4 Juni 2021 secara onsite. Orang tua diundang ke sekolah dengan melaksanakan protokol kesehatan secara ketat. Hadir dicek suhu dengan thermogun, cuci tangan dengan sabun pada air mengalir, duduk di kelas secara terbatas, satu kelas dibagi dalam dua ruang. Penerimaan pengumuman beserta kelengkapan rapor, surat keterangan kelulusan/Rapor, dan Samir dibagikan oleh wali kelas dan pembantu di ruang yang telah disiapkan dengan tempat duduk berjarak. Khusus untuk kelas IXA pengumuman diberikan di aula dengan didahului prosesi upacara penyerahan kembali siswa dari sekolah kepada orang tua. Penyerahan dilakukan kepala sekolah sekaligus wisuda yang diwakili 5 siswa peringkat teratas, diiringi pula dengan pengalungan Samir dan pemberian kenang-kenangan. Penerimaan siswa oleh orang tua/wali diwakili oleh ketua Komite SMP Negeri 29 Purworejo, Bapak Paiso Pramudito, S.Pd.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments
