- Lomba Tumpeng sambut HUT SMP Negeri 33 Purworejo yang ke 29
- Pengumuman Pembentukan Dewan Pendidikan Kabupaten Purworejo periode tahun 2025-2030
- DEKLARASI 7 KEBIASAAN ANAK INDONESIA HEBAT
- Asyiknya Makan Kue Lebaran di Sekolah
- Silaturahmi dan Halal Bi Halal Jajaran Korwilcambidik Kecamatan Bagelen
- Kegiatan Pesta Siaga Kwarran Gebang Tahun 2025, Latih Kekompakan dengan Penuh Keceriaan
- SD NEGERI KEDUNGLOTENG PERINGATI HARI PEDULI SAMPAH NASIONAL
- Technical Meeting Peserta Pemeran Museum Bersama di Museum Tosan Aji
- Hari Pertama Masuk Sekolah Silaturrahmi Keluarga SDN Roworejo
- SYAWALAN (Halal Bi Halal & Makan Bersama) SD Negeri 1 Pangenjurutengah
LOKAKARYA PENDAMPINGAN KOMUNITAS BELAJAR 2 PSP ANGKATAN 3: PENGEMBANGAN KOMUNITAS BELAJAR DALAM SEKOLAH

Purworejo, 2 Maret 2024
Komunitas belajar, terutama komunitas belajar dalam sekolah memberikan kontribusi yang sangat besar dalam proses belajar guru/ pendidik dan tenaga kependidikan yang diyakini dapat berdampak langsung pada peningkatan kualitas pembelajaran murid. Komunitas belajar dalam sekolah dilakukan dengan siklus inkuiri berpusat murid yang diawali refleksi awal tentang pembelajaran murid, perencanaan pembelajaran untuk murid, implementasi pada murid, dan evaluasi terhadap hasil implementasi untuk dapat direfleksikan hasilnya terhadap proses pembelajaran murid.
Kepala Sekolah penggerak diharapkan dapat mengembangkan komunitas belajar dalam sekolah. Pengembangan komunitas belajar berdasarkan konsep 4 pilar yaitu:
- Visi Bersama: Kita Ingin Menjadi Apa
- Misi Bersama: Mengapa Kami Ada
- Nilai Bersama: Komitmen Apa Yang Harus Dibuat
- Tujuan Bersama: Tujuan Apa Yang Akan Dicapai
Peserta lokakarya Pendampingan Komunitas Belajar 2 PSP Angkatan 3, menguatkan pemahaman melalui diskusi kecil dengan fasilitasi narasumber kelompok satuan pendidikan lain dalam merancang program pengembangan komunitas belajar di satuan pendidikan (visi,misi,velue dan goals)/4 pilar. Kelompok satuan Pendidikan mencatat pemahaman baru yang didapatkan.
Lokakarya kelompok A yang dihadiri oleh Pengawas, Kepala Sekolah, dan guru dari 6 Sekolah Dasar yaitu SD Negeri 1 Gintungan, SD Negeri Jatiwangsan, SD Negeri 1 Jenar Wetan, SD Negeri Kaliwader, SD Negeri 1 Mulyosri, SD Negeri 1Wonokromo.
Bapak Suyoto,M.Pd Fasilitator Kelompok A, menyampaikan bahwa Peran pemangku kepentingan sangatlah penting dalam pengembangan komunitas belajar. Pemangku kepentingan dalam kombel dapat berperan sebagai berikut: Pembuka peluang berjejaring, Berbagi data, informasi dan praktik baik , Kampanye publik/advokasi dan regulasi, dan Monitoring dan evaluasi. Pemangku kepentingan dalam kombel meliputi; (1) Pemerintah Pusat, (2) Pemerintah Daerah, (3) Yayasan, (4) UPT, (5) Orang Tua, (6) Mitra Pembangunan