Mandat Korwilcambidik Bruno diestafetkan ke Achmadi, S.Pd., MM.Pd

By ADMIN 26 Apr 2021, 09:00:22 WIB Kegiatan
Mandat Korwilcambidik Bruno diestafetkan ke Achmadi, S.Pd., MM.Pd

Berdasarkan Kutipan Akta Kematian dari Dinas Dukcapil Kabupaten Purworejo Nomor : 3306-KM-17032021-0025 tanggal 17 Maret 2021 tentang keterangan kematian an. Sdr. Ngadiman, M.M.Pd., dengan ini Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Purworejo memberikan Surat Perintah Tugas No. 824/322/2021 tanggal 31 Maret 2021 kepada Sdr. Achmadi, S.Pd., MM.Pd. sebagai Koordinator Wilayah Kecamatan Bidang Pendidikan di Kecamatan Bruno terhitung mulai tanggal  01 April s.d. 31 Juli 2021.

Penyerahan Surat Perintah Tugas oleh Kepala Bidang SD, Sri Anteng, SPd., M.M., yang dilaksanakan pada hari Jum’at, 23 April 2021 bertempat di Ruang Kerja Kepala Bidang SD Dinas Dikpora Kabupaten Purworejo.

Disampaikan bahwa salah satu tugas Korwilcambidik adalah untuk melaksanakan tugas koordinasi / penyambung alur koordinasi dari Dikpora Kabupaten Purworejo ke sekolah di wilayah Kecamatan. Dalam melaksanakan tugas tersebut, Korwilcambidik tidak berwenang mengambil keputusan dan/atau tindakan yang bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek kepegawaian.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Instagram

Berita Purworejo