- Awali Semester 2 dengan Disiplin dan Keceriaan
- Gedung TK LKMD Winonglor diresmikan kepala desa dan pejabat dindikbud
- Kegiatan Pagi Ceria dan Upacara Bendera Hari Pertama Semester Genap SMP Negeri 22 Purworejo
- Peresmian Rehabilitasi Gedung TK Bayangkari 83
- SMP Negeri 22 Purworejo gelar Workshop Peningkatan Kompetensi Guru dalam Penanganan Siswa ABK dan Pemanfaatan IFP
- Kementerian Kebudayaan RI Lakukan Monitoring Penggunaan DAK Non Fisik di Museum Tosan Aji
- Peringatan Hari Ibu di SMP Negeri 25 Purworejo
- Peningkatan Kapasitas Pendidik & Tenaga Kependidikan PGRI Cabang Kaligesing
- Upacara Peringatan Hari Ibu Tahun 2025 di SD Negeri Kepatihan
- SD NegSD Negeri Pangengudang Gelar Kegiatan Parent Teaching Perkuat Sinergi Orang Tua dan Sekolah
Mandat Korwilcambidik Bruno diestafetkan ke Achmadi, S.Pd., MM.Pd

Berdasarkan Kutipan Akta Kematian dari Dinas Dukcapil Kabupaten Purworejo Nomor : 3306-KM-17032021-0025 tanggal 17 Maret 2021 tentang keterangan kematian an. Sdr. Ngadiman, M.M.Pd., dengan ini Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Purworejo memberikan Surat Perintah Tugas No. 824/322/2021 tanggal 31 Maret 2021 kepada Sdr. Achmadi, S.Pd., MM.Pd. sebagai Koordinator Wilayah Kecamatan Bidang Pendidikan di Kecamatan Bruno terhitung mulai tanggal 01 April s.d. 31 Juli 2021.
Penyerahan Surat Perintah Tugas oleh Kepala Bidang SD, Sri Anteng, SPd., M.M., yang dilaksanakan pada hari Jum’at, 23 April 2021 bertempat di Ruang Kerja Kepala Bidang SD Dinas Dikpora Kabupaten Purworejo.
Disampaikan bahwa salah satu tugas Korwilcambidik adalah untuk melaksanakan tugas koordinasi / penyambung alur koordinasi dari Dikpora Kabupaten Purworejo ke sekolah di wilayah Kecamatan. Dalam melaksanakan tugas tersebut, Korwilcambidik tidak berwenang mengambil keputusan dan/atau tindakan yang bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek kepegawaian.
