- Verifikasi SPJ BOP PAUD Tahap 2 Tahun 2026 di Kecamatan Grabag
- Kepala Sekolah, Guru dan Tenaga Kependidikan Ikuti Peningkatan Kompetensi ASN yang Diselenggarakan PGRI Cabang Bagelen
- MONEV BOP PAUD TAHAP 2 TAHUN ANGGARAN 2025
- Jajaran Pengawas SMP Lakukan Supervisi di SMPN 16 Purworejo
- RAMAINYA KERJA BAKTI MENATA ARSIP
- Sosialisasi Perpajakan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo
- Dindikbud gelar persiapan Acara Grebeg Budaya dalam Rangka Hari Jadi ke-195 Kabupaten Purworejo Tahun 2026
- Technical Meeting Acara Grebeg Budaya Kabupaten Purworejo
- Khotmil Qur’an dan Peringatan Isra Mi’raj SMP Negeri 36 Purworejo
- SMP NEGERI 9 PURWOREJO GELAR KEGIATAN ISRA’ MI’RAJ NABI MUHAMMAD SAW
OPTIMALISASI PERAN PAGUYUBAN TINGKAT KELAS 9 SMP NEGERI 17 PURWOREJO

Paguyuban tingkat kelas 9 merupakan perkumpulan orang tua murid dalam kelas 9 yang bertujuan untuk membangun, menumbuhkan, dan meningkatkan partisipasi kepedulian dan tanggung jawab orang tua dengan memberikan saran dan masukan dalam upaya peningkatan hasil belajar siswa. Secara umum paguyuban merupakan bentuk forum perkumpulan sosial yang ada di masyarakat yang mempunyai suatu bentuk ikatan dan hubungan keakraban serta kekeluargaan sehingga terbentuk rasa saling memiliki dengan anggota lainnya dan sama sama mempunyai tujuan yang mulia. Sedangkan paguyuban kelas merupakan suatu forum perkumpulan para orang tua siswa ditiap jenjang kelas untuk peningkatan mutu pembelajaran di kelas.
Untuk menjembatani komunikasi antara pihak sekolah dan orang tua siswa yang langsung berkaitan dengan substansi pendidikan dan teknis pembelajaran, sebaiknya dapat dilakukan dengan memaksimalkan peran paguyuban orang tua siswa di masing-masing kelas sebagai wujud nyata keterlibatan secara aktif dalam meningkatkan mutu pendidikan di sekolah.
Tujuan
1. Bersama komite sekolah merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi program sekolah untuk mendukung peningkatan mutu sekolah dan siswa.
2. Mendukung proses dan kegiatan belajar mengajar di kelas dalam wujud pemikiran, tenaga dan finansial.
3. Untuk menjembatani komunikasi antara pihak sekolah dan orang tua siswa yang langsung berkaitan dengan substansi pendidikan dan teknis pembelajaran.
