- Cetak Pembina Tersertifikasi, Kwartir Ranting Purwodadi Sukses Gelar Kursus Mahir Lanjutan 2026
- Isi Kekosongan Jabatan, 29 Kepala Sekolah SD dan SMP di Purworejo Resmi Dilantik dan Dikukuhkan
- Dindikbud Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Kebijakan WFA Guru Saat Libur Semester, Langkah Implementasi Segera Dimatangkan
- Kegiatan Fun Game Meriahkan Classmeeting SDN Lubanglor
- Bukan Sekedar Ritual, Jamasan Tosan Aji dan Wayangan Jadi Identitas Masyarakat Bagelen
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Purworejo Gelar PKG BK Diseminasi, Perkuat Kompetensi Guru BK melalui 7 Jurus BK Hebat
- Seleksi Substansi Bakal Calon Kepala Sekolah di Purworejo Berjalan Lancar
- Peluang WFA bagi Guru ASN Mulai Dikaji, Disdikbud Purworejo Lakukan Koordinasi Lintas Instansi
- PERTEMUAN DISKUSI SIMPEN SISTEM INFORMASI MANAJEMEN PENDIDIKAN DINDIKBUD DENGAN TIM FAK GEOGRAFI UGM YOGYAKARTA
- TEATER PELAJAR TAMPILKAN KARYA SUMANANG TIRTA SUDJANA DI FESTIVAL TEATER PELAJAR KABUPATEN PURWOREJO
Sosialisasi Perpajakan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo

Rabu, 21 Januari 2026 telah dilaksanakan “Sosialisasi Perpajakan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo” dengan Pembicara dari KPP Pratama Kebumen dan dihadiri oleh Kepala DINDIKBUD, Pimpinan KPP Kebumen Wilayah Kerja Purworejo, Kabid. Perbendaharan BPKPAD, Perwakilan Bank Jateng, Pengawas, Kepala Sekolah SMP dan Korwilcambidik juga seluruh PPPK DINDIKBUD melalui zoom meeting dan kanal youtube Pemkab Purworejo.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan bedasar PMK 202/2020 Pasal 24 ayat (1) yang berbunyi "Pembayaran gaji dan tunjangan PPPK dikenakan pemotongan PPh sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan dan tidak ditanggung oleh pemerintah," Sehingga pelaporan pajak yang terdapat lebih (kurang) bayar, menjadi tanggungjawab masing-masing PPPK.
Semoga dengan adanya sosialisasi tersebut, dapat terjawab semua pertanyaan dan kebingungan para wajib pajak pribadi dalam pelaporan dan pembayaran lebih (kurang) bayarnya.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Perpajakan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dilaksanakan secara daring. Kegiatan ini diikuti oleh para PPPK di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo dari berbagai satuan pendidikan.
Sosialisasi perpajakan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran PPPK terhadap hak dan kewajiban perpajakan, khususnya terkait pajak penghasilan, mekanisme pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, serta ketentuan perpajakan yang berlaku bagi aparatur pemerintah. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan para PPPK dapat melaksanakan kewajiban perpajakan secara tertib, benar, dan tepat waktu.
Kegiatan dilaksanakan melalui platform pertemuan daring sehingga memungkinkan peserta mengikuti sosialisasi dari tempat masing-masing. Narasumber menyampaikan materi secara komprehensif disertai penjelasan praktis dan contoh kasus yang sering dihadapi oleh PPPK dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan. Selain itu, sesi tanya jawab juga dibuka untuk memberikan kesempatan kepada peserta menyampaikan pertanyaan dan permasalahan yang dihadapi.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo berharap para PPPK semakin memahami peran penting pajak dalam pembangunan serta mampu menjadi aparatur yang patuh pajak. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.
