- PERINGATAN HARI KESAKTIAN PANCASILA 1 OKTOBER 2026 PEGAWAI DINDIKBUD SEBAGAI PETUGAS UPACARA
- Penguatan Pembelajaran Mendalam bagi Kepala dan Guru PAUD Kabupaten Purworejo
- Senin pagi apel mingguan pegawai dindikbud dilaksanakan
- KEGIATAN BELAJAR BERSAMA MUSEUM PELATIHAN SENI MACAPAT
- SMP Negeri 36 Purworejo gelar peringatan maulud Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriyah
- MAPSI 2026 tingkat kabupaten purworejo digelar
- DINDIKBUD Berpartisipasi dalam Kegiatan Baksos dan Resik-resik Goa Seplawan
- Tingkatkan Mutu Pendidikan Non Formal, BBPMP Jawa Tengah dan Dindikbud Purworejo Gelar Rakor Gugus Kendali Mutu
- Dindikbud Purworejo Persiapkan Pelaksanaan Paket Pekerjaan Konstruksi Tahun 2026
- Dindikbud Kab Purworejo ikut pamerkan Museum Tosan Aji di Gedung Budaya Suryani Sukoharjo
PDPS Upaya Pemda meningkatkan mutu satuan pendidikan

Salah satu upaya untuk mendukung kelancaran dan optimalisasi penyelenggaraan pendidikan serta peningkatan mutu layanan pendidikan pada tingkat TK, SD, SMP Negeri di Purworejo, Pemerintah Kabupaten Purworejo tahun anggaran 2019 telah mengalokasikan penyediaan dana untuk pengembangan sekolah dan penyelenggaraan pendidikan.
Penyediaan Dana Pengembangan Sekolah (PDPS) ini disediakan oleh pemerintah daerah diluar dari dana BOS yang diterima langsung oleh sekolah dari pemerintah pusat.
Setiap pencairan dana dilaksanakan rapat koordinasi bersama pengelola di sekolah. Hari ini Senin, 21 Oktober 2019 dan selasa 22 Oktober 2019 dilaksanakan rapat koordinasi bersama seluruh bendahara sekolah dengan tujuan mewujudkan tertib administrasi, transparasi dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan yang diterima oleh sekolah.
Dalam rapat koordinasi kali ini dihadiri bendahara SMP dan sebagian bendahara SD.Terdapat beberapa pembahasan pada rapat koordinasi saat ini, diantaranya penjelasan teknis terkait pertanggungjawaban baik belanja yang harus sesuai rekeningnya, pembukuannya maupun pelaporannya. Penjelasan secara teknis dipandu oleh Kasubag Umpeg selaku PPTK, Kasubag Keuangan dan staf pengelola dana PDPS.
Harapannya secara keseluruhan dana yang disediakan oleh pemerintah bisa bermanfaat dan digunakan oleh sekolah serta bisa dilaksanakan penyerapan secara maksimal, sehingga kinerja dari keuangan untuk dana PDPS bisa mencapai 100%.
