- awai Tarhib Ramadhan 1447 H kepada masyarakat di lingkungan sekolah
- GEMURUH PESTA SIAGA TAHUN 2026 KWARTIR RANTING KALIGESING
- ZIARAH KUBUR KE MAKAM BUPATI PURWOREJO PERIODE 2008-2015
- Menyemai Kepedulian di Hari Jadi Purworejo ke-195, SMP Negeri 17 Purworejo Wujudkan Guyup Rukun ASN Peduli
- PGRI Purworejo Dorong Peningkatan Kompetensi Menulis Guru Melalui Pelatihan
- 18 Siswa, 6 SD dan 1 SMP di Kecamatan Bruno, Ikuti Final Lomba Pramuka Garuda Berprestasi
- Pawai SD Negeri Piji Meriahkan Penyambutan Bulan Suci Ramadhan
- Technical Meeting Festival Hadroh Kabupaten Purworejo 2026
- Forum OPD Dindikbud bertema Penguatan Infrastruktur Berbasis Lingkungan sebagai Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- VERIFIKASI BANTUAN HIBAH BIDANG PENGELOLAAN DAN PERIZINAN PENDIDIKAN TAHUN 2026
PDPS Upaya Pemda meningkatkan mutu satuan pendidikan

Salah satu upaya untuk mendukung kelancaran dan optimalisasi penyelenggaraan pendidikan serta peningkatan mutu layanan pendidikan pada tingkat TK, SD, SMP Negeri di Purworejo, Pemerintah Kabupaten Purworejo tahun anggaran 2019 telah mengalokasikan penyediaan dana untuk pengembangan sekolah dan penyelenggaraan pendidikan.
Penyediaan Dana Pengembangan Sekolah (PDPS) ini disediakan oleh pemerintah daerah diluar dari dana BOS yang diterima langsung oleh sekolah dari pemerintah pusat.
Setiap pencairan dana dilaksanakan rapat koordinasi bersama pengelola di sekolah. Hari ini Senin, 21 Oktober 2019 dan selasa 22 Oktober 2019 dilaksanakan rapat koordinasi bersama seluruh bendahara sekolah dengan tujuan mewujudkan tertib administrasi, transparasi dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan yang diterima oleh sekolah.
Dalam rapat koordinasi kali ini dihadiri bendahara SMP dan sebagian bendahara SD.Terdapat beberapa pembahasan pada rapat koordinasi saat ini, diantaranya penjelasan teknis terkait pertanggungjawaban baik belanja yang harus sesuai rekeningnya, pembukuannya maupun pelaporannya. Penjelasan secara teknis dipandu oleh Kasubag Umpeg selaku PPTK, Kasubag Keuangan dan staf pengelola dana PDPS.
Harapannya secara keseluruhan dana yang disediakan oleh pemerintah bisa bermanfaat dan digunakan oleh sekolah serta bisa dilaksanakan penyerapan secara maksimal, sehingga kinerja dari keuangan untuk dana PDPS bisa mencapai 100%.
