- BIMTEK PEMBELAJARAN BERBASIS DIGITAL DAN PEMBELAJARAN ALTERNATIF
- GELAR AKM BUKTI KEBERHASILAN PROGRAM KAMPUS MENGAJAR 8
- MENINGKATKAN LITERASI DAN NUMERASI MELALUI MEDIA BELAJAR MENARIK
- POHON HARAPAN: Inspirasi Baru di SD Negeri Golok
- MEMBANGUN KARAKTER SISWA MELALUI SOSIALISASI ANTI-BULLYING DAN GENRE DI SD
- MAJALAH DINDING KREATIF: PROGRAM KAMPUS MENGAJAR TINGKATKAN LITERASI SISWA
- MENGHIDUPKAN LITERASI MELALUI PROGRAM SEKOLAH ALAM DI SD NEGERI GOLOK
- Perkuat Kompetensi Pendidikan: Dindikbud Purworejo Gelar Bimtek Pendalaman Kurikulum Merdeka
- FESTIVAL LITERASI DAN NUMERASI KAMPUS MENGAJAR ANGKATAN 8 DI SD NEGERI KALIGESING KUTOARJO BERLANGSUNG MERIAH
- SEMPAT VAKUM SAAT PANDEMI COVID-19, MAHASISWA KAMPUS MENGAJAR ANGKATAN 8 AKTIFKAN KEMBALI EKSTRAKURIKULER PRAMUKA DI SDN 1 MLARAN
PDPS Upaya Pemda meningkatkan mutu satuan pendidikan
Salah satu upaya untuk mendukung kelancaran dan optimalisasi penyelenggaraan pendidikan serta peningkatan mutu layanan pendidikan pada tingkat TK, SD, SMP Negeri di Purworejo, Pemerintah Kabupaten Purworejo tahun anggaran 2019 telah mengalokasikan penyediaan dana untuk pengembangan sekolah dan penyelenggaraan pendidikan.
Penyediaan Dana Pengembangan Sekolah (PDPS) ini disediakan oleh pemerintah daerah diluar dari dana BOS yang diterima langsung oleh sekolah dari pemerintah pusat.
Setiap pencairan dana dilaksanakan rapat koordinasi bersama pengelola di sekolah. Hari ini Senin, 21 Oktober 2019 dan selasa 22 Oktober 2019 dilaksanakan rapat koordinasi bersama seluruh bendahara sekolah dengan tujuan mewujudkan tertib administrasi, transparasi dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan yang diterima oleh sekolah.
Dalam rapat koordinasi kali ini dihadiri bendahara SMP dan sebagian bendahara SD.Terdapat beberapa pembahasan pada rapat koordinasi saat ini, diantaranya penjelasan teknis terkait pertanggungjawaban baik belanja yang harus sesuai rekeningnya, pembukuannya maupun pelaporannya. Penjelasan secara teknis dipandu oleh Kasubag Umpeg selaku PPTK, Kasubag Keuangan dan staf pengelola dana PDPS.
Harapannya secara keseluruhan dana yang disediakan oleh pemerintah bisa bermanfaat dan digunakan oleh sekolah serta bisa dilaksanakan penyerapan secara maksimal, sehingga kinerja dari keuangan untuk dana PDPS bisa mencapai 100%.