- Peluang WFA bagi Guru ASN Mulai Dikaji, Disdikbud Purworejo Lakukan Koordinasi Lintas Instansi
- PERTEMUAN DISKUSI SIMPEN SISTEM INFORMASI MANAJEMEN PENDIDIKAN DINDIKBUD DENGAN TIM FAK GEOGRAFI UGM YOGYAKARTA
- TEATER PELAJAR TAMPILKAN KARYA SUMANANG TIRTA SUDJANA DI FESTIVAL TEATER PELAJAR KABUPATEN PURWOREJO
- Monitoring Kemiskinan Ekstrem pada desa yang menjadi Desa Binaan Dindikbud
- OLYMPIADE SAINS NASIONAL OSN TINGKAT KABUPATEN PURWOREJO
- Pegawai Dindikbud mengikuti kegiatan apel pagi
- Pemetaan Kebutuhan Guru dan Kepala Sekolah Perkuat Mutu Pendidikan di Purworejo
- Pentingnya Asesmen Siswa dan Guru untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan di Kabupaten Purworejo
- DINDIKBUD IKUTI PENTAS DALANG CILIK PEPADI PURWOREJO
- TK Kartini Karangrejo gelar Persiapan Revitalisasi
PDPS Upaya Pemda meningkatkan mutu satuan pendidikan

Salah satu upaya untuk mendukung kelancaran dan optimalisasi penyelenggaraan pendidikan serta peningkatan mutu layanan pendidikan pada tingkat TK, SD, SMP Negeri di Purworejo, Pemerintah Kabupaten Purworejo tahun anggaran 2019 telah mengalokasikan penyediaan dana untuk pengembangan sekolah dan penyelenggaraan pendidikan.
Penyediaan Dana Pengembangan Sekolah (PDPS) ini disediakan oleh pemerintah daerah diluar dari dana BOS yang diterima langsung oleh sekolah dari pemerintah pusat.
Setiap pencairan dana dilaksanakan rapat koordinasi bersama pengelola di sekolah. Hari ini Senin, 21 Oktober 2019 dan selasa 22 Oktober 2019 dilaksanakan rapat koordinasi bersama seluruh bendahara sekolah dengan tujuan mewujudkan tertib administrasi, transparasi dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan yang diterima oleh sekolah.
Dalam rapat koordinasi kali ini dihadiri bendahara SMP dan sebagian bendahara SD.Terdapat beberapa pembahasan pada rapat koordinasi saat ini, diantaranya penjelasan teknis terkait pertanggungjawaban baik belanja yang harus sesuai rekeningnya, pembukuannya maupun pelaporannya. Penjelasan secara teknis dipandu oleh Kasubag Umpeg selaku PPTK, Kasubag Keuangan dan staf pengelola dana PDPS.
Harapannya secara keseluruhan dana yang disediakan oleh pemerintah bisa bermanfaat dan digunakan oleh sekolah serta bisa dilaksanakan penyerapan secara maksimal, sehingga kinerja dari keuangan untuk dana PDPS bisa mencapai 100%.
