- 16 ASN Dindikbud raih penghargaan kenaikan pangkat
- Meningkatkan Kreativitas dan Pelestarian Budaya di Purworejo DINDIKBUD Kabupaten Purworejo Gelar Pelatihan Kesenian
- KUNJUNGAN BERJIBAKU BERSAMA WAJIB MEMBACA BUKU SDN POLOMARTO KE PERPUSTAKAAN DAERAH PURWOREJO
- Team Pelaksana Hibah dari Bidang P3 monitoring ke RA Asyakal Desa Brenggong
- Konservasi Koleksi Museum Tosan Aji: Melestarikan Warisan Budaya Nusantara
- Pererat Silaturahmi, Insan Pendidikan Kaligesing Gelar Halal Bihalal \"Kembali Suci\" di Gedung KPRI
- Kepala DINDIKBUD Kabupaten Purworejo Dukung Pelestarian Budaya: Hadiri Silaturahmi dan Pameran Keris Paguyuban Paseban Risangaji
- Simulasi TKA Erlangga Periode 2 Tahun 2026 Berjalan Lancar, Siswa SMP Negeri 9 Purworejo Semakin Siap Hadapi Ujian
- Langkah Maju SDN 1 Cepedak Try Out TKA Berbasis Digital Bersama Erlangga Tingkatkan Kesiapan Siswa
- SILATURAHMI DAN PENYERAHAN RUANG SEKRETARIAT DEWAN PENDIDIKAN OLEH KEPALA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online Jenjang SMP Tahun Pelajaran 2022/2023

Mulai hari Senin tanggal 20 Juni 2022 sampai dengan hari Kamis 23 Juni 2022 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online untuk jenjang SMP. PPDB jenjang SMP yang dilaksanakan secara online untuk seluruh SMP Negeri yang diwilayah Kabupaten Purworejo yang berjumlah 43 SMPN dengan kuota penerimaan calon peserta didik sebanyak 7.744. Untuk SMP Swasta dilaksanakan secara offline.
Dasar Pelaksanaan PPDB yaitu :
- Permendikbud Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 6)
- Peraturan Bupati Nomor 19 tanggal 28 April 2022 tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Dan Sekolah Menengah Pertama
- SK Kepala Dindikbud Kab. Purworejo Nomor 424.1/0126 /2022 tanggal 20 Mei 2022 tentang Juknis Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Dan Sekolah Menengah Pertama
Tempat Pendaftaran Off-line : di Sekolah Tujuan dan tempat pendaftaran On-line secara mandiri melalui situs www. ppdb.purworejokab.go.id atau datang langsung ke Sekolah penyelenggaran PPDB on-line.
PPDB jenjang SMP mempunyai 4 jalur pilihan yaitu jalur zonasi, jalur afrmasi, jalur perpindahan orangtua/wali dan jalur prestasi. Dalam pelaksanaan PPDB ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo membuka sekretariat PPDB TK, SD dan SMP guna melayani pengaduan dan informasi terkait PPDB Online Jenjang SMP Tahun Pelajaran 2022/2023 yang berada gedung sebelah selatan.
Masyarakat yang menemui kesulitan terkait PPDB dapat mendatangi sekretariat PPDB. Masyarakat yang datang ke sekretariat PPDB terdiri dari orang tua murid/ wali, guru atau operator sekolah. Berbagai permasalahan disampaikan masyarakat yang datang untuk mencari solusi dari permasalahan yang dihadapi dan menginginkan informasi lengkap terkait aturan PPDB. Pada hari pertama pelaksanaan PPDB Online jenjang SMP, masyarakat yang datang ke sekretariat PPDB berjumlah 127 orang yang sebagian besar berasal dari luar daerah Kabupaten Purworejo. Syarat pendaftaran PPDB Online Kabupaten Purworejo untuk lulusan SD di luar Kabupaten Purworejo harus dibuatkan Akun terlebih dahulu agar dapat mengakses aplikasi PPDB online dengan terlebih dahulu diverifikasi dengan menunjukkan surat keterangan kelulusan dari SD asal.
