- Lomba Tumpeng sambut HUT SMP Negeri 33 Purworejo yang ke 29
- Pengumuman Pembentukan Dewan Pendidikan Kabupaten Purworejo periode tahun 2025-2030
- DEKLARASI 7 KEBIASAAN ANAK INDONESIA HEBAT
- Asyiknya Makan Kue Lebaran di Sekolah
- Silaturahmi dan Halal Bi Halal Jajaran Korwilcambidik Kecamatan Bagelen
- Kegiatan Pesta Siaga Kwarran Gebang Tahun 2025, Latih Kekompakan dengan Penuh Keceriaan
- SD NEGERI KEDUNGLOTENG PERINGATI HARI PEDULI SAMPAH NASIONAL
- Technical Meeting Peserta Pemeran Museum Bersama di Museum Tosan Aji
- Hari Pertama Masuk Sekolah Silaturrahmi Keluarga SDN Roworejo
- SYAWALAN (Halal Bi Halal & Makan Bersama) SD Negeri 1 Pangenjurutengah
Pelaporan Barang Milik Daerah dipercepat

H |
ari Senin, 23 Agustus 2021 bertempat di Aula Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Purworejo guna percepatan pelaporan Barang Milik Daerah (BMD) Semester I, diadakan DESK Pelaporan BMD untuk sekolah yang belum mengirimkan laporannya sampai dengan hari Jum’at, 20 Agustus 2021. Desk diikuti SD sebanyak 25 Sekolah dan SMP 1 Sekolah.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Purworejo yang diwakili Kasubbag Umum dan Kepegawaian, menyampaikan bahwa semua Perangkat Daerah yang belum menyelesaikan Pelaporan BMD Semester I mendapat surat teguran dari Setda pada tanggal 16 Agustus 2021. Guna menindaklanjuti teguran tersebut maka dilakukan percepatan pelaporan dengan memanggil sekolah yang belum mengirimkan laporannya untuk dilakukan desk.
Pelaporan BMD untuk Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga harus sudah menyelesaikan rekonsiliasi atas laporan dari semua sekolah. Kurang satu sekolahpun maka tidak dapat diperoleh angka yang valid, untuk itu Kepala Dinas melalui Kasubbag Umum dan Kepegawaian kejadian sekarang ada 25 sekolah yang terlambat jangan terulang lagi. Apabila ada kesulitan dalam penyusunan pelaporan silahkan sekolah dating ke Tim Aset Dindikpora untuk dibantu dalam penyusunan pelaporannya. Sehingga diharapkan pelaporan BMD di Semester II Tahun 2021 tidak terjadi dan Laporan Keuangan Daerah dapat diserahkan ke BPPKAD Tepat waktu dan akurat.