- staff meeting akhir tahun
- TIm PPDB Purworejo melakukan diskusi ke Kabupaten Tetangga
- Forum Group Discusion (FGD) Hasil Pengumpulan Data Objek Pemejuan Kebudayaan Sego Penek dan Dawet Ireng Kabupaten Purworejo
- KABUPATEN PURWOREJO SERAHKAN HIBAH ALAT KESENIAN SEJUMLAH 6.696 KEPADA GRUP KESENIAN TAHUN 2024
- Kabupaten Purworejo Menerima Penghargaan Sebagai Penyaji Terbaik Duta Seni Kabupaten/ Kota se- Jawa Tengah Tahun 2024
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo Gelar Sosialisasi Hasil Penetapan Cagar Budaya Tahun 2024
- PEMERINTAH PURWOREJO KOMITMEN MENANGANI PENDIDIKAN INKLUSI
- KUATKAN SISWA SIAP IKUTI PISA PADA TAHUN 2025
- KM 8 INISIASI SOSIALISASI MITIGASI BENCANA
- LAUNCHING MODUL DIKLAT KURIKULUM MUATAN LOKAL PENDIDIKAN DASAR
PEMBINAAN DAN PENYERAHAN SERTIFIKAT INDUKSI BAGI CPNS TAHUN 2019
Pada Kamis, tanggal dua belas Mei tahun dua ribu dua puluh dua Sub Koordinator PTK SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Penyerahan sertifikat Program Induksi Guru Pemula bagi CPNS Tahun 2019. Kegiatan dihadiri oleh 45 CPNS tahun 2019 dari SMP Negeri se Kabupaten Purworejo. Kabid Pembinaan SMP Drs. F. Widhi Dewantho mewakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan bahwa Program Induksi bagi Guru Pemula merupakan kegiatan orientasi, pelatihan di tempat kerja, pengembangan dan praktek pemecahan berbagai permasalahan dalam proses pembelajaran dan bimbingan konseling bagi guru pemula guru pemula yang berstatus CPNS di sekolah bertugas, program induksi dilaksanakan sebagai salah satu syarat pengangkatan dalam jabatan fungsional guru. Sertifikat program induksi yang selanjutnya disebut sertifikat induksi adalah surat yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo yang menyatakan bahwa peserta program induksi telah menyelesaikan program induksi dengan nilai kinerja paling kurang kategori baik. Semoga manfaat dari Progran Induksi dapat membimbing guru pemula agar dapat beradaptasi dengan iklim kerja dan budaya sekolah.
sert melaksanakan pekerjaannya sebagai guru profesional di sekolah.