Breaking News
- Peluang WFA bagi Guru ASN Mulai Dikaji, Disdikbud Purworejo Lakukan Koordinasi Lintas Instansi
- PERTEMUAN DISKUSI SIMPEN SISTEM INFORMASI MANAJEMEN PENDIDIKAN DINDIKBUD DENGAN TIM FAK GEOGRAFI UGM YOGYAKARTA
- TEATER PELAJAR TAMPILKAN KARYA SUMANANG TIRTA SUDJANA DI FESTIVAL TEATER PELAJAR KABUPATEN PURWOREJO
- Monitoring Kemiskinan Ekstrem pada desa yang menjadi Desa Binaan Dindikbud
- OLYMPIADE SAINS NASIONAL OSN TINGKAT KABUPATEN PURWOREJO
- Pegawai Dindikbud mengikuti kegiatan apel pagi
- Pemetaan Kebutuhan Guru dan Kepala Sekolah Perkuat Mutu Pendidikan di Purworejo
- Pentingnya Asesmen Siswa dan Guru untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan di Kabupaten Purworejo
- DINDIKBUD IKUTI PENTAS DALANG CILIK PEPADI PURWOREJO
- TK Kartini Karangrejo gelar Persiapan Revitalisasi
Pemenuhan hak peserta didik untuk mendapatkan layanan Pendidikan

Dalam rangka pemenuhan hak peserta didik untuk mendapatkan layanan selama darurat penyebaran corona virus disease (Covid 19) melalui penyelenggaraan belajar dari rumah sebagai mana tercantum dalam surat edaran nomor 4 tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran corona virus disease (Covid 19), Himpaudi Kecamatan Loano menyelenggarakan sosialisasi Belajar Dari Rumah (BDR) menuju Pembelajaran Jarak Jauh di Masa Pandemi.
Dasar Hukum ;
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010.
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 33 Tahun 2019 tentang Satuan Pendidikan Aman Bencana.
Tujuan Sosialisasi Pelaksanaan Belajar Dari Rumah (BDR) selama darurat COVID
19 untuk :
- Memastikan Pendidik PAUD bisa menyampaikan pembelajaran untuk memenuhi hak peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan selama darurat COVID-19;
- Melindungi warga satuan pendidikan dari dampak buruk COVID-19;
- Mencegah penyebaran dan penularan COVID-19 di satuan pendidikan;
Memastikan pemenuhan dukungan psikososial bagi pendidik, peserta didik dan orang tua/wali.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments
