Pemerintah membuka seleksi kemampuan akademik PPG

By ADMIN 29 Sep 2019, 17:35:46 WIB Kegiatan
Pemerintah membuka seleksi kemampuan akademik PPG

Dalam rangka menunjang profesionalitas seorang guru, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan kegiatan Pendidikan Profesi Guru. Kegiatan ini ditujukan bagi para pendidik atau guru baik dari jenjang TK sampai dengan SMA yang belum memiliki sertifikat keprofesian sebagai guru, dimana sertifikat tersebut dijadikan sebagai acuan syarat pemberian tunjangan profesi guru atau sertifikasi. Salah satu langkah untuk memperoleh output yang maksimal efektif dan berkualitas pemerintah melaksanakan program profesi guru dengan rangkaian seleksi keseuaian data peserta.

Berpedoman pada Peraturan Pemerintah No 19 tahun 2017 tentang perubahan atas peraturan Pemerintah nomor 47 tahun 2008 tentang Guru serta Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 37 tahun 2017 tentang Sertifikasi Bagi Guru Dalam Jabatan yang diangkat sampai dengan akhir tahun 2015, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan melakukan seleksi kemampuan akademik tahun 2019 untuk program  PPG dalam jabatan. Pendaftaran calon peserta seleksi akan dimulai tanggal 30 September sampai dengan 23 Oktober 2019 secara online di http://gtk.belajar.kemdikbud.go.id dengan mengisibidang studi PPG sesuai dengan ijazah terakhirnya. Setelah pendaftaran maka akan dilakukan verifikasi validasi data peserta oleh LPMP sampai dengan penetapan peserta yang dijadwalkan smpai dengan tanggal 4 November 2019.  Kemudian Pelaksanaan seleksi kemampuan akademiknya di rencanakan tanggal 11 sampai dengan 23 november 2019.

Diharapkan bagi guru yang sudah memenuhi persyaratan sesuai yang tercantum dalam lampiran surat Direjend GTK Kemdikbud nomor 8963/B.B1.1/PR/2019 tanggal 24 september 2019 , untuk segera mempersiapkan diri dan mengikuti kegiatan seleksi kemampuan akademik dalam proses PPG ini. Sehingga ke depannya seluruh guru yang ada di Kabupaten Purworejo sudah memiliki sertifikat pendidik yang legal dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Instagram

Berita Purworejo