- Lomba Tumpeng sambut HUT SMP Negeri 33 Purworejo yang ke 29
- Pengumuman Pembentukan Dewan Pendidikan Kabupaten Purworejo periode tahun 2025-2030
- DEKLARASI 7 KEBIASAAN ANAK INDONESIA HEBAT
- Asyiknya Makan Kue Lebaran di Sekolah
- Silaturahmi dan Halal Bi Halal Jajaran Korwilcambidik Kecamatan Bagelen
- Kegiatan Pesta Siaga Kwarran Gebang Tahun 2025, Latih Kekompakan dengan Penuh Keceriaan
- SD NEGERI KEDUNGLOTENG PERINGATI HARI PEDULI SAMPAH NASIONAL
- Technical Meeting Peserta Pemeran Museum Bersama di Museum Tosan Aji
- Hari Pertama Masuk Sekolah Silaturrahmi Keluarga SDN Roworejo
- SYAWALAN (Halal Bi Halal & Makan Bersama) SD Negeri 1 Pangenjurutengah
Pemuktahiran Data Mandiri (PDM) MySAPK di sosialisasikan kepada Pegawai Dindikpora

Hari Senin, 20 September 2021 bertempat di Aula A Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Purworejo, mengadakan Sosialisasi dan Praktik Pemuktahiran Data Mandiri (PDM) MySAPK.
Sosialisasi diikuti oleh seluruh PNS Dindikpora dengan dibagi 3 shift waktu, yaitu
- PNS Sekretariat : Pkl. 08.00 s.d. 10.00 WIB
- PNS Bidang SD dan SMP : Pkl. 10.00 s.d. 12.00 WIB
- Bidang Paud dan Pora : Pkl. 13.30 s.d. 15.30 WIB
Sosialisasi diberikan oleh Kasubbag Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Purworejo tentang Pemuktahiran Data Mandiri MySAPK.
PDM dimulai tanggal 15 September 2021 s.d. 14 Oktober 2021, namun agar verifikasi dapat optimal dan valid diharapkan PDM untuk PNS Kantor sudah selesai tanggal 2 Oktober 2021 setelah itu dilakukan verifikasi oleh verifikator Dindikpora.
Dijelaskan dalam kesempatan tersebut yang dimaksud dengan PDM
Pemutakhiran Data Mandiri ASN adalah proses peremajaan dan pembaharuan data secara mandiri yang bertujuan untuk mewujudkan data yang akurat, terkini, terpadu, berkualitas baik sehingga dapat menciptakan Data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Siapa saja yang terlibat dalam PDM-ASN ?
- Pengguna => ASN dan PPT Non ASN yang menggunakan MySAPK
- Verifikator => PNS yang ditunjuk oleh Instansi untuk melaksanakan proses verifikasi
- Approval => PNS di unit kerja kepegawaian/BKD/unit pelaksana teknis yang ditunjuk melakukan persetujuan
- Admin => PNS yang ditunjuk oleh Instansi sebagai Admin Instansi
Apa saja data yang dimutakhirkan :
Data Personal => Data Riwayat yang berisi informasi mengenai data diri PNS
Data Riwayat => Data yang berisi informasi mengenai data diri PNS Data yang berisi informasi riwayat terakhir PNS disertai dengan data dukung
Data apa yang dimutakhirkan PNS
- Riwayat Ubah Profil* 7. Riwayat Diklat/Kursus
- Riwayat Pangkat dan Golongan Ruang* 8. Riwayat Keluarga
- Riwayat Pendidikan & diklat (Kursus)* 9. Riwayat SKP (2 tahun terakhir)*
- Riwayat Jabatan* 10. Riwayat Penghargaan*
- Riwayat Peninjauan Masa Kerja 11. Riwayat Organisasi
- Riwayat CPNS/PNS* 12. Riwayat CLTN*
* Wajib dimutakhirkan
Data Dukung : Scan data yang asli yang digunakan untuk unggah file
Dilanjutkan dengan praktik pada Aplikasi MySAPK