- Kwartir Ranting (Kwarran) Loano menggelar Upacara Hari Pramuka ke-64 di SMP Negeri 25 Purworejo
- MEMBANGUN GENERASI MANDIRI DAN BERKARAKTER DENGAN PERKEMAHAN CERIA SDN SUMOWONO
- KOLABORASI UNTUK MEMBANGUN KETAHANAN BANGSA
- Visitasi Akreditasi PAUD tahun 2025 di KB Madani Kecamatan Bener
- Visitasi Akreditasi PAUD tahun 2025 di KB Teladan
- Dapodik baru versi 2026 telah rilis operator siap tempur
- REVIEW KSP DAN WORKSHOP PEMBELAJARAN MENDALAM
- Cerita Jumat Inspiratif SD Negeri Lugurejo
- Visitasi Akreditasi PAUD tahun 2025 di KB Tunas Jaya Separe Loano
- PP Mardisiwi Kemiri mengikuti Akreditasi 2025
Pemuktahiran Data Mandiri (PDM) MySAPK di sosialisasikan kepada Pegawai Dindikpora

Hari Senin, 20 September 2021 bertempat di Aula A Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Purworejo, mengadakan Sosialisasi dan Praktik Pemuktahiran Data Mandiri (PDM) MySAPK.
Sosialisasi diikuti oleh seluruh PNS Dindikpora dengan dibagi 3 shift waktu, yaitu
- PNS Sekretariat : Pkl. 08.00 s.d. 10.00 WIB
- PNS Bidang SD dan SMP : Pkl. 10.00 s.d. 12.00 WIB
- Bidang Paud dan Pora : Pkl. 13.30 s.d. 15.30 WIB
Sosialisasi diberikan oleh Kasubbag Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Purworejo tentang Pemuktahiran Data Mandiri MySAPK.
PDM dimulai tanggal 15 September 2021 s.d. 14 Oktober 2021, namun agar verifikasi dapat optimal dan valid diharapkan PDM untuk PNS Kantor sudah selesai tanggal 2 Oktober 2021 setelah itu dilakukan verifikasi oleh verifikator Dindikpora.
Dijelaskan dalam kesempatan tersebut yang dimaksud dengan PDM
Pemutakhiran Data Mandiri ASN adalah proses peremajaan dan pembaharuan data secara mandiri yang bertujuan untuk mewujudkan data yang akurat, terkini, terpadu, berkualitas baik sehingga dapat menciptakan Data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Siapa saja yang terlibat dalam PDM-ASN ?
- Pengguna => ASN dan PPT Non ASN yang menggunakan MySAPK
- Verifikator => PNS yang ditunjuk oleh Instansi untuk melaksanakan proses verifikasi
- Approval => PNS di unit kerja kepegawaian/BKD/unit pelaksana teknis yang ditunjuk melakukan persetujuan
- Admin => PNS yang ditunjuk oleh Instansi sebagai Admin Instansi
Apa saja data yang dimutakhirkan :
Data Personal => Data Riwayat yang berisi informasi mengenai data diri PNS
Data Riwayat => Data yang berisi informasi mengenai data diri PNS Data yang berisi informasi riwayat terakhir PNS disertai dengan data dukung
Data apa yang dimutakhirkan PNS
- Riwayat Ubah Profil* 7. Riwayat Diklat/Kursus
- Riwayat Pangkat dan Golongan Ruang* 8. Riwayat Keluarga
- Riwayat Pendidikan & diklat (Kursus)* 9. Riwayat SKP (2 tahun terakhir)*
- Riwayat Jabatan* 10. Riwayat Penghargaan*
- Riwayat Peninjauan Masa Kerja 11. Riwayat Organisasi
- Riwayat CPNS/PNS* 12. Riwayat CLTN*
* Wajib dimutakhirkan
Data Dukung : Scan data yang asli yang digunakan untuk unggah file
Dilanjutkan dengan praktik pada Aplikasi MySAPK