- BIMTEK PEMBELAJARAN BERBASIS DIGITAL DAN PEMBELAJARAN ALTERNATIF
- GELAR AKM BUKTI KEBERHASILAN PROGRAM KAMPUS MENGAJAR 8
- MENINGKATKAN LITERASI DAN NUMERASI MELALUI MEDIA BELAJAR MENARIK
- POHON HARAPAN: Inspirasi Baru di SD Negeri Golok
- MEMBANGUN KARAKTER SISWA MELALUI SOSIALISASI ANTI-BULLYING DAN GENRE DI SD
- MAJALAH DINDING KREATIF: PROGRAM KAMPUS MENGAJAR TINGKATKAN LITERASI SISWA
- MENGHIDUPKAN LITERASI MELALUI PROGRAM SEKOLAH ALAM DI SD NEGERI GOLOK
- Perkuat Kompetensi Pendidikan: Dindikbud Purworejo Gelar Bimtek Pendalaman Kurikulum Merdeka
- FESTIVAL LITERASI DAN NUMERASI KAMPUS MENGAJAR ANGKATAN 8 DI SD NEGERI KALIGESING KUTOARJO BERLANGSUNG MERIAH
- SEMPAT VAKUM SAAT PANDEMI COVID-19, MAHASISWA KAMPUS MENGAJAR ANGKATAN 8 AKTIFKAN KEMBALI EKSTRAKURIKULER PRAMUKA DI SDN 1 MLARAN
PENENTUAN NILAI UJIAN TULIS SEKOLAH JENJANG SMP SEGERA DI PUTUSKAN
Setiap sekolah menyusun POS ( Prosedur Operasional Standar ) dalam menentukan nilai akhir ujian sekolah. Komponen yang menentukan nilai ujian sekolah meliputi nilai portofolio, nilai tugas, nilai ujian praktek dan nilai ujian tulis. Bobot masing-masing komponen tersebut diserahkan sepenuhnya pada sekolah, hal ini disebabkan karena kondisi masing-masing sekolah berbeda.
Ujian tulis sekolah yang direncanakan tanggal 30 Maret sampai dengan 4 April 2020 ternyata tidak dapat dilaksanakan karena adanya pandemic covid 19. Sehingga menyebabkan ada salah satu komponen nilai yang tidak terpenuhi. Menyikapi hal tersebut, MKKS SMP, Ketua Sub Rayon dan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga yang diwakili oleh Kepala Bidang SMP dan Kepala Seksi Kurikulum SMP mengadakan rapat koordinasi untuk membahas permasalahan tersebut.
Nilai Ujian tulis diharapkan mampu mengukur pencapaian kompetensi siswa belajar di sekolah selama tiga tahun, sehingga materi ujian terdiri dari materi kelas 7, kelas 8 dan kelas 9. Ujian tulis ini mengukur kompetensi pengetahuan. Dalam rapat dibahas, dokumen yang mampu menunjukkan pencapaian kompetensi siswa adalah nilai rapor, selama siswa belajar di sebuah sekolah. Akhirnya disepakati pengganti nilai ujian tulis adalah rata-rata nilai rapor semester 1 sampai semester 5 kompetensi pengetahuan.