- SDN ROWODADI KUNJUNGI PERPUSDA KUTOARJO
- BPPMP Prov Jateng serahkan rekomendasi rombongan rombel yang dikecualikan untuk SPMB 2026
- 16 ASN Dindikbud raih penghargaan kenaikan pangkat
- Meningkatkan Kreativitas dan Pelestarian Budaya di Purworejo DINDIKBUD Kabupaten Purworejo Gelar Pelatihan Kesenian
- KUNJUNGAN BERJIBAKU BERSAMA WAJIB MEMBACA BUKU SDN POLOMARTO KE PERPUSTAKAAN DAERAH PURWOREJO
- Team Pelaksana Hibah dari Bidang P3 monitoring ke RA Asyakal Desa Brenggong
- Konservasi Koleksi Museum Tosan Aji: Melestarikan Warisan Budaya Nusantara
- Pererat Silaturahmi, Insan Pendidikan Kaligesing Gelar Halal Bihalal \"Kembali Suci\" di Gedung KPRI
- Kepala DINDIKBUD Kabupaten Purworejo Dukung Pelestarian Budaya: Hadiri Silaturahmi dan Pameran Keris Paguyuban Paseban Risangaji
- Simulasi TKA Erlangga Periode 2 Tahun 2026 Berjalan Lancar, Siswa SMP Negeri 9 Purworejo Semakin Siap Hadapi Ujian
PENENTUAN NILAI UJIAN TULIS SEKOLAH JENJANG SMP SEGERA DI PUTUSKAN

Setiap sekolah menyusun POS ( Prosedur Operasional Standar ) dalam menentukan nilai akhir ujian sekolah. Komponen yang menentukan nilai ujian sekolah meliputi nilai portofolio, nilai tugas, nilai ujian praktek dan nilai ujian tulis. Bobot masing-masing komponen tersebut diserahkan sepenuhnya pada sekolah, hal ini disebabkan karena kondisi masing-masing sekolah berbeda.
Ujian tulis sekolah yang direncanakan tanggal 30 Maret sampai dengan 4 April 2020 ternyata tidak dapat dilaksanakan karena adanya pandemic covid 19. Sehingga menyebabkan ada salah satu komponen nilai yang tidak terpenuhi. Menyikapi hal tersebut, MKKS SMP, Ketua Sub Rayon dan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga yang diwakili oleh Kepala Bidang SMP dan Kepala Seksi Kurikulum SMP mengadakan rapat koordinasi untuk membahas permasalahan tersebut.
Nilai Ujian tulis diharapkan mampu mengukur pencapaian kompetensi siswa belajar di sekolah selama tiga tahun, sehingga materi ujian terdiri dari materi kelas 7, kelas 8 dan kelas 9. Ujian tulis ini mengukur kompetensi pengetahuan. Dalam rapat dibahas, dokumen yang mampu menunjukkan pencapaian kompetensi siswa adalah nilai rapor, selama siswa belajar di sebuah sekolah. Akhirnya disepakati pengganti nilai ujian tulis adalah rata-rata nilai rapor semester 1 sampai semester 5 kompetensi pengetahuan.
