Breaking News
- Kegiatan Fun Game Meriahkan Classmeeting SDN Lubanglor
- Bukan Sekedar Ritual, Jamasan Tosan Aji dan Wayangan Jadi Identitas Masyarakat Bagelen
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Purworejo Gelar PKG BK Diseminasi, Perkuat Kompetensi Guru BK melalui 7 Jurus BK Hebat
- Seleksi Substansi Bakal Calon Kepala Sekolah di Purworejo Berjalan Lancar
- Peluang WFA bagi Guru ASN Mulai Dikaji, Disdikbud Purworejo Lakukan Koordinasi Lintas Instansi
- PERTEMUAN DISKUSI SIMPEN SISTEM INFORMASI MANAJEMEN PENDIDIKAN DINDIKBUD DENGAN TIM FAK GEOGRAFI UGM YOGYAKARTA
- TEATER PELAJAR TAMPILKAN KARYA SUMANANG TIRTA SUDJANA DI FESTIVAL TEATER PELAJAR KABUPATEN PURWOREJO
- Monitoring Kemiskinan Ekstrem pada desa yang menjadi Desa Binaan Dindikbud
- OLYMPIADE SAINS NASIONAL OSN TINGKAT KABUPATEN PURWOREJO
- Pegawai Dindikbud mengikuti kegiatan apel pagi
Pengelolaan arsip harus optimal

Untuk mengawali penataan arsip tidak dipungkiri akan membutuhkan waktu yang cukup lama dan menemukan berbagai kendala, tetapi akan sangat memudahkan kinerja pengelola arsip di kemudian hari. Untuk mewujudkan arsip yang terkelola dengan baik, Dindikpora mengadakan diskusi bersama terkait kearsipan. Kegiatan dihadiri oleh Pengelola Arsip dari masing-masing seksi di DINDIKPORA Kab. Purworejo yang dimulai pada pukul 09.00 WIB dan dipimpin oleh Kasubag Umum dan Kepegawaian dengan pokok pembahasan sebagai berikut:
- Menghimbau kepada petugas pengelola arsip untuk melanjutkan penataan arsip aktifnya dari tahun 2020 dan 2021, sehingga nantinya tidak kesulitan dalam pemindahan arsip yang sudah menjadi inaktif ke dalam box arsip
- Sesuai dengan permendagri tentang penyelenggaraan kearsipan setiap instansi mendapat peluang untuk mengoptimalkan anggaran penyelenggaraan kearsipan sehingga pengelolaan arsip dapat berjalan lancar sesuai dengan kaidah kearsipan.
- Dengan adanya pemberlakuan SOTK Baru per 1 Januari 2021, dihimbau bagi seluruh SKPD untuk menata arsip tahun 2017-2019. Langkah awal yang dapat dilakukan adalah dengan menginventarisir arsip2 yang dihasilkan pada tahun tersebut, kemudian dituangkan dalam Daftar Arsip untuk diserahkan ke Subag Umum dan Kepegawaian sebagai Unit Kearsipan
- Pengelola Arsip dapat menginventarisir dokumen2 yang tergolong dalam arsip statis untuk diserahkan pada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah, jika ada.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments
