- Kegiatan Fun Game Meriahkan Classmeeting SDN Lubanglor
- Bukan Sekedar Ritual, Jamasan Tosan Aji dan Wayangan Jadi Identitas Masyarakat Bagelen
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Purworejo Gelar PKG BK Diseminasi, Perkuat Kompetensi Guru BK melalui 7 Jurus BK Hebat
- Seleksi Substansi Bakal Calon Kepala Sekolah di Purworejo Berjalan Lancar
- Peluang WFA bagi Guru ASN Mulai Dikaji, Disdikbud Purworejo Lakukan Koordinasi Lintas Instansi
- PERTEMUAN DISKUSI SIMPEN SISTEM INFORMASI MANAJEMEN PENDIDIKAN DINDIKBUD DENGAN TIM FAK GEOGRAFI UGM YOGYAKARTA
- TEATER PELAJAR TAMPILKAN KARYA SUMANANG TIRTA SUDJANA DI FESTIVAL TEATER PELAJAR KABUPATEN PURWOREJO
- Monitoring Kemiskinan Ekstrem pada desa yang menjadi Desa Binaan Dindikbud
- OLYMPIADE SAINS NASIONAL OSN TINGKAT KABUPATEN PURWOREJO
- Pegawai Dindikbud mengikuti kegiatan apel pagi
Penilaian Kinerja Kepala Sekolah 2021 Dilaksanakan

Pada Jum”at, 28 Mei 2021 bertempat di Ruang Kabid SMP Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Purworejo dilaksanakan rapat koordinasi persiapan kegiatan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah Tahun 2021. Rapat dihadiri oleh Kabid SMP, Kasi PTK SMP, Pengawas Dabin dan pelaksana PTK SMP.
Berdasarkan Permendikbud no. 6 Tahun 2018 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, bahwa Penilaian Kinerja Kepala Sekolah dilakukan berkala setiap tahun berbasis bukti fisik peningkatan mutu delapan standar nasional pendidikan. Kabid SMP Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Purworejo Drs. F. Widhi Dewanto, M.T dalam arahannya mengatakan bahwa tujuan utama Penilaian Kinerja Kepala Sekolah adalah untuk mengetahui kualitas dan kemampuan kepala sekolah berdasarkan standar kompetensi kepala sekolah sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku dan mengukur ketercapaian Standar Nasional Pendidikan di sekolah. Drs. F. Widhi Dewanto, M.T menandaskan agar kegiatan yang dilaksanakan oleh tim Penilaian Kinerja Kepala Sekolah Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Purworejo dilaksanakan secara obyektif. Apabila ada hasil penilaian kinerja kepala sekolah yang tidak memenuhi kwalitas BAIK, maka tugas pengawas sekolah menyusun program pengawasan khususnya dalam membina kemampuan profesional kepala sekolah sehingga pada tahun berikutnya Kepala Sekolah dapat meningkatkan kinerjanya.
