- Lomba Tumpeng sambut HUT SMP Negeri 33 Purworejo yang ke 29
- Pengumuman Pembentukan Dewan Pendidikan Kabupaten Purworejo periode tahun 2025-2030
- DEKLARASI 7 KEBIASAAN ANAK INDONESIA HEBAT
- Asyiknya Makan Kue Lebaran di Sekolah
- Silaturahmi dan Halal Bi Halal Jajaran Korwilcambidik Kecamatan Bagelen
- Kegiatan Pesta Siaga Kwarran Gebang Tahun 2025, Latih Kekompakan dengan Penuh Keceriaan
- SD NEGERI KEDUNGLOTENG PERINGATI HARI PEDULI SAMPAH NASIONAL
- Technical Meeting Peserta Pemeran Museum Bersama di Museum Tosan Aji
- Hari Pertama Masuk Sekolah Silaturrahmi Keluarga SDN Roworejo
- SYAWALAN (Halal Bi Halal & Makan Bersama) SD Negeri 1 Pangenjurutengah
Penilaian Kinerja Kepala Sekolah 2021 Dilaksanakan

Pada Jum”at, 28 Mei 2021 bertempat di Ruang Kabid SMP Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Purworejo dilaksanakan rapat koordinasi persiapan kegiatan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah Tahun 2021. Rapat dihadiri oleh Kabid SMP, Kasi PTK SMP, Pengawas Dabin dan pelaksana PTK SMP.
Berdasarkan Permendikbud no. 6 Tahun 2018 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, bahwa Penilaian Kinerja Kepala Sekolah dilakukan berkala setiap tahun berbasis bukti fisik peningkatan mutu delapan standar nasional pendidikan. Kabid SMP Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Purworejo Drs. F. Widhi Dewanto, M.T dalam arahannya mengatakan bahwa tujuan utama Penilaian Kinerja Kepala Sekolah adalah untuk mengetahui kualitas dan kemampuan kepala sekolah berdasarkan standar kompetensi kepala sekolah sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku dan mengukur ketercapaian Standar Nasional Pendidikan di sekolah. Drs. F. Widhi Dewanto, M.T menandaskan agar kegiatan yang dilaksanakan oleh tim Penilaian Kinerja Kepala Sekolah Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Purworejo dilaksanakan secara obyektif. Apabila ada hasil penilaian kinerja kepala sekolah yang tidak memenuhi kwalitas BAIK, maka tugas pengawas sekolah menyusun program pengawasan khususnya dalam membina kemampuan profesional kepala sekolah sehingga pada tahun berikutnya Kepala Sekolah dapat meningkatkan kinerjanya.