- SDN ROWODADI KUNJUNGI PERPUSDA KUTOARJO
- BPPMP Prov Jateng serahkan rekomendasi rombongan rombel yang dikecualikan untuk SPMB 2026
- 16 ASN Dindikbud raih penghargaan kenaikan pangkat
- Meningkatkan Kreativitas dan Pelestarian Budaya di Purworejo DINDIKBUD Kabupaten Purworejo Gelar Pelatihan Kesenian
- KUNJUNGAN BERJIBAKU BERSAMA WAJIB MEMBACA BUKU SDN POLOMARTO KE PERPUSTAKAAN DAERAH PURWOREJO
- Team Pelaksana Hibah dari Bidang P3 monitoring ke RA Asyakal Desa Brenggong
- Konservasi Koleksi Museum Tosan Aji: Melestarikan Warisan Budaya Nusantara
- Pererat Silaturahmi, Insan Pendidikan Kaligesing Gelar Halal Bihalal \"Kembali Suci\" di Gedung KPRI
- Kepala DINDIKBUD Kabupaten Purworejo Dukung Pelestarian Budaya: Hadiri Silaturahmi dan Pameran Keris Paguyuban Paseban Risangaji
- Simulasi TKA Erlangga Periode 2 Tahun 2026 Berjalan Lancar, Siswa SMP Negeri 9 Purworejo Semakin Siap Hadapi Ujian
Penilaian Pendidikan berguna mengukur dan mengetahui pencapaian kompetensi peserta didik

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2016 tentang Standar Penilaian perlu kiranya tiap Satuan Pendidikan menyelenggarakan Penilaian Pendidikan.
Penilaian Pendidikan ini berguna untuk mengukur dan mengetahui pencapaian kompetensi peserta didik, memperbaiki proses pembelajaran dan menyusun laporan kemajuan hasil belajar harian, tengah semester, akhir semester, akhir tahun dan/atau kenaikan kelas.
Penilaian hasil belajar bertujuan untuk :
- bagi pendidik bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan.
- bagi satuan pendidikan bertujuan untuk menilai pencapaian Standar Kompetensi Lulusan untuk semua mata pelajaran
- bagi pemerintah bertujuan untuk menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu.
Penilaian Sumatif Akhir Semester (PSAS) dan Penilaian Akhir Semester (PAS) diikuti oleh seluruh peserta didik kelas 7,8, dan 9. PSAS dilaksankan untuk peserta didik kelas 7 dan 8 yang sudah menerapkan Kurikulum Merdeka, dan PAS dilaksanakan untuk peserta didik kelas 9 yang masih menggunakan Kurikulum 2013
