- Dindikbud Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Implementasi SPM Bidang Pendidikan
- Hari Pertama Bimtek Daerah Digitalisasi Pembelajaran Tahap 8
- Dindikbud persiapkan aturan-aturan terbaru mengikuti regulasi pemerintah sesuai kondisi zaman
- Dindikbud Kabupaten Purworejo melakukan langkah proaktif dalam tertib administrasi dan pemeliharaan barang milik daerah
- Kegiatan rutin apel senin pagi pada 12 Oktober 2026
- Pendampingan Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Daerah (BMD) Tahun 2026
- Dikbud bersama MGMP bahasa inggris gelar English Competence Contest
- SEMANGAT BEBERSIH PEGAWAI DINDIKBUD DALAM RANGKA KEGIATAN WORD CLEANUP DAY (WCD) TAHUN 2026
- Pentasyarufan penyerahan atau pendistribusian dana zakat Dindikbud untuk Yayasan Sosial Umi Kulsum Indonesia
- PASAR APRESIASI 2026 WADAH PROMOSI PRODUK LOKAL DAN PANGGUNG SENI BUDAYA PURWOREJO
Peningkatan Mutu melalui Regrouping Satuan Pendidikan
regouping

Untuk mengefektifkan kinerja baik satuan pendidikan ataupun pengelola didalamnya serta efesiensi pembelajaran maka perlu dilakukan kebijakan pemetaan ulang satuan pendidikan. Tidak lain salah satunya adalah meninjau kembali satuan pendidikan yang tergolong sangat kecil dalam artian rombongan belajar dan tentunya peserta didiknya.
Salah satu langkah kebijakan tersebut adalah berupa penggabungan satuan pendidikan atau regrouping. Salah satu dorongan untuk melaksaknakan kebijakan tersebut adalah dari aturan Dasar hukum :
1. Permendikbud RI nomor 36 th 2014 tentang pedoman pendirian, perubahan dan penutupan satuan pendidikan dasar dan menengah.
2. Peraturan Wakil Bupati Purworejo nomor : 37 tahun 2009 tentang pedoman penghapusan dan penggabungan SD di lingkungan Dinas Pendidikan.
Untuk mencapai kebijakan tersebut Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Purworejo mengupayakan dengan sistematis pendekatan terhadap masyarakat sekitar lokasi satuan pendidikan. Ditahun 2019 ini kemarin telah dilakukan koordinasi regrouping sekolah dasar di lingkup PPK Kemiri dan Ngombol. Untuk lingkup PPK Kemiri ada SD N Kapiteran yang akan digabung dengan SD N Kaliglagah dan untuk PPK Ngombol SD N Wingko tinumpuk akan digabung dengan SD N wingkomulyo.
Dengan dilaksanakan kebijakan penghapusan penggabungan satuang pendidikan tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan Satuan Pendidikan. Serta penghapusan/regruping ini untuk meningkatkan layanan mutu pendidikan di sekolah dasar.pelaksanaam tegruping di tahun pelajran 2019/2020
