- DINDIKBU RAIH BERLIMPAH HADIAH HASIL DARI LOMBA FUN GAMES
- Dikbud dapat peringkat 2 dalam lomba FUNGAME kemerdekaaan lintas OPD
- Seminar Nasional How to Be a Great Teacher Tekankan Guru sebagai Inspirator dan Pembentuk Karakter
- Dindikbud Purworejo Gelar Sosialisasi Hasil Penetapan Cagar Budaya Tahun 2026
- Apel pagi diikuti oleh Semua ASN Dindikbud pengawas korwilcambidik dan penilik sekolah
- SMPN 1 Purworejo Wakili Kabupaten Purworejo di LCCM Tingkat Provinsi Jawa Tengah 2026
- Sekretaris Dindikbud Purworejo Buka Sosialisasi Dapodik Tahun Ajaran 2026/2027 Jenjang PAUD, SD, dan SMP
- PERINGATI HARI ANAK NASIONAL, SDN PURWOREJO DAN SDN KEMIRI LOR BELAJAR SAMBIL BERMAIN DI MUSEUM TOSAN AJI
- Dindikbud Kabupaten Purworejo Gelar Rakor Pemetaan Guru Mata Pelajaran SMP untuk Mendukung Pemerataan Layanan Pendidikan
- MENGUSUNG TEMA KEMARITIMAN VIJAYA JALADRI NUSANTARA HARI PERTAMA PAMERAN ABHINAWA BHUMI 2 MUSEUM TOSAN AJI DIBANJIRI PENGUNJUNG
Peningkatan Mutu melalui Regrouping Satuan Pendidikan
regouping

Untuk mengefektifkan kinerja baik satuan pendidikan ataupun pengelola didalamnya serta efesiensi pembelajaran maka perlu dilakukan kebijakan pemetaan ulang satuan pendidikan. Tidak lain salah satunya adalah meninjau kembali satuan pendidikan yang tergolong sangat kecil dalam artian rombongan belajar dan tentunya peserta didiknya.
Salah satu langkah kebijakan tersebut adalah berupa penggabungan satuan pendidikan atau regrouping. Salah satu dorongan untuk melaksaknakan kebijakan tersebut adalah dari aturan Dasar hukum :
1. Permendikbud RI nomor 36 th 2014 tentang pedoman pendirian, perubahan dan penutupan satuan pendidikan dasar dan menengah.
2. Peraturan Wakil Bupati Purworejo nomor : 37 tahun 2009 tentang pedoman penghapusan dan penggabungan SD di lingkungan Dinas Pendidikan.
Untuk mencapai kebijakan tersebut Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Purworejo mengupayakan dengan sistematis pendekatan terhadap masyarakat sekitar lokasi satuan pendidikan. Ditahun 2019 ini kemarin telah dilakukan koordinasi regrouping sekolah dasar di lingkup PPK Kemiri dan Ngombol. Untuk lingkup PPK Kemiri ada SD N Kapiteran yang akan digabung dengan SD N Kaliglagah dan untuk PPK Ngombol SD N Wingko tinumpuk akan digabung dengan SD N wingkomulyo.
Dengan dilaksanakan kebijakan penghapusan penggabungan satuang pendidikan tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan Satuan Pendidikan. Serta penghapusan/regruping ini untuk meningkatkan layanan mutu pendidikan di sekolah dasar.pelaksanaam tegruping di tahun pelajran 2019/2020
