- Isi Kekosongan Jabatan, 29 Kepala Sekolah SD dan SMP di Purworejo Resmi Dilantik dan Dikukuhkan
- Dindikbud Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Kebijakan WFA Guru Saat Libur Semester, Langkah Implementasi Segera Dimatangkan
- Kegiatan Fun Game Meriahkan Classmeeting SDN Lubanglor
- Bukan Sekedar Ritual, Jamasan Tosan Aji dan Wayangan Jadi Identitas Masyarakat Bagelen
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Purworejo Gelar PKG BK Diseminasi, Perkuat Kompetensi Guru BK melalui 7 Jurus BK Hebat
- Seleksi Substansi Bakal Calon Kepala Sekolah di Purworejo Berjalan Lancar
- Peluang WFA bagi Guru ASN Mulai Dikaji, Disdikbud Purworejo Lakukan Koordinasi Lintas Instansi
- PERTEMUAN DISKUSI SIMPEN SISTEM INFORMASI MANAJEMEN PENDIDIKAN DINDIKBUD DENGAN TIM FAK GEOGRAFI UGM YOGYAKARTA
- TEATER PELAJAR TAMPILKAN KARYA SUMANANG TIRTA SUDJANA DI FESTIVAL TEATER PELAJAR KABUPATEN PURWOREJO
- Monitoring Kemiskinan Ekstrem pada desa yang menjadi Desa Binaan Dindikbud
Peningkatan Mutu melalui Regrouping Satuan Pendidikan
regouping

Untuk mengefektifkan kinerja baik satuan pendidikan ataupun pengelola didalamnya serta efesiensi pembelajaran maka perlu dilakukan kebijakan pemetaan ulang satuan pendidikan. Tidak lain salah satunya adalah meninjau kembali satuan pendidikan yang tergolong sangat kecil dalam artian rombongan belajar dan tentunya peserta didiknya.
Salah satu langkah kebijakan tersebut adalah berupa penggabungan satuan pendidikan atau regrouping. Salah satu dorongan untuk melaksaknakan kebijakan tersebut adalah dari aturan Dasar hukum :
1. Permendikbud RI nomor 36 th 2014 tentang pedoman pendirian, perubahan dan penutupan satuan pendidikan dasar dan menengah.
2. Peraturan Wakil Bupati Purworejo nomor : 37 tahun 2009 tentang pedoman penghapusan dan penggabungan SD di lingkungan Dinas Pendidikan.
Untuk mencapai kebijakan tersebut Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Purworejo mengupayakan dengan sistematis pendekatan terhadap masyarakat sekitar lokasi satuan pendidikan. Ditahun 2019 ini kemarin telah dilakukan koordinasi regrouping sekolah dasar di lingkup PPK Kemiri dan Ngombol. Untuk lingkup PPK Kemiri ada SD N Kapiteran yang akan digabung dengan SD N Kaliglagah dan untuk PPK Ngombol SD N Wingko tinumpuk akan digabung dengan SD N wingkomulyo.
Dengan dilaksanakan kebijakan penghapusan penggabungan satuang pendidikan tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan Satuan Pendidikan. Serta penghapusan/regruping ini untuk meningkatkan layanan mutu pendidikan di sekolah dasar.pelaksanaam tegruping di tahun pelajran 2019/2020
