Peningkatan Mutu melalui Regrouping Satuan Pendidikan
regouping

By ADMIN 17 Jul 2019, 09:24:38 WIB Kegiatan
Peningkatan Mutu melalui Regrouping Satuan Pendidikan

Untuk mengefektifkan kinerja baik satuan pendidikan ataupun pengelola didalamnya serta efesiensi pembelajaran maka perlu dilakukan kebijakan pemetaan ulang satuan pendidikan. Tidak lain salah satunya adalah meninjau kembali satuan pendidikan yang tergolong sangat kecil dalam artian rombongan belajar dan tentunya peserta didiknya.

Salah satu langkah kebijakan tersebut adalah berupa penggabungan satuan pendidikan atau regrouping.  Salah satu dorongan untuk melaksaknakan kebijakan tersebut adalah dari aturan Dasar hukum :

1. Permendikbud RI nomor 36 th 2014 tentang pedoman pendirian, perubahan dan penutupan satuan pendidikan dasar dan menengah.

2. Peraturan Wakil Bupati Purworejo nomor : 37 tahun 2009 tentang pedoman penghapusan dan penggabungan SD di lingkungan Dinas Pendidikan.

Untuk mencapai kebijakan tersebut Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Purworejo mengupayakan dengan sistematis pendekatan terhadap masyarakat sekitar lokasi satuan pendidikan. Ditahun 2019 ini kemarin telah dilakukan koordinasi regrouping sekolah dasar di lingkup PPK Kemiri dan Ngombol. Untuk lingkup PPK Kemiri ada SD N Kapiteran yang akan digabung dengan SD N  Kaliglagah dan untuk PPK Ngombol SD N  Wingko tinumpuk akan digabung dengan SD N wingkomulyo.

Dengan dilaksanakan kebijakan penghapusan penggabungan satuang pendidikan tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan Satuan Pendidikan. Serta penghapusan/regruping ini untuk meningkatkan layanan mutu pendidikan di sekolah dasar.pelaksanaam tegruping di tahun pelajran 2019/2020




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Instagram

Berita Purworejo