- Kajian Ramadan SMP Negeri 17 Purworejo: Menguatkan Iman, Menata Jiwa, Menjemput Ampunan
- Persiapan Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2026 2027 mulai dibeda juknisnya
- GUNA MENINGKATKAN IMAN DIDIKBUD GELAR PENGAJIAN RAMADHAN 1447 H MINGGU I TAHUN 2026
- SEMANGAT BERKARYA 192 SISWA SMPN 9 PURWOREJO IKUTI KOKURIKULER MEMBATIK SIAP KENAKAN KARYA SENDIRI
- awai Tarhib Ramadhan 1447 H kepada masyarakat di lingkungan sekolah
- GEMURUH PESTA SIAGA TAHUN 2026 KWARTIR RANTING KALIGESING
- ZIARAH KUBUR KE MAKAM BUPATI PURWOREJO PERIODE 2008-2015
- Menyemai Kepedulian di Hari Jadi Purworejo ke-195, SMP Negeri 17 Purworejo Wujudkan Guyup Rukun ASN Peduli
- PGRI Purworejo Dorong Peningkatan Kompetensi Menulis Guru Melalui Pelatihan
- 18 Siswa, 6 SD dan 1 SMP di Kecamatan Bruno, Ikuti Final Lomba Pramuka Garuda Berprestasi
Peningkatan Mutu melalui Regrouping Satuan Pendidikan
regouping

Untuk mengefektifkan kinerja baik satuan pendidikan ataupun pengelola didalamnya serta efesiensi pembelajaran maka perlu dilakukan kebijakan pemetaan ulang satuan pendidikan. Tidak lain salah satunya adalah meninjau kembali satuan pendidikan yang tergolong sangat kecil dalam artian rombongan belajar dan tentunya peserta didiknya.
Salah satu langkah kebijakan tersebut adalah berupa penggabungan satuan pendidikan atau regrouping. Salah satu dorongan untuk melaksaknakan kebijakan tersebut adalah dari aturan Dasar hukum :
1. Permendikbud RI nomor 36 th 2014 tentang pedoman pendirian, perubahan dan penutupan satuan pendidikan dasar dan menengah.
2. Peraturan Wakil Bupati Purworejo nomor : 37 tahun 2009 tentang pedoman penghapusan dan penggabungan SD di lingkungan Dinas Pendidikan.
Untuk mencapai kebijakan tersebut Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Purworejo mengupayakan dengan sistematis pendekatan terhadap masyarakat sekitar lokasi satuan pendidikan. Ditahun 2019 ini kemarin telah dilakukan koordinasi regrouping sekolah dasar di lingkup PPK Kemiri dan Ngombol. Untuk lingkup PPK Kemiri ada SD N Kapiteran yang akan digabung dengan SD N Kaliglagah dan untuk PPK Ngombol SD N Wingko tinumpuk akan digabung dengan SD N wingkomulyo.
Dengan dilaksanakan kebijakan penghapusan penggabungan satuang pendidikan tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan Satuan Pendidikan. Serta penghapusan/regruping ini untuk meningkatkan layanan mutu pendidikan di sekolah dasar.pelaksanaam tegruping di tahun pelajran 2019/2020
