PENYERAHAN SK Plt KEPALA UPT SATUAN PENDIDIKAN NON FORMAL

By ADMIN 26 Jul 2022, 17:43:43 WIB Kegiatan
PENYERAHAN SK Plt KEPALA UPT SATUAN PENDIDIKAN NON FORMAL

 Berdasar Keputusan Bupati  Purworejo  Nomor : 00296/23306/AZ/07/21 tentang Pemberian Kenaikan  Pangkat Pengabdian, Pemberhentian dan Pemberian Pensiun Pegawai Negeri  Sipil yang Mencapai Batas Usia Pensiun atas nama Drs. Khafid, NIP 19620217 198201 1 005  TMT 01 Maret 2022.

Maka jabatan Kepala UPT SPNF Kabupaten Purworejo kosong.

Untuk mengisi kekosongan Jabatan dan menunggu proses Surat Keputusan Bupati Purworejo tentang Penetapan Kepala UPT SPNF Kabupaten Purworejo maka perlu menunjuk Pelaksana Tugas.

        Sesuai Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1/SE/I/2021 tentang Kewenangan Pelaksana Harian Dan Pelaksana Tugas Dalam Aspek Kepegawaian bahwa Pegawai Negeri Sipil yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas melaksanakan tugasnya untuk paling lama 3 (tiga) bulan dan dapat diperpanjang paling lama 3 (tiga) bulan.

Untuk Pelaksana Tugas periode pertama ditunjuk dari salah satu Pamong Belajar di UPT SPNF Kabupaten Purworejo  yaitu Drs. Kudus Budi Wibowo dan untuk periode selanjutnya berdasarkan Surat Tugas Nomor 824/2369/2022 Pelaksana Tugas Kepala UPT SPNF digantikan oleh Dra. Dasyati, M.M.Pd. Jabatan Pamong Belajar Ahli Madya.

Kegiatan penyerahan SK Pelaksana Tugas Kepala UPT SPNF dilaksanakan pada hari Selasa, 12 Juli 2022 pukul 13.30 bertempat di ruang Kepala Bidang PAUD, PNF Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Instagram

Berita Purworejo