- Kegiatan Fun Game Meriahkan Classmeeting SDN Lubanglor
- Bukan Sekedar Ritual, Jamasan Tosan Aji dan Wayangan Jadi Identitas Masyarakat Bagelen
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Purworejo Gelar PKG BK Diseminasi, Perkuat Kompetensi Guru BK melalui 7 Jurus BK Hebat
- Seleksi Substansi Bakal Calon Kepala Sekolah di Purworejo Berjalan Lancar
- Peluang WFA bagi Guru ASN Mulai Dikaji, Disdikbud Purworejo Lakukan Koordinasi Lintas Instansi
- PERTEMUAN DISKUSI SIMPEN SISTEM INFORMASI MANAJEMEN PENDIDIKAN DINDIKBUD DENGAN TIM FAK GEOGRAFI UGM YOGYAKARTA
- TEATER PELAJAR TAMPILKAN KARYA SUMANANG TIRTA SUDJANA DI FESTIVAL TEATER PELAJAR KABUPATEN PURWOREJO
- Monitoring Kemiskinan Ekstrem pada desa yang menjadi Desa Binaan Dindikbud
- OLYMPIADE SAINS NASIONAL OSN TINGKAT KABUPATEN PURWOREJO
- Pegawai Dindikbud mengikuti kegiatan apel pagi
Perbup PPDB tahun ajaran 2021/2022 segera diterbitkan

Semester genap tahun pelajaran 2020/2021 tinggal menghitung hari. Tahun ajaran berikutnya tentunya juga telah mulai dipersiapkan, salah satunya yaitu penerimaan peserta didik baru untuk tahun ajaran 2021/2022. Kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin tiap tahunan yang diselenggerakan oleh Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Purworejo yang tentunya melibatkan seluruh satuan pendidikan yang ada di kabupaten purworejo mulai dari jenjang terendah PAUD sampai dengan jenjang SMP.
Merunut permendikbud no 2 tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada TK, SD, SMP, SMA dan SMK sistem PPDB yang akan dilaksanakan di kabupaten purworejo kurang lebih hampir sama dengan tahun kemarin. Yaitu terdiri dari 4 macam pilihan 1. zonasi 2. afirmasi 3. perpindahan orang tua 4. prestasi.
Saat ini tim pembahasan peraturan bupati mengenai tata pelaksanaan PPDB untuk tahun ajaran 2021/2022 sedang dalam proses pengerucutan dan hampir final. Tim yang dari beberapa unsur OPD salah satunya dari biro hukum setda ini telah beberapa kali diskusi untuk segera dapat memfinalkan perbup pelaksanaan PPDB di Kabupaten Purworejo. Dengan harapan setelah perbup ini selesai, segera akan dibuat petunjuk teknis pelaksanaanya yang rencana akan menggunakan aplikasi PPDB secara online.
