- Kajian Ramadan SMP Negeri 17 Purworejo: Menguatkan Iman, Menata Jiwa, Menjemput Ampunan
- Persiapan Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2026 2027 mulai dibeda juknisnya
- GUNA MENINGKATKAN IMAN DIDIKBUD GELAR PENGAJIAN RAMADHAN 1447 H MINGGU I TAHUN 2026
- SEMANGAT BERKARYA 192 SISWA SMPN 9 PURWOREJO IKUTI KOKURIKULER MEMBATIK SIAP KENAKAN KARYA SENDIRI
- awai Tarhib Ramadhan 1447 H kepada masyarakat di lingkungan sekolah
- GEMURUH PESTA SIAGA TAHUN 2026 KWARTIR RANTING KALIGESING
- ZIARAH KUBUR KE MAKAM BUPATI PURWOREJO PERIODE 2008-2015
- Menyemai Kepedulian di Hari Jadi Purworejo ke-195, SMP Negeri 17 Purworejo Wujudkan Guyup Rukun ASN Peduli
- PGRI Purworejo Dorong Peningkatan Kompetensi Menulis Guru Melalui Pelatihan
- 18 Siswa, 6 SD dan 1 SMP di Kecamatan Bruno, Ikuti Final Lomba Pramuka Garuda Berprestasi
Peringati bulan Muharram dengan Tasaruf untuk peserta didik berprestasi dan anak yatim

Bertepatan dengan bulan Muharram 1442 H SMP Negeri 19 Purworejo menggelar tasaruf untuk peserta didik berprestasi dan anak yatim. Pada hari Jum’at, 28 Agustus 2020 S3 (Sedekah Seribu Sehari) cabang Purworejo melalui Tutik Purwaningsih menyerahkan beasiswa peserta didik berprestasi yatim sebesar Rp. 500.000 untuk dua orang yaitu atas nama Anisa Isnaini (9A) dan Analia (9C) disamping itu juga mentasarufkan Rp. 300.000 untuk 3 peserta didik; Nita Wisnu Tekstil mentasurfkan Rp. 1.000.000, Dewan guru yang mentasarufkan Rp. 2.675.000 dan BAZNAS mentasarufkan Rp. 4.500.000 untuk anak yatim. Dengan demikian dana total yang ditasurfkan sebesar Rp. 8.975.000. Pentasarufan dilaksanakan secara simbolis pada hari Sabtu, 29 Agustus 2020 oleh Pengawas SMP Negeri 19 Purworejo Drs. Sunaryo, M.Pd.
Selanjutnya penyerahan tasaruf secara keseluruhan dilaksanakan pada hari Senin, 31 Agustus 2020 oleh Kepala SMP Negeri 19 Purworejo kepada seluruh peserta didik yang berhak yaitu 32 peserta didik dan Selasa, 8 September 2020 sejumlah 45 peserta didik. Dalam sambutannya Drs. Wahyudi Waluyojati, MM.Pd. mengemukakan semoga sebagian rizki dari Muzaki menjadi amal jariyah dan bagi penerima (Mustahik) manfaat, barokah dan toyibah.
