- SMP NEGERI 15 PURWOREJO GELAR KARYA P5 PAGELARAN SENI
- Musda Dewan Kesenian Purworejo tahun 2025 dibuka oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo
- Plt. DINDIKBUD Kabupaten Purworejo menghadiri Nyadran Panen dan Sedekah Bumi di Desa Pamriyan
- Jalin kolaborasi dengan kepolisian, SD Negeri Krendetan laksanakan upacara bendera dengan Polsek Bagelen
- Persiapan Pentas Duta Seni TMII Tahun 2025, DINDIKBUD Kabupaten Purworejo Monitoring Latihan Cing Po Ling di SDN Kesawen Pituruh.
- Pagelaran P5 Mentadaburi Al-Qur’an
- SD Negeri Purbowono Membagikan 4 Ekor Daging Kurban untuk Siswa dan Masyarakat Sekitar Sekolah
- Gema Takbir dan Semangat Berbagi: SMP Negeri 4 Purworejo Gelar Salat Idul Adha dan Latihan Kurban 1446 H
- Meraih Keberkahan dengan Keikhlasan Berkurban.
- Grand Closing BTA SMP Negeri 36 Purworejo
Peringati bulan Muharram dengan Tasaruf untuk peserta didik berprestasi dan anak yatim

Bertepatan dengan bulan Muharram 1442 H SMP Negeri 19 Purworejo menggelar tasaruf untuk peserta didik berprestasi dan anak yatim. Pada hari Jum’at, 28 Agustus 2020 S3 (Sedekah Seribu Sehari) cabang Purworejo melalui Tutik Purwaningsih menyerahkan beasiswa peserta didik berprestasi yatim sebesar Rp. 500.000 untuk dua orang yaitu atas nama Anisa Isnaini (9A) dan Analia (9C) disamping itu juga mentasarufkan Rp. 300.000 untuk 3 peserta didik; Nita Wisnu Tekstil mentasurfkan Rp. 1.000.000, Dewan guru yang mentasarufkan Rp. 2.675.000 dan BAZNAS mentasarufkan Rp. 4.500.000 untuk anak yatim. Dengan demikian dana total yang ditasurfkan sebesar Rp. 8.975.000. Pentasarufan dilaksanakan secara simbolis pada hari Sabtu, 29 Agustus 2020 oleh Pengawas SMP Negeri 19 Purworejo Drs. Sunaryo, M.Pd.
Selanjutnya penyerahan tasaruf secara keseluruhan dilaksanakan pada hari Senin, 31 Agustus 2020 oleh Kepala SMP Negeri 19 Purworejo kepada seluruh peserta didik yang berhak yaitu 32 peserta didik dan Selasa, 8 September 2020 sejumlah 45 peserta didik. Dalam sambutannya Drs. Wahyudi Waluyojati, MM.Pd. mengemukakan semoga sebagian rizki dari Muzaki menjadi amal jariyah dan bagi penerima (Mustahik) manfaat, barokah dan toyibah.