Persiapan Kegiatan Penyusunan Awal Renja Tahun 2021

By ADMIN 09 Des 2019, 17:19:47 WIB Kegiatan
Persiapan Kegiatan Penyusunan Awal Renja Tahun 2021

Perencanaan Anggaran dalam suatu OPD merupakan suatu rencana Anggaran (Budget) yang disusun secara sistematis, yang meliputi seluruh kegiatan lembaga, yang dinyatakan dalam satuan keuangan (unit moneter), dan berlaku untuk jangka waktu yang akan datang.

 “....belum selesai tahun anggaran 2019....belum melaksanakan anggaran tahun 2020.....sudah mempersiapkan Program Kegiatan 2021....”. Seperti hari ini Kamis, tanggal 5 Desember 2019 Dinas Dikpora melaksanakan penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja (Renja) untuk tahun 2021. Penyusunan Renja ini harus berpedoman pada Renstra Dikpora, hasil evaluasi Renja tahun sebelumnya dan hasil hasil evaluasi Renja tahun berjalan. Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri no. 86 tahun 2018 tentang Tata Cara Evaluai Rancangan Perturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Jangka Menengah Daerah.

Sebelum dimulainya penyusunan renja, seperti yang disampaikan Kasubag PEP Dikpora Heni Safaryuni SH, MAP bahwa bantuan Hibah yang semula dianggarkan di BPPKAD mulai tahun 2021 harus masuk, dianggarkan  dan dikelola oleh OPD. Hal ini sesuai dengan amanat Permendagri No. 90 tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah. Desk dilakukan oleh Tim Angaran Dinas dan satu per satu dari masing masing seksi / subag melakukan penyusunan Renja 2021 di Ruang Rapat Kadinas.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Write a comment

Ada 1 Komentar untuk Berita Ini

View all comments

Write a comment

Instagram

Berita Purworejo