- Kartini Kecil, Penuh Warna
- PERINGATAN HARI KARTINI SD NEGERI 1 BALEDONO
- Jeda tengah semester awali dengan senam Indonesia Sehat
- Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Purworejo Lakukan Observasi Awal Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) Kabupaten Purworejo
- Peringati Hari Kartini Tahun 2025 dengan berbagai lomba
- SD Negeri Girirejo Ikut Lestarikan Lingkungan Lewat Penyu
- MAKAN SEHAT DAN SENAM BERSAMA PUSKESMAS BAGELEN DI SMP NEGERI 17 PURWOREJO
- SMP Negeri 31 Purworejo Laksanakan Uji Coba Asesmen Sumatif Akhir Jenjang untuk Kelas IX dan Asesmen Sumatif Tengah Semester untuk Kelas VII & VIII
- Memaknai peringatan hari Kartini
- Tumbuhkan Semangat Bermusik, Museum Tosan Aji Gelar Workshop Musik Keroncong
Persiapan Pelaksanaan Laporan Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran 2021

Dalam rangka pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran 2021 pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo, Sub Bagian Keuangan Dindibud melaksanakan rapat koordinasi terkait Peraturan Bupati Nomor 181 tahun 2021 yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 3 Pebruari 2022 di ruang aula D yang diikuti oleh :
- Sekretaris dan Kepala Bidang
- Ka Subag dan Sub Koordinator selaku PPTK
- Bendahara Pengeluaran Pembantu dan Pembantu Bendahara Pengeluaran
Dalam rapat disampaikan hal-hal terkait dengan pelaksanaan kegiatan tahun 2022. Dilanjutkan penjelasan teknis oleh :
I. PPK-SKPD :
- SK PA dan KPA sudah dalam proses SK Bupati di BPKPAD. Jika ada perubahan besok usul ralat.
- SK Penunjukan PPTK sudah disampaikan ke Sub Koordinator dan Kasubag selaku PPTK
- Penjelasan Perbup Nomor 181 tahun 2021 tentang Juklak APBD 2022
- Penyampaian materi rapat tanggal 27 Januari 2022 dari BPKPAD.
II. Bendahara Pengeluaran :
- Penjelasan terkait pajak.
- Penjelasan transaksi non tunai.
- Pembayaran sekecil apapun secara non tunai
- Pembukaan rekening oleh Bendahara Pengeluaran Pembantu untuk melakukan pembayaran non tunai dan setiap hari harus dibuka
- Pembayaran perjalanan dinas luar daerah BBM diikutkan atau dilekatkan pada salah satu peserta yang melakukan perjalanan dinas
UP sudah ada jika yang anggaran kas kegiatan ada di bulan Januari, Pebruari atau semester 1 bisa dimintakan uang kegiatan dengan catatan SPJ sudah siap. Apabila dalam pelaksanaan mendapat kesulitan bisa koordinasi ke Subag Keuangan.
Diharapkan pada tahun anggaran 2022 pelaksanaan kegiatan bisa sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga tidak ada masalah di kemudian hari