Persiapan Pelaksanaan Laporan Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran 2021

By ADMIN 23 Feb 2022, 13:50:40 WIB Kegiatan
Persiapan Pelaksanaan Laporan Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran 2021

Dalam rangka pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran 2021 pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo, Sub Bagian Keuangan Dindibud melaksanakan rapat koordinasi terkait Peraturan Bupati Nomor 181 tahun 2021 yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 3 Pebruari 2022 di ruang aula D yang diikuti oleh :

  1. Sekretaris dan Kepala Bidang
  2. Ka Subag dan Sub Koordinator selaku PPTK
  3. Bendahara Pengeluaran Pembantu dan Pembantu Bendahara Pengeluaran

Dalam rapat disampaikan hal-hal terkait dengan pelaksanaan kegiatan tahun 2022. Dilanjutkan penjelasan teknis oleh :

I. PPK-SKPD :

  1. SK PA dan KPA sudah dalam proses  SK Bupati di BPKPAD. Jika ada perubahan besok usul ralat.
  2. SK Penunjukan PPTK sudah disampaikan ke Sub Koordinator dan Kasubag selaku PPTK
  3. Penjelasan Perbup Nomor 181 tahun 2021 tentang Juklak APBD 2022
  4. Penyampaian materi rapat tanggal 27 Januari 2022 dari BPKPAD.

II. Bendahara Pengeluaran :

  1. Penjelasan terkait pajak.
  2. Penjelasan transaksi non tunai.

-  Pembayaran sekecil apapun secara non tunai

- Pembukaan rekening oleh Bendahara Pengeluaran Pembantu untuk melakukan pembayaran non tunai dan setiap hari harus dibuka

-  Pembayaran perjalanan dinas luar daerah BBM diikutkan atau dilekatkan pada salah satu peserta yang melakukan perjalanan dinas

UP sudah ada jika yang anggaran kas kegiatan ada di bulan Januari, Pebruari atau semester 1 bisa dimintakan uang kegiatan dengan catatan SPJ sudah siap. Apabila dalam pelaksanaan mendapat kesulitan bisa koordinasi ke Subag Keuangan.

Diharapkan pada tahun anggaran 2022 pelaksanaan kegiatan bisa sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga tidak ada masalah di kemudian hari




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment