- SDN ROWODADI KUNJUNGI PERPUSDA KUTOARJO
- BPPMP Prov Jateng serahkan rekomendasi rombongan rombel yang dikecualikan untuk SPMB 2026
- 16 ASN Dindikbud raih penghargaan kenaikan pangkat
- Meningkatkan Kreativitas dan Pelestarian Budaya di Purworejo DINDIKBUD Kabupaten Purworejo Gelar Pelatihan Kesenian
- KUNJUNGAN BERJIBAKU BERSAMA WAJIB MEMBACA BUKU SDN POLOMARTO KE PERPUSTAKAAN DAERAH PURWOREJO
- Team Pelaksana Hibah dari Bidang P3 monitoring ke RA Asyakal Desa Brenggong
- Konservasi Koleksi Museum Tosan Aji: Melestarikan Warisan Budaya Nusantara
- Pererat Silaturahmi, Insan Pendidikan Kaligesing Gelar Halal Bihalal \"Kembali Suci\" di Gedung KPRI
- Kepala DINDIKBUD Kabupaten Purworejo Dukung Pelestarian Budaya: Hadiri Silaturahmi dan Pameran Keris Paguyuban Paseban Risangaji
- Simulasi TKA Erlangga Periode 2 Tahun 2026 Berjalan Lancar, Siswa SMP Negeri 9 Purworejo Semakin Siap Hadapi Ujian
Persiapan Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2026 2027 mulai dibeda juknisnya

Purworejo – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purworejo menggelar rapat penyusunan Petunjuk Teknis (Juknis) Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 pada Kamis, 19 Februari 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat B Dindikbud Kabupaten Purworejo.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo dan dihadiri oleh Sekretaris Dinas, Kepala Bidang Kepegawaian, Kepala Bidang Kurikulum, serta para anggota Tim Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Dalam sambutannya, Kepala Dinas menyampaikan bahwa penyusunan petunjuk teknis ini merupakan langkah strategis untuk memastikan pelaksanaan penerimaan murid baru di seluruh sekolah wilayah Kabupaten Purworejo berjalan tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ia menegaskan pentingnya koordinasi dan sinergi antarbidang agar proses penerimaan murid baru dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Rapat membahas secara rinci mekanisme dan tahapan pelaksanaan SPMB, mulai dari persyaratan pendaftaran, jalur penerimaan, sistem seleksi, hingga jadwal pelaksanaan. Selain itu, dibahas pula upaya peningkatan sistem layanan berbasis teknologi guna mempermudah akses informasi dan pendaftaran bagi calon murid dan orang tua.
Sekretaris Dinas menambahkan bahwa juknis yang disusun harus mampu menjawab berbagai dinamika dan kebutuhan di lapangan, serta memberikan kepastian hukum dan kejelasan prosedur bagi satuan pendidikan. Sementara itu, Kepala Bidang Kepegawaian dan Kepala Bidang Kurikulum memberikan masukan terkait kesiapan sumber daya manusia dan keselarasan kebijakan penerimaan dengan program peningkatan mutu pendidikan.
Melalui rapat ini, diharapkan Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2026/2027 dapat segera difinalisasi dan disosialisasikan kepada seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Purworejo. Dengan demikian, pelaksanaan penerimaan murid baru dapat berjalan lancar, adil, dan memberikan kesempatan yang merata bagi seluruh calon peserta didik.
