- Technical Meeting Festival Hadroh Kabupaten Purworejo 2026
- Forum OPD Dindikbud bertema Penguatan Infrastruktur Berbasis Lingkungan sebagai Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- VERIFIKASI BANTUAN HIBAH BIDANG PENGELOLAAN DAN PERIZINAN PENDIDIKAN TAHUN 2026
- PEMBINAAN PPPK PARUH WAKTU DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN PURWOREJO
- Penutupan Diklat YAYASAN ISHK TOLARAM
- Grup Karawitan Laras Mudha Manuhara SMP Negeri 4 Purworejo Pukau Penonton di Pendopo Kabupaten
- EVALUASI BOSP 2025 DAN SOSIALISASI BOSP 2026
- Supervisi Pengawas Pendidikan di SMP Negeri 22 Purworejo Dukung Peningkatan Mutu Pembelajaran
- Kunjungan Penasehat Menteri Bidang Pelestarian Sejarah dan Pengembanhan Budaya Kemaritiman di Museum Tosan Aji
- Aula Wilcambidik Bruno Menjadi Tempat Persiapan Lomba Pramuka Garuda
Persiapan Verifikasi Sertifikasi Guru SMP tahun 2021

Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Sertifikasi Guru SMP tahun 2021 dilaksanakan pada Kamis, 19 Agustus 2021 bertempat di Aula C Dindikpora Kabupaten Purworejo. Rakor dipimpin oleh Kabid SMP didampingi Kasi PTK SMP, diikuti oleh Pengawas SMP dan para Pelaksana seksi PTK SMP.
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga kabupaten Purworejo dalam arahannya melalui Kabid SMP Drs. F. Widhi Dewanto,M.T menyatakan bahwa kegiatan Verifikasi Sertifikasi bertujuan untuk memastikan akuntabilitas profesionalitas guru terhadap tupoksinya. Dalam Permendikbud nomor 5 Tahun 2018 disebutkan bahwa tugas guru adalah merencanakan, melaksanakan, menilai hasil pembelajaran, membimbing dan melatih peserta didik serta melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada pelaksanaan kegiatan pokok sesuai dengan Beban Kerja Guru.
Kegiatan ini melaksanakan pemeriksaan menyeluruh terhadap tugas pokok dan fungsi guru serta kewajibannya sebagai Aparatur Sipil Negara. Pada saat ini, para guru telah mengumpulkan perangkat pembelajaran melalui link goggle drive ke masing-masing pengawas DABIN untuk dilakukan verifikasi, sehingga pada saat kunjungan ke sekolah hanya melaksanakan evaluasi dan pembinaan kepada para guru, SK Pembagian Tugas PTK, pemeriksaan absensi kehadiran, laporan WFH dan administrasi PNS lainnya. Kegiatan Verifikasi akan dilaksanakan pada 23 agustus 2021 sampai 6 September dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
