- staff meeting akhir tahun
- TIm PPDB Purworejo melakukan diskusi ke Kabupaten Tetangga
- Forum Group Discusion (FGD) Hasil Pengumpulan Data Objek Pemejuan Kebudayaan Sego Penek dan Dawet Ireng Kabupaten Purworejo
- KABUPATEN PURWOREJO SERAHKAN HIBAH ALAT KESENIAN SEJUMLAH 6.696 KEPADA GRUP KESENIAN TAHUN 2024
- Kabupaten Purworejo Menerima Penghargaan Sebagai Penyaji Terbaik Duta Seni Kabupaten/ Kota se- Jawa Tengah Tahun 2024
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo Gelar Sosialisasi Hasil Penetapan Cagar Budaya Tahun 2024
- PEMERINTAH PURWOREJO KOMITMEN MENANGANI PENDIDIKAN INKLUSI
- KUATKAN SISWA SIAP IKUTI PISA PADA TAHUN 2025
- KM 8 INISIASI SOSIALISASI MITIGASI BENCANA
- LAUNCHING MODUL DIKLAT KURIKULUM MUATAN LOKAL PENDIDIKAN DASAR
Program Pembinaan dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan wajib dilakukan
Dalam rangka meningkatkan kompetensi, keprofesian dan kinerja guru dan tenaga kependidikan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) maka pemetaan kompetensi guru melalui Program Pembinaan dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan wajib dilakukan secara terus menerus guna menghasilkan guru dan tenaga kependidikan yang professional. Serta untuk melaksanakan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan secara efektif dan efisien maka program tersebut dilaksanakan dengan memberdayakan komunitas guru dan tenaga kependidikan Pendidikan Anak Usian Dini melalui pusat kegiatan gugus.
Terkait dengan hal tersebut diatas maka diadakan koordinasi pembahasan Gugus Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan yang dilaksanakan pada :
Hari/Tanggal : Senin, 14 Maret 2022
Waktu : Pukul 10.30 s/d selesai
Tempat : Ruang Kabid PAUD, PNF Dikpora Kab. Purworejo
Koordinasi dipimpin oleh Kabid PAUD, PNF didampingi Subkoordinator PTK beserta Pengelola Perencanaan Kebutuhan dan Peningkatan Kualifikasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan, dan dihadiri oleh Ketua IGTKI-PGRI Kab.Purworejo beserta pengurusnya dan Ketua Himpaudi Kab. Purworejo juga beserta pengurusnya.
Berdasarkan pertimbangan perlunya gugus pengembangan keprofesian berkelanjutan maka perlu penetapan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Purworejo tentang Penetapan Pengurus Pusat Kegiatan Gugus Kecamatan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Dalam pembahasan ditetapkan bahwa SK Gugus PKG ini dibuat oleh masing-masing Kecamatan dan lampiri kepengurusan yang terdiri dari Ketua, Sekretaris dan Bendahara yang berasal dari unsur IGTKI dan Himpaudi di wilayah kecamatan.
Pengurus PKG ini mempunyai tugas :
- Melakukan pendataan terhadap anggota komunitas.
- Mendiskusikan Modul dan Moda peningkatan.kompetensi yang akan diambil.
- Mengajukan Modul dan Moda peningkatan kompetensi yang dipilih kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo.
- Mengkoordinasikan pelaksanaan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan di kelompok kerjanya masing-masing.
- Melakukan evaluasi secara internal berkenaan dengan pelaksanaan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan di kelompok kerjanya.
- Melaporkan hasil pelaksanan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo.