- Isi Kekosongan Jabatan, 29 Kepala Sekolah SD dan SMP di Purworejo Resmi Dilantik dan Dikukuhkan
- Dindikbud Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Kebijakan WFA Guru Saat Libur Semester, Langkah Implementasi Segera Dimatangkan
- Kegiatan Fun Game Meriahkan Classmeeting SDN Lubanglor
- Bukan Sekedar Ritual, Jamasan Tosan Aji dan Wayangan Jadi Identitas Masyarakat Bagelen
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Purworejo Gelar PKG BK Diseminasi, Perkuat Kompetensi Guru BK melalui 7 Jurus BK Hebat
- Seleksi Substansi Bakal Calon Kepala Sekolah di Purworejo Berjalan Lancar
- Peluang WFA bagi Guru ASN Mulai Dikaji, Disdikbud Purworejo Lakukan Koordinasi Lintas Instansi
- PERTEMUAN DISKUSI SIMPEN SISTEM INFORMASI MANAJEMEN PENDIDIKAN DINDIKBUD DENGAN TIM FAK GEOGRAFI UGM YOGYAKARTA
- TEATER PELAJAR TAMPILKAN KARYA SUMANANG TIRTA SUDJANA DI FESTIVAL TEATER PELAJAR KABUPATEN PURWOREJO
- Monitoring Kemiskinan Ekstrem pada desa yang menjadi Desa Binaan Dindikbud
Rintisan Sekolah Rujukan upaya peningkatan mutu pendidikan
rujukan

Pada Hari Rabu, 3 Juli 2019 di Riptaloka Dindikpora Kabupaten Purworejo dilaksanakan penyusunan RKA Rintisan SD Rujukan. Kegiatan dimulai pukul 13.00 sampai 16.00 WIB. Sekolah yang ditunjuk sebagai Rintisan SD Rujukan bisa menyusun RKA karena didampingi langsung dari Seksi Kurikulum dan Pengembangan Siswa Bidang SD. Adapun SD yang menyusun RKA terdiri dari Kepala Sekolah dan operator yaitu :
1. Kec. Purworejo : SDN Pangengudang
2. Kec. Purwodadi : SDN Purwodadi
3. Kec. Kutoarjo : SDN 1 Kutoarjo
4. Kec. Pituruh : SDN Pituruh
5. Kec. Gebang : SDN 2 Lugosobo
6. Kec. Ngombol : SDN Ngombol
7. Kec. Bayan : SDN Grantung
8. Kec. Bagelen : SDN Bedug
9. Kec. Butuh : SDN Kedungagung
10. Kec. Bruno : SDN Bruno
11. Kec. Bener : SDN Kaliurip
12. Kec. Grabag : SDN Pasaranom
13. Kec. Banyuurip : SDN Candisari
14. Kec. Loano : SDN 1 Maron
15. Kec. Kaligesing : SDN Somongari
16. Kec. Kemiri : SDN Kemiri
Pada perubahan anggaran Dinas Dikpora mengusulkan adanya bantuan dana untuk Rintisan SD Rujukan dan setiap SD sebesar Rp 100.000.000,-
Tujuan anggaran tersebut digunakan untuk:
1. Peningkatan mutu akademis antara lain:
a. Meningkatkan perolehan nilai mata pelajaran USBN
b. Meningkatnya perolehan medali pada olimpiade
2. Peningkatan mutu non akademis yaitu meningkatnya perolehan medali pada kejuaraan bidang seni dan olahraga
