SARASEHAN KELOMPOK PENGHAYAT KEPERCAYAAN TERHADAP TUHAN YME DAN PENGUKUHAN DEWAN MUSYAWARAH DAERAH MLKI KABUPATEN PURWOREJO MASA BAKTI 2024 - 2029

By ADMIN 22 Mei 2024, 15:08:48 WIB Kegiatan
SARASEHAN KELOMPOK PENGHAYAT KEPERCAYAAN  TERHADAP TUHAN YME DAN PENGUKUHAN DEWAN MUSYAWARAH  DAERAH MLKI KABUPATEN PURWOREJO MASA BAKTI 2024 - 2029

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo menyelenggarakan Sarasehan Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan YME pada Selasa, 30 April 2024 di Sasono Adiroso Kapribaden Desa Kalinongko, Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo.

Dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo yang diwakili oleh Dyah Woro Setyaningsih, S.Sos., M.M. selaku Kepala Bidang Kebudayaan Dindikbud Kabupaten Purworejo kegiatan sarasehan kali ini sekaligus Pengukuhan Dewan Musyawarah  Daerah MLKI Kabupaten Purworejo masa bakti 2024- 2029.

Kabupaten Purworejo  memiliki sembilan kelompok penghayat kepercayaan yaitu Paguyuban Kebatinan Setia Budi Perjanjian (SBP) 45, PPK Subud (Susilo Budi Darma), Ngudi Utomo, Imbal Wacana, Paguyuban Ngesti Tunggal (Pangestu), Kapribaden, Hardo Pusoro, Persatuan Warga Sapta Dharma (PERSADA) dan PEMUD.

Mereka adalah yang menganut aliran kepercayaan diluar enam agama dominan yang dikenal masyarakat umum di Indonesia seperti Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha dan Konghucu. Adanya aliran kepercayaan tersebut merupakan warisan yang diturunkan oleh leluhur berbagai daerah yang ada di Indonesia khususnya di Kabupaten Purworejo.


Dyah Woro Setyaningsih, S.Sos, MM menyampaikan, “Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk pengembangan dan peningkatan organisasi penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa serta memberikan pelayanan aktivitas masyarakat penghayat kepercayaan untuk membawa kemajuan dan peradaban bangsa  yang lebih baik dan sejahtera”.

“Pada sarasehan ini kami menghadirkan Narasumber yaitu dari Polres Purworejo, Kejaksaan Negeri Purworejo, Kodim 0708 Purworejo, Badan Kesbangpol Purworejo dan dari MLKI ( Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia) Provinsi Jawa Tengah yang nantinya juga akan mengukuhkan Dewan Musyawarah  Daerah MLKI Kabupaten Purworejo 2024- 2029  “, ujarnya lagi.

 
 
Pada paparannya, Kasat Intelkam Polres Purworejo AKP Setio Raharjo, S.H., M.H. menyampaikan, “Terkait tentang Peran Organisasi Penghayat Kepercayaan (MLKI)  dalam rangka Antisipasi Potensi Kerawanan dan Gangguan Kamtibnas, bahwa tugas dan wewenang POLRI berdasar Pasal 13 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri yaitu memelihara Kamtibmas, menegakkan hukum, memberikan perlindungan serta pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat”.

“Harapannya peran pengurus penghayat kepercayaan (MLKI) dalam cegah kerawanan dan gangguan kamtibmas dengan salah satunya  merangkul anggota dan pengurus penghayat kepercayaan untuk berperan aktif ciptakan sitkamtibmas yang kondusif”, tandasnya.

Bambang Wisnu Hartoko Irchamsyah, A.P dari Bakesbangpol Purworejo juga menyampaikan pada paparannya, bahwa wawasan kebangsaan akan menjadi kunci kesamaan pandangan dan pemersatu tujuan generasi masa kini dan masa yang akan datang, dalam menghadapi tantangan bangsa indonesia baik dari dalam, maupun dari luar negeri serta wawasan kebangsaan menjadi kunci penguatan kebhinnekaan-toleransi dan nasionalisme ditengah tantangan disrupsi dan globalisasi peradaban.
 

Adanya berbagai kepercayaan merupakan salah satu keragaman yang menjadi ciri kemajemukan masyarakat Indonesia terkhusus di Kabupaten Purworejo. Hal tersebut bisa ditemukan juga pada penghayat kepercayaan sebagai salah satu kelompok yang sering terlupakan bahkan asing bagi sebagian masyarakat.

Sarasehan ini diakhiri dengan Pengukuhan Dewan Musyawarah  Daerah MLKI Kabupaten Purworejo masa bakti 2024 s.d. 2029 oleh Ketua MLKI Jawa Tengah Bapak Subandi dan disaksikan oleh tamu undangan serta seluruh kelompok Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan YME yang hadir.
 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Instagram

Berita Purworejo