- RAPAT PERSIAPAN PELAKSANAAN KARNAVAL PAUD DAN KARNAVAL SD-SMP
- Pengendalian satuan pendidikan bermasalah secara sistem dan kepatuhan juknis 2025
- PC PGRI Bagelen menggelar Workshop pembelajaran Koding dan STEM sebagai kunci Pendidikan Abad -21
- SMP Negeri 17 Purworejo laksanakan ANBK 2025
- 40 Pegawai dindidkbud mendapatkan penghargaan satya lencana
- Bapak Kadin baru langsung ikut gabung meriahkan karnafal
- Memperkenalkan profesi kepada murid melalui kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD)
- Semarak Kemerdekaan ke-80 SMPN 2 Purworejo Meriahkan dengan Jalan Sehat dan Lomba Seru
- Lomba MAPSI SD Se-Wilcambidik Gebang 2025: \" Membangun Generasi Islami yang Berkarakter dan Berprestasi.\"
- Kwartir Ranting (Kwarran) Loano menggelar Upacara Hari Pramuka ke-64 di SMP Negeri 25 Purworejo
Siswa-siswi bersiap menjalankan pembelajaran secara online

Keterangan Gambar : kadin monev persiapan daring
Munculnya wabah Virus Covid-19 yang telah ditetapkan oleh WHO sebagai Pandemi, mendorong berbagai pihak termasuk Bupati Purworejo dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor 420/3981/2020 tertanggal 15 Maret 2020 tentang Pengumuman. Dalam surat edaran tersebut telah menginstruksikan kepada pengelola satuan pendidikan untuk melakukan langkah-langkah antara lain:
- Menunda segala kegiatan belajar mengajar dan segala aktivitas penunjang yang telah direncanakan sebelumnya untuk waktu yang belum dapat ditentukan;
- Peserta didik melaksanakan kegiatan belajar mandiri di rumah mulai tanggal 16 Maret sampai dengan 30 Maret 2020 dan diharapkan dapat memanfaatkan pembelajaran berbasis on-line.
- Kepada orang tua/wali siswa diharapkan dukungannya dalam masa tersebut diatas untuk membimbing putera/puterinya dalam belajar.
Keputusan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan keselamatan peserta didik, guru, orang tua dan masyarakat, dan menekan penyebaran virus Covid-19 yang tidak bisa diduga spectrum-nya, cara terbaik untuk mengurangi penyebarannya adalah mengurangi interaksi/kontak antar individu dengan tetap tinggal di rumah selama 14 hari (masa inkubasi virus Covid-19 selama 14 hari).
Selama kegiatan pembelajaran daring pihak sekolah berpesan kepada peserta didik, dan orang tua/wali.
- Tetap belajar mandiri di rumah dengan buku, atau dengan materi yang dikirim Bapak dan Ibu guru secara on-line. Tetap tinggal di rumah, dan tidak berinteraksi dengan orang banyak sebagai upaya mengurangi penyebaran virus Corona.
- Bapak/Ibu orang tua/wali peserta didik saya minta untuk mengawasi aktifitas putra-putrinya, menyediakan alat pelindung diri (masker, bahan sanitasi), memberikan makanan yang bergizi, memberikan kesibukan yang positif di dalam rumah, menyediakan fasilitas belajar yang diperlukan, dan berkomunikasi secara intensif dengan putra-putrinya