- Kegiatan Fun Game Meriahkan Classmeeting SDN Lubanglor
- Bukan Sekedar Ritual, Jamasan Tosan Aji dan Wayangan Jadi Identitas Masyarakat Bagelen
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Purworejo Gelar PKG BK Diseminasi, Perkuat Kompetensi Guru BK melalui 7 Jurus BK Hebat
- Seleksi Substansi Bakal Calon Kepala Sekolah di Purworejo Berjalan Lancar
- Peluang WFA bagi Guru ASN Mulai Dikaji, Disdikbud Purworejo Lakukan Koordinasi Lintas Instansi
- PERTEMUAN DISKUSI SIMPEN SISTEM INFORMASI MANAJEMEN PENDIDIKAN DINDIKBUD DENGAN TIM FAK GEOGRAFI UGM YOGYAKARTA
- TEATER PELAJAR TAMPILKAN KARYA SUMANANG TIRTA SUDJANA DI FESTIVAL TEATER PELAJAR KABUPATEN PURWOREJO
- Monitoring Kemiskinan Ekstrem pada desa yang menjadi Desa Binaan Dindikbud
- OLYMPIADE SAINS NASIONAL OSN TINGKAT KABUPATEN PURWOREJO
- Pegawai Dindikbud mengikuti kegiatan apel pagi
Siswa-siswi bersiap menjalankan pembelajaran secara online

Keterangan Gambar : kadin monev persiapan daring
Munculnya wabah Virus Covid-19 yang telah ditetapkan oleh WHO sebagai Pandemi, mendorong berbagai pihak termasuk Bupati Purworejo dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor 420/3981/2020 tertanggal 15 Maret 2020 tentang Pengumuman. Dalam surat edaran tersebut telah menginstruksikan kepada pengelola satuan pendidikan untuk melakukan langkah-langkah antara lain:
- Menunda segala kegiatan belajar mengajar dan segala aktivitas penunjang yang telah direncanakan sebelumnya untuk waktu yang belum dapat ditentukan;
- Peserta didik melaksanakan kegiatan belajar mandiri di rumah mulai tanggal 16 Maret sampai dengan 30 Maret 2020 dan diharapkan dapat memanfaatkan pembelajaran berbasis on-line.
- Kepada orang tua/wali siswa diharapkan dukungannya dalam masa tersebut diatas untuk membimbing putera/puterinya dalam belajar.
Keputusan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan keselamatan peserta didik, guru, orang tua dan masyarakat, dan menekan penyebaran virus Covid-19 yang tidak bisa diduga spectrum-nya, cara terbaik untuk mengurangi penyebarannya adalah mengurangi interaksi/kontak antar individu dengan tetap tinggal di rumah selama 14 hari (masa inkubasi virus Covid-19 selama 14 hari).
Selama kegiatan pembelajaran daring pihak sekolah berpesan kepada peserta didik, dan orang tua/wali.
- Tetap belajar mandiri di rumah dengan buku, atau dengan materi yang dikirim Bapak dan Ibu guru secara on-line. Tetap tinggal di rumah, dan tidak berinteraksi dengan orang banyak sebagai upaya mengurangi penyebaran virus Corona.
- Bapak/Ibu orang tua/wali peserta didik saya minta untuk mengawasi aktifitas putra-putrinya, menyediakan alat pelindung diri (masker, bahan sanitasi), memberikan makanan yang bergizi, memberikan kesibukan yang positif di dalam rumah, menyediakan fasilitas belajar yang diperlukan, dan berkomunikasi secara intensif dengan putra-putrinya
