- Rapat Koordinasi Pendataan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Digelar di Dindikbud Purworejo
- DISBUDPAREKRAF Provinsi Jawa Tengah Lakukan Pemetaan Potensi CB dan ODCB di Kabupaten Purworejo
- DINDIKBU RAIH BERLIMPAH HADIAH HASIL DARI LOMBA FUN GAMES
- Dikbud dapat peringkat 2 dalam lomba FUNGAME kemerdekaaan lintas OPD
- Seminar Nasional How to Be a Great Teacher Tekankan Guru sebagai Inspirator dan Pembentuk Karakter
- Dindikbud Purworejo Gelar Sosialisasi Hasil Penetapan Cagar Budaya Tahun 2026
- Apel pagi diikuti oleh Semua ASN Dindikbud pengawas korwilcambidik dan penilik sekolah
- SMPN 1 Purworejo Wakili Kabupaten Purworejo di LCCM Tingkat Provinsi Jawa Tengah 2026
- Sekretaris Dindikbud Purworejo Buka Sosialisasi Dapodik Tahun Ajaran 2026/2027 Jenjang PAUD, SD, dan SMP
- PERINGATI HARI ANAK NASIONAL, SDN PURWOREJO DAN SDN KEMIRI LOR BELAJAR SAMBIL BERMAIN DI MUSEUM TOSAN AJI
SMP N 11 dan 24 Purworejo terima Plt KS baru

Pada hari Rabu , 2 Juni 2021 Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Purworejo Sukmo Widi Harwanto, S.H,M.M. didampingi Kabid SMP Drs. F. Widhi Dewanto,M.T. dan Kasi PTK SMP Drs. Bambang Sukmonohadi,M.M. menyerahkan Surat Perintah Pelaksana Tugas (PLt) Kepala SMPN 11 dan SMPN 24 untuk periode ke empat. Berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Purworejo nomor 824/384/2021 tanggal 27 Mei 2021 menunjuk Drs. Joko Indarto Kepala SMPN 27 sebagai Plt Kepala SMPN 11 Purworejo terhitung 1 Juni sampai dengan 31 Agustus 2021 atau dikukuhkan Kepala Sekolah difinitif. Surat Perintah Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Purworejo nomor 824/389/2021 tanggal 27 Mei 2021 menunjuk Warno Dwi Antoro, S.Pd. Kepala SMPN 39 sebagai Plt Kepala SMPN 24 Purworejo terhitung 4 Juni sampai dengan 3 September 2021 atau dikukuhkan Kepala Sekolah definitif.
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Purworejo Sukmo Widi Harwanto, S.H, M.M menyampaikan terima kasih kepada ke dua pelaksana tugas bahwa selama tiga periode sebagai Plt telah melaksanakan tugas dengan baik sehingga layak dan mampu untuk diberi tugas lagi. Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan permohonan maaf karena walaupun seseorang ASN merangkap lebih dari satu tugas kedinasan tetapi tidak dapat memberikan reward dalam bentuk apapun. Namun demikian diharapkan PLt tetap dapat berkinerja maksimal dalam menjalankan tugas.
