- Kegiatan Fun Game Meriahkan Classmeeting SDN Lubanglor
- Bukan Sekedar Ritual, Jamasan Tosan Aji dan Wayangan Jadi Identitas Masyarakat Bagelen
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Purworejo Gelar PKG BK Diseminasi, Perkuat Kompetensi Guru BK melalui 7 Jurus BK Hebat
- Seleksi Substansi Bakal Calon Kepala Sekolah di Purworejo Berjalan Lancar
- Peluang WFA bagi Guru ASN Mulai Dikaji, Disdikbud Purworejo Lakukan Koordinasi Lintas Instansi
- PERTEMUAN DISKUSI SIMPEN SISTEM INFORMASI MANAJEMEN PENDIDIKAN DINDIKBUD DENGAN TIM FAK GEOGRAFI UGM YOGYAKARTA
- TEATER PELAJAR TAMPILKAN KARYA SUMANANG TIRTA SUDJANA DI FESTIVAL TEATER PELAJAR KABUPATEN PURWOREJO
- Monitoring Kemiskinan Ekstrem pada desa yang menjadi Desa Binaan Dindikbud
- OLYMPIADE SAINS NASIONAL OSN TINGKAT KABUPATEN PURWOREJO
- Pegawai Dindikbud mengikuti kegiatan apel pagi
SMP N 11 dan 24 Purworejo terima Plt KS baru

Pada hari Rabu , 2 Juni 2021 Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Purworejo Sukmo Widi Harwanto, S.H,M.M. didampingi Kabid SMP Drs. F. Widhi Dewanto,M.T. dan Kasi PTK SMP Drs. Bambang Sukmonohadi,M.M. menyerahkan Surat Perintah Pelaksana Tugas (PLt) Kepala SMPN 11 dan SMPN 24 untuk periode ke empat. Berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Purworejo nomor 824/384/2021 tanggal 27 Mei 2021 menunjuk Drs. Joko Indarto Kepala SMPN 27 sebagai Plt Kepala SMPN 11 Purworejo terhitung 1 Juni sampai dengan 31 Agustus 2021 atau dikukuhkan Kepala Sekolah difinitif. Surat Perintah Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Purworejo nomor 824/389/2021 tanggal 27 Mei 2021 menunjuk Warno Dwi Antoro, S.Pd. Kepala SMPN 39 sebagai Plt Kepala SMPN 24 Purworejo terhitung 4 Juni sampai dengan 3 September 2021 atau dikukuhkan Kepala Sekolah definitif.
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Purworejo Sukmo Widi Harwanto, S.H, M.M menyampaikan terima kasih kepada ke dua pelaksana tugas bahwa selama tiga periode sebagai Plt telah melaksanakan tugas dengan baik sehingga layak dan mampu untuk diberi tugas lagi. Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan permohonan maaf karena walaupun seseorang ASN merangkap lebih dari satu tugas kedinasan tetapi tidak dapat memberikan reward dalam bentuk apapun. Namun demikian diharapkan PLt tetap dapat berkinerja maksimal dalam menjalankan tugas.
